MediaUmat – Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia (HILMI) menerbitkan Letter to Intellectuals No. 003 berjudul “Bagaimana Bersyahadat Secara Rasional” yang mengulas pendekatan rasional dalam memahami keberadaan Tuhan, kebutuhan akan wahyu, hingga pembuktian kenabian Nabi Muhammad saw.
Dalam kajian tersebut dijelaskan bahwa keyakinan terhadap keberadaan Tuhan dapat dibangun melalui berbagai argumen filosofis, antara lain argumen kosmologis, kontingensi, teleologis, moral, kesadaran, dan eksistensial. Menurut HILMI, akumulasi berbagai argumen tersebut mengarah pada kesimpulan bahwa keberadaan Tuhan merupakan penjelasan yang paling koheren terhadap realitas.
Kajian itu juga menegaskan bahwa pengakuan akan adanya Tuhan belum cukup untuk mengetahui kehendak-Nya. Karena keterbatasan akal, perasaan, dan tradisi manusia, diperlukan wahyu sebagai pedoman hidup yang disampaikan melalui para nabi dan rasul. Dalam Islam, Al-Qur’an dan Sunnah disebut sebagai sumber utama untuk memahami kehendak Tuhan.
Selanjutnya, HILMI memaparkan kerangka rasional untuk menguji klaim kenabian, meliputi integritas pribadi, konsistensi ajaran, kualitas pesan, bukti pendukung, ketahanan terhadap kritik, serta dampak peradaban yang ditimbulkan. Pendekatan tersebut disebut sebagai metode evaluasi rasional terhadap klaim wahyu dalam sejarah.
Secara khusus, kajian ini mengulas kenabian Muhammad saw. dengan menilai bahwa berbagai hipotesis alternatif—seperti tuduhan berdusta, gangguan jiwa, atau sekadar seorang jenius—tidak dinilai mampu menjelaskan karakter pribadi Nabi, isi Al-Qur’an, maupun transformasi besar yang dihasilkan oleh ajarannya. Karena itu, dokumen tersebut menyimpulkan bahwa hipotesis Nabi Muhammad sebagai penerima wahyu merupakan penjelasan yang paling konsisten terhadap bukti-bukti moral, tekstual, historis, dan peradaban.[]
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat