Kiai Labib: Tak Ada Alasan Menolak Hukum Allah
MediaUmat – Menafsirkan Al-Qur’an surah al-Furqan ayat 2, KH Rokhmat S. Labib menegaskan, tidak ada alasan bagi siapa pun untuk membuat aturan yang menolak hukum Allah.
“Tidak ada alasan sama sekali manusia mau membuat aturan-aturan sendiri. Bahkan lebih kurang ajar lagi mereka membuat aturan-aturan yang menolak hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala,” tegasnya dalam kajian tafsir Al-Wa’ie: Pembeda antara Haq dan Batil yang ditayangkan di kanal YouTube Rokhmat S. Labib, Jumat (3/7/2026).
Kiai Labib menjelaskan, kepemilikan Allah atas langit dan bumi bukan sekadar menunjukkan seluruh alam adalah milik-Nya, tetapi juga menegaskan hanya Allah yang memiliki otoritas untuk memerintah dan melarang seluruh makhluk. Karena itu, hak membuat aturan tidak dapat dialihkan kepada manusia.
“Allah menjadi pemiliknya sekaligus Malik, yang berarti Allah punya kekuasaan untuk memerintah dan melarang terhadap semua penduduk yang ada di langit dan bumi ini,” jelasnya.
Otoritas tersebut, jelas Kiai Labib, diwujudkan Allah dengan menurunkan Al-Furqan (Pembeda, nam lain dari Al-Qur’an) sebagai pedoman hidup manusia. Al-Qur’an tidak hanya menjadi petunjuk akidah, tetapi juga menjadi pembeda antara yang hak dan yang batil melalui hukum, perintah, dan larangan yang diturunkan Allah kepada manusia.
“Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan Al-Furqan ini untuk mengatur manusia yang ada di muka bumi ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh hukum Allah ditetapkan semata-mata untuk kemaslahatan manusia. Berbeda dengan hukum buatan manusia yang kerap dipengaruhi kepentingan penguasa, Allah sama sekali tidak membutuhkan apa pun dari makhluk-Nya sehingga seluruh syariat diturunkan demi kebaikan manusia.
“Allah tidak butuh makan, tidak butuh harta kekayaan, tidak butuh kekuasaan. Maka seluruh peraturan hukum yang Allah buat bukan untuk Allah, tetapi justru untuk kebaikan dan kemaslahatan manusia,” terangnya.
Demokrasi
Berangkat dari prinsip bahwa hanya Allah SWT yang berhak membuat hukum, Kiai Labib mengkritik sistem demokrasi yang memberikan kewenangan tersebut kepada manusia. Menurutnya, pemberian kewenangan membuat hukum kepada manusia bertentangan dengan prinsip bahwa hanya Allah yang berhak menetapkan hukum.
“Demokrasi memberikan hak kepada rakyat untuk membuat hukum. Itu menghilangkan otoritas Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bahkan lebih parah lagi, bukan sekadar menjadikan manusia sekutu, tetapi menghilangkan Allah dalam pembuatan hukum,” tegasnya.
Ia menilai tidak ada alasan bagi manusia menolak hukum Allah. Sebab, manusia hidup di bumi milik Allah, menikmati seluruh nikmat yang diberikan-Nya, tetapi justru enggan tunduk kepada aturan yang diturunkan-Nya.
“Kalau ada manusia menolak aturan Allah berupa Al-Furqan, sungguh aneh tapi nyata. Ada manusia yang tinggal di bumi milik Allah, dalam kerajaan Allah, tetapi tidak mau tunduk kepada aturan Allah,” ungkapnya.
Untuk menggambarkan akibat pergeseran otoritas tersebut, Kiai Labib mengibaratkannya dengan seorang raja di dunia. Seorang penguasa tentu menuntut rakyat menaati aturan yang dibuatnya, padahal kekuasaan itu hanya bersifat sementara dan berlangsung atas izin Allah.
“Masih tinggal di bumi Allah kok seolah-olah jadi raja yang punya hak membuat aturan-aturan sendiri,” katanya.
Ia menambahkan, Al-Furqan telah membedakan secara tegas antara yang hak dan yang batil, yang halal dan yang haram, serta jalan yang mengantarkan manusia menuju surga maupun neraka. Karena itu, syariat menjadi petunjuk agar manusia tidak tersesat mengikuti hawa nafsunya.
“Peraturan itu sudah memilah, ini yang baik, ini yang buruk, ini yang benar, ini yang halal, bahkan ini yang akan mengantarkan kepada surga dan ini yang mengantarkan kepada neraka,” ujarnya.
Menurut Kiai Labib, penolakan terhadap hukum Allah berawal dari melemahnya keimanan. Semakin kuat iman seseorang, semakin kuat pula keterikatannya kepada syariat. Sebaliknya, ketika iman melemah, seseorang akan semakin longgar bahkan enggan tunduk kepada hukum Allah.
“Kalau orang itu semakin kuat imannya maka akan semakin terikat dengan hukum. Sebaliknya kalau orang itu semakin lemah keimanannya, semakin longgar bahkan tidak mau terikat dengan hukum,” jelasnya.
Selain lemahnya iman, hawa nafsu juga menjadi penyebab seseorang menjauh dari syariat. Menurut Kiai Labib, ketika kenikmatan dunia lebih diutamakan daripada ketaatan kepada Allah, keimanan akan terus terkikis hingga akhirnya hilang sama sekali.
“Rasa enak itulah yang kemudian membuat, ‘urusan dosa nanti saja, sekarang yang penting nikmat’. Begitu terus, keimanannya makin tipis, bahkan bisa habis sama sekali,” pungkasnya.[] Zainard
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat