Asih Sakinah Beberkan Tiga Pilar Penegakan Syariat Islam
MediaUmat – Di hadapan puluhan peserta, Mubalighah Kota Depok Asih Sakinah menyebutkan ada tiga pilar untuk menegakkan syariat Islam. Hal tersebut diungkapnya dalam Forum Kajian Keluarga Sakinah: Kekerasan Seksual Merebak Wujud Pergaulan Rusak, (19/7/2026) di Depok.
Pertama, ketakwaan individu. “Dalam ruang pribadi atau ketakwaan individu, mendekatkan hubungan dengan Allah, keimanan dan ketakwaan individu harus kokoh, ayahnya, ibunya, anaknya sama. Ayahnya harus senantiasa memberikan contoh yang baik, begitu pula ibunya anaknya juga,” terangnya.
Ditambah pula, sebutnya, mulai sejak dini ditanamkan akidah yang kokoh. Rasa takut hanya kepada Allah, takut akan azab dan teguran Allah, tidak boleh menyakiti temannya, tidak boleh sembarang, tidak boleh melakukan perundungan (bullying) apalagi melecehkan.
“Secara individu ataupun keluarga harus dibina. Komunikasi orang tua dan anak harus terjaga agar tercipta bonding, mengetahui perkembangan anak supaya anak bisa curhat kepada orang tuanya bukan curhat di media sosial,” tuturnya.
Oleh karena itu, ungkapnya, semuanya harus berdasarkan kepada iman, takwa, kedekatan hubungan dengan Allah, banyak belajar Islam, pahami Islam lebih jauh, lebih dalam lagi, lebih detail lagi sesuai dengan sabda Rasullullah SAW, “Barang siapa yang merintis jalan menuntut ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.”
Ia pun menegaskan, gara-gara menuntut ilmu, jadi bisa memudahkan jalan menuju surga, karena dari menuntut ilmu Islam jadi paham yang haq dan bathil.
Kedua, masyarakat yang beramar ma’ruf nahi mungkar. “Peran masyarakat yang saling beramar ma’ruf nahi mungkar, artinya ada kepedulian. Ketika kita melihat kemungkaran, kesalahan atau menyimpang, meskipun itu bukan anak kita, kita ingatkan, tidak boleh diam saja, karena mereka adalah generasi Islam, harus ada kepedulian dari kita,” imbuhnya.
Ketiga, penerapan sistem hukum oleh negara. “Yang tidak kalah pentingnya, yakni peran negara. Agama tanpa negara akan lumpuh, negara tanpa agama akan buta. Artinya peran negara sangatlah penting dalam menegakkan syariat Islam.
Ia pun menegaskan, yang mengurus urusan transportasi, yang mengurus pendidikan ya negara. Sekalipun diserahkan kepada pihak yayasan juga tidak akan mampu, akan terbatas. Harus ada peran negara. Yang mengatur kurikulum pendidikan yang sesuai dengan agama, dimana saat ini sangat kurang pendidikan agama.
“Jadi negara benar-benar harus hadir, harus benar-benar sebagai pihak yang menegakkan, yang menerapkan syariat Islam. Yang nanti bisa memberikan sanksi tegas kepada para pelaku kejahatan terlebih kepada para pelaku kekerasan seksual,” terangnya.
Tak heran, ujarnya, kalau saat ini banyak pelakunya yang bebas atau seringkali berulang kasusnya, karena tidak adanya hukum yang tegas, tidak adanya sanksi yang tegas.[] Sari Liswantini
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat