Jurnalis: Pesta Babi, Wajah Kolonialisme Modern di Papua Selatan

 Jurnalis: Pesta Babi, Wajah Kolonialisme Modern di Papua Selatan

MediaUmat Jurnalis Joko Prasetyo menilai tragedi berupa konflik agraria, kerusakan lingkungan, serta hilangnya ruang hidup yang terjadi di Papua Selatan seperti yang diungkap film dokomenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita (2026) bukan sekadar kesalahan teknis pembangunan, melainkan dampak sistemis dari penerapan kapitalisme.

“Tragedi semacam ini bukan sekadar kesalahan teknis pembangunan. Ini adalah buah pahit dari sistem kapitalisme,” ujarnya kepada media-umat.com, Senin (18/5/2026).

Om Joy, sapaan akrab Joko Prasetyo, menyoroti isu tersebut setelah mencermati film dokumenter dimaksud. Film tersebut menggambarkan dugaan perampasan tanah adat, kerusakan lingkungan, serta kuatnya hubungan antara penguasa, korporasi, dan aparat dalam mengamankan proyek strategis nasional (PSN) di Papua Selatan.

Dalam kapitalisme, jelasnya, tanah dan hutan cenderung dipandang sebagai komoditas semata. Sementara itu, masyarakat adat kerap kehilangan ruang hidup atas nama investasi, seperti proyek hilirisasi, food estate, dan bioetanol.

Dengan kata lain, watak asli kapitalisme adalah yang kuat menelan yang lemah. “Selama proyek menghasilkan uang dan mendatangkan keuntungan bagi oligarki, penderitaan rakyat sering dianggap sekadar konsekuensi pembangunan,” tandasnya.

Syariat Islam sebagai Solusi

Melihat kerusakan yang terstruktur tersebut, Om Joy menilai pergantian pejabat atau sekadar evaluasi proyek tidak akan menyelesaikan akar masalah selama sistem ekonomi yang digunakan tidak diubah. Sebagai langkah penyelesaian mendasar, ia menawarkan penerapan syariat Islam secara menyeluruh (kaffah) sebagai solusi atas konflik agraria.

Menurutnya, pembangunan dan kelestarian bisa berjalan selaras karena orientasinya bukan mengejar keuntungan materi, melainkan ridha Allah dan kesejahteraan umat.

“Hukum Islam membatasi kepemilikan swasta atas sumber daya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak,” ungkapnya.

Ia merujuk pada hadits riwayat Abu Dawud bahwa air, padang rumput (hutan), dan api (energi) merupakan hak publik yang wajib dikelola oleh negara untuk kemaslahatan rakyat, bukan dikuasai segelintir elite atau korporasi.

Prinsip ini, tambahnya, mampu menghentikan eksploitasi alam yang merugikan masyarakat kecil karena penguasa diposisikan sebagai pengurus rakyat (raa’in), bukan pelayan investor.

Peran Khilafah dalam Pengelolaan SDA

Demi mewujudkan prinsip tersebut, Om Joy menegaskan perlunya institusi khilafah. Bukan sekadar simbol politik, melainkan sistem pemerintahan berbasis konstitusi syariat.

“Khalifah tidak boleh memberikan konsesi yang merusak kehidupan masyarakat demi keuntungan oligarki. Hutan dijaga, tanah rakyat dilindungi, dan kekayaan alam dikelola negara untuk kesejahteraan umat,” tegasnya.

Di bawah sistem tersebut, tanah dijamin tidak menjadi bancakan oligarki, melainkan amanah demi keberlangsungan kehidupan. Umat pun didorong menyadari bahwa eksploitasi akan terus terjadi selama kapitalisme dipertahankan.

“Hanya penerapan syariat Islam secara kaffah dalam naungan khilafah yang mampu menjadi solusi negeri,” pungkasnya.[] Zainul Krian

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *