HILMI: Pembenaran LGBT Kerap Dibangun dari Loncatan Logika yang Tidak Sah
MediaUmat – Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia (HILMI) menilai pembenaran terhadap praktik LGBT kerap dibangun melalui rangkaian perpindahan kesimpulan yang tidak selalu sah secara logika.
“Pembenaran LGBT sering disusun melalui beberapa perpindahan kesimpulan yang tidak selalu sah,” jelasnya kepada media-umat.com, Sabtu (8/8/2026).
Dalam keterangannya, HILMI menjelaskan, terdapat pergeseran argumentasi dari konsep martabat manusia menjadi pembenaran tindakan, dari kebebasan menjadi kebebasan tanpa batas, hingga dari klasifikasi medis yang kemudian ditarik menjadi keputusan moral.
“Dari martabat manusia ke pembenaran tindakan; dari kebebasan ke kebebasan tanpa batas; dari kontribusi genetika menuju determinisme; dari persamaan hukum menuju penyeragaman semua hubungan; dan dari klasifikasi medis menuju keputusan moral,” tegas HILMI.
Lebih lanjut, HILMI menekankan, prinsip hak asasi manusia tidak dapat dijadikan dasar untuk membenarkan seluruh keinginan individu. Mereka berpandangan bahwa penghormatan terhadap manusia tidak identik dengan persetujuan terhadap seluruh perilaku, sehingga perlu ada pembedaan yang tegas antara hak dasar dan tuntutan yang bersifat normatif.
“Setiap orang memiliki HAM, tetapi tidak semua keinginan berubah menjadi hak. Setiap manusia wajib diperlakukan dengan hormat, tetapi tidak semua tindakannya harus disetujui,” jelas HILMI.
HILMI juga mengingatkan, perlindungan terhadap kelompok minoritas tidak otomatis membenarkan seluruh tuntutan yang diajukan. Masyarakat tidak seharusnya dipaksa memilih antara dua kutub ekstrem, yakni melakukan kekerasan terhadap kelompok LGBT atau menerima seluruh agenda yang dibawanya.
“Kelompok minoritas perlu dilindungi, tetapi status minoritas bukan bukti bahwa seluruh tuntutannya benar. Masyarakat tak harus memilih satu dari dua ekstrem: melakukan kekerasan terhadap orang LGBT atau menerima seluruh gagasan dan agenda LGBT,” ungkap HILMI.
Sebagai alternatif, HILMI menawarkan pendekatan yang lebih berimbang, yakni menjaga martabat setiap individu tanpa mengorbankan nilai-nilai dasar yang diyakini masyarakat. Pendekatan ini mencakup penolakan terhadap tindakan persekusi, sekaligus mempertahankan prinsip terkait realitas biologis, institusi keluarga, serta norma moral dan agama.
“Sikap yang lebih berimbang ialah menjaga martabat setiap manusia, menolak persekusi, memberi pertolongan yang diperlukan, dan sekaligus mempertahankan keyakinan mengenai realitas biologis laki-laki dan perempuan, fungsi perkawinan, kepentingan anak, kebebasan beragama, serta norma moral masyarakat,” papar HILMI.
Di sisi lain, HILMI menegaskan, perdebatan mengenai isu ini semestinya dilakukan secara ilmiah dan beradab. Mereka menilai bahwa kualitas bantahan tidak diukur dari kerasnya serangan, melainkan dari kekuatan argumentasi yang berbasis data, logika yang runtut, serta sikap yang adil dan manusiawi.
“Bantahan yang kuat bukanlah bantahan yang paling kasar. Kekuatan argumen justru terlihat ketika ia setia pada data, tertib dalam logika, adil dalam hukum, dan tetap manusiawi kepada orang yang berbeda,” pungkas HILMI.[] Lukman Indra Bayu
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat