Dukung Perpres Soal LGBTQ, AUPG Jatim Gelar Aksi Tolak Orientasi Seksual Menyimpang

 Dukung Perpres Soal LGBTQ, AUPG Jatim Gelar Aksi Tolak Orientasi Seksual Menyimpang

Mendukung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 yang memasukkan LGBTQ sebagai ancaman non-militer bagi keamanan negara, Aliansi Umat Peduli Generasi (AUPG) Jawa Timur menggelar aksi dengan tema Bebaskan Indonesia dari Ancaman dan Kejahatan LBGTQ.

“Penetapan LGBTQ sebagai ancaman non-militer dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 merupakan langkah awal yang patut didukung untuk melindungi kedaulatan moral bangsa,” ujar Koordinator Aksi Muhammad Ismail Izzuddin kepada media-umat.com di sela-sela aksi, Ahad (9/8/2026).

“Ditambah lagi, di waktu sebelumnya, MUI Pusat juga sudah mengeluarkan Fatwa Nomor 57 Tahun 2014 tentang keharaman LGBT,” sambung Ismail.

Ismail mengatakan, aksi yang diadakan di depan Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo Surabaya dan dihadiri sekitar 11.000 peserta ini bertujuan untuk menyuarakan penolakan keras terhadap ancaman dan kejahatan LGBTQ. Sebab gejala atau fenomena LGBTQ ini semakin hari semakin berani, semakin rusak, dan semakin terang-terangan dilakukan di ruang-ruang publik. Bahkan sudah masuk ke lembaga pendidikan dan kampus-kampus.

“Ini merupakan sebuah fenomena yang tidak bisa dibiarkan begitu saja!” tegasnya.

Ismail melihat, upaya untuk mendorong adanya undang-undang yang memberikan tindakan pidana terhadap pelaku, penyebar, dan pemprovokasi LGBTQ menjadi sesuatu yang sangat penting bagi keselamatan negeri ini. Ia juga mendukung rencana dari Kementerian Agama untuk melakukan upaya pencegahan melalui edukasi ke sekolah-sekolah yang dimulai sejak kelas 4 SD.

“Ini merupakan tindakan-tindakan nyata yang harus didukung oleh umat Islam secara luas demi menyelamatkan generasi penerus kita,” bebernya.

Oleh karena itu, atas nama Aliansi Umat Peduli Generasi Jatim, Ismail mendesak Pemerintah Provinsi serta DPRD Jawa Timur untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub) guna membentengi masyarakat dari ancaman pergaulan bebas dan penyimpangan seksual.

Ia juga mendesak Polri untuk mengintensifkan Patroli Siber guna menindak tegas pihak-pihak yang menyebarkan konten penyimpangan seksual dan propaganda LGBTQ, serta memperketat pengawasan terhadap Ormas/LSM lokal maupun asing yang membawa agenda tersebut.

Selain itu, Ismail juga menghimbau TNI untuk mengintegrasikan materi edukasi ancaman non-militer LGBTQ ke dalam program Pembinaan Teritorial (Binter) dan Pembinaan Kesadaran Bela Negara bagi masyarakat, serta membantu sosialisasi luas akan bahaya LGBTQ.

“Kami menyeru kepada seluruh elemen umat Islam, ulama, dan tokoh masyarakat untuk bersatu meningkatkan konsolidasi, sosialisasi, dan edukasi secara masif, serta menyerukan penerapan Islam kaffah sebagai satu-satunya solusi komprehensif dan hakiki untuk menyelamatkan generasi muda dan mewujudkan kedaulatan moral bangsa yang diridhai Allah SWT,” pungkasnya.[] Agung Sumartono

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *