Akar Penyebab Krisis Rohingya
Pemerintah Myanmar yang didukung militer mengumumkan telah memverifikasi lebih dari 300.000 pengungsi Rohingya di Bangladesh sebagai mantan penduduk Rakhine, serta menyatakan akan menerima kepulangan mereka begitu kondisi keamanan membaik. Memasuki tahun kesembilan, krisis ini bermula ketika tindakan keras militer pada tahun 2017 memaksa lebih dari 700.000 orang Rohingya melintasi perbatasan.
Meskipun terdapat kesepakatan repatriasi tahun 2018, rencana tersebut masih tertunda akibat memburuknya ketidakstabilan pasca-kudeta militer Myanmar tahun 2021 dan konflik yang terus berlangsung dengan militer Arakan. Sementara itu, pemangkasan bantuan asing dan memburuknya kondisi kamp terus mendorong banyak pengungsi untuk melakukan perjalanan laut yang berbahaya menuju Malaysia dan Indonesia demi mencari keselamatan.
**** **** ****
Krisis pengungsi Rohingya memasuki tahun kesembilan tanpa ada tanda-tanda akan berakhir. Meskipun Myanmar mengklaim telah menyeleksi lebih dari 300.000 pengungsi di Bangladesh untuk dipulangkan, proses tersebut terus terhambat oleh kepentingan rezim militer. Nasib ratusan ribu jiwa tetap tidak pasti, sebagian besar bergantung pada kemauan politik Myanmar, sebuah negara yang menolak memberikan kewarganegaraan atau memulihkan hak-hak sipil mereka. Tanpa jaminan keamanan dasar di tanah air mereka, setiap pembicaraan tentang rekonstruksi hanya bersifat simbolis.
Situasi yang berkepanjangan ini dengan jelas menunjukkan ketidakberdayaan berbagai lembaga internasional dan regional. Blok regional ASEAN, alih-alih mengambil tindakan tegas, mereka tetap terikat oleh prinsip non-intervensi dan komitmennya terhadap pengambilan keputusan berdasarkan konsensus. Demikian pula, Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Organisasi Kerja Sama Islam telah terbukti tidak mampu mengambil langkah-langkah cepat dan konkret untuk menghentikan kekerasan sistematis dan terorganisir terhadap Muslim Rohingya.
Realitas menyakitkan ini benar-benar mengungkap kerapuhan sistem internasional. Konsep global yang secara konsisten memprioritaskan kepentingan nasional, stabilitas politik internal, dan beban ekonomi, semua berujung pada mengorbankan hak asasi manusia dan martabat. Sikap skeptis dan pragmatis yang diadopsi oleh negara-negara di seluruh dunia—termasuk negara-negara mayoritas berpenduduk Muslim di Asia Tenggara—sekali lagi menggarisbawahi bahwa solidaritas kemanusiaan seringkali berhenti sebelum mencapai benteng kedaulatan nasional. Jadi, selama keegoisan nasional digunakan sebagai tameng di atas perlindungan kehidupan manusia, maka akar penyebab krisis Rohingya akan tetap tidak terselesaikan. [] Abdullah Aswar
Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 19/8/2026.