IPK Turun, Pemerintah Dinilai Belum Serius Berantas Korupsi
MediaUmat – Menanggapi turunnya skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dari 37 pada 2024 menjadi 34 pada 2025, Peneliti Forum of Contemporary Ummah Studies (FoCUS) Iwan Januar mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi.
“Pemerintah memang harus introspeksi soal pemberantasan korupsi; serius atau basa basi?” ujarnya kepada media-umat.com, Jumat (13/2/2026).
Iwan menilai komitmen pemberantasan korupsi yang selama ini disampaikan pemerintah belum tercermin dalam praktik. “Kejar koruptor sampai Antartika? Sepertinya tinggal janji,” katanya, menyindir slogan penegakan hukum yang dinilai belum terealisasi secara konsisten.
Iwan menyoroti komposisi kabinet yang dinilai tidak mencerminkan prinsip meritokrasi. Menurutnya, struktur pemerintahan yang gemuk justru membuka ruang kompromi politik dan distribusi jabatan yang tidak berbasis kapasitas.
“Kabinetnya gemuk tidak mencerminkan meritokrasi. Banyak jabatan malah diisi relawan, kolega dan relasi. Bukan oleh orang mumpuni dan bermoral tinggi,” ujarnya.
Ia juga menyebut, pembatasan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut berdampak pada efektivitas penindakan kasus korupsi.
Selain itu, jelas Iwan, hukuman terhadap pelaku korupsi belum memberikan efek jera karena dinilai terlalu ringan dan kerap disertai remisi.
“Kuasa KPK malah dibatasi, sedangkan sanksi untuk para koruptor tak bikin ngeri malah sering obral remisi,” pungkasnya.[] Ikbal
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat