Farid Wadjdi: Promosi Miras dengan Challenge Al-Qur’an Harus Ditindak Tegas

 Farid Wadjdi: Promosi Miras dengan Challenge Al-Qur’an Harus Ditindak Tegas

MediaUmat – Pemimpin Redaksi Majalah Al-Waie Farid Wadjdi mengecam aksi penggunaan bacaan Al-Qur’an sebagai ajang challenge dalam kegiatan promosi minuman keras (miras) dan menilai tindakan tersebut bukan sekadar candaan biasa, melainkan bentuk penghinaan sistematis terhadap kesucian kitab suci umat Islam yang harus ditindak tegas secara hukum.

“Ini bukan sekadar persoalan candaan, tapi penghinaan terhadap kesucian Al-Qur’an. Dalam pikiran penyelenggara, agama tidak lagi diperhitungkan. Hal seperti ini terus berulang karena tidak adanya sanksi hukum yang keras dari negara,” ujarnya dalam Sorotan Dunia Islam, Rabu (12/8/2026) di Radio Dakta 107.0 MHz FM Bekasi.

Menurutnya, perlu penegakan hukum yang konsisten dan memberikan efek jera. Permintaan maaf dari pelaku dinilai tidak boleh menggugurkan proses hukum yang berjalan.

​”Silakan meminta maaf, tetapi maaf itu tidak menghapuskan sanksi hukum. Jika tidak ada sanksi yang tegas, perbuatan menghina agama akan dianggap biasa dan terus berulang,” ungkap Farid.

​Ia menegaskan, khamar atau minuman keras secara mutlak diharamkan dalam ajang ajaran Islam (qath’iyyan). Landasan hukum pengharaman tersebut merujuk pada Al-Qur’an surah al-Ma’idah ayat 90 serta hadis Nabi Muhammad SAW yang melaknat seluruh pihak yang terlibat dalam rantai alur khamar, mulai dari pembuat, penjual, pembawa, hingga pihak yang mempromosikannya.

​”Pengharaman khamar berlaku untuk semua perkara yang terkait dengannya. Jangankan mempromosikan, membawanya saja sudah haram. Apalagi ini ditambah dengan pelecehan berupa challenge pembacaan surah adh-Duha, ini sesuatu yang sangat harus kita kecam,” tandasnya.

​Ia menepis anggapan bahwa aksi tersebut dapat dimaklumi atas dasar ketidaksengajaan atau sekadar kelakar di ruang publik. Menurutnya, fenomena ini menunjukkan minimnya penghormatan pihak penyelenggara terhadap nilai-nilai agama akibat pengaruh pemikiran liberal yang hanya mengejar popularitas dan viralitas.

​”Jadi kalau saya melihat, ini tidak bisa lepas dari sistem kapitalisme liberal yang semakin mencekam saat sekarang ini, sehingga orang itu cara berpikirnya liberal. Yang penting viral, yang penting orang senang, yang penting promosinya viral. Hanya itu yang mereka pikirkan,” sebut Farid.

Mereka, jelasnya, tidak kemudian melihat agama itu sebagai suatu hal yang penting. Padahal kesucian Al-Qur’an itu tidak bisa dijadikan bahan penghinaan, kemaksiatan itu tidak bisa dipromosikan secara terbuka, dan kegiatan publik tidak boleh bertentangan dengan hukum syariat Islam.

Sebelumnya beredar video mengenai tantangan (challenge) hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman keras (miras) yang terjadi pada festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara. Kejadian yang terekam dalam video viral tersebut berlangsung di sebuah booth merek minuman beralkohol bernama Newport pada hari Ahad, 9 Agustus 2026.[] Achmad Mu’it

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *