Islam Agama Pemerintahan, Bukan Sekedar Agama Dakwah

 Islam Agama Pemerintahan, Bukan Sekedar Agama Dakwah

Serial Ramadhan dan Membangun Kembali Umat (Episode 3)

Dalam realitas kita, Islam dimaksudkan hanya untuk ritual yang terbatas pada masjid dan dakwah individu, yang terpisah dari pemerintahan, politik, dan ekonomi. Islam dimaksudkan hanya untuk hubungan spiritual pribadi antara hamba dan Tuhannya, yang terbatas hanya pada shalat, puasa, dan perilaku pribadi. Konsepsi ini bukan hanya tidak sesuai dengan hakikat Islam sebagaimana yang diwahyukan, melainkan juga bentuk penghilangan terhadap sebagian dari ajaran Islam dan pengabaian terhadap esensinya.

Al-Qur’an tidak terbatas pada ayat-ayat tentang penyucian hati; ia juga memuat hukum tentang perdagangan dan riba, hukum tentang peradilan, pengaturan hubungan internasional, hukum tentang jihad dan perdamaian, serta prinsip-prinsip pemerintahan, musyawarah, dan pertanggungjawaban. Bahkan, terdapat banyak ayat yang berkaitan dengan hukum praktis yang jumlahnya jauh melebihi ayat-ayat yang berkaitan dengan aktivitas ibadah mahdhah (yang berhubungan dengan Allah semata). Ini menunjukkan bahwa Islam datang untuk mengatur kehidupan, bukan hanya sebagai pengalaman spiritual.

Ketika Nabi Muhammad saw hijrah ke Madinah, beliau mendirikan sebuah masyarakat dan negara. Beliau menulis Konstitusi Madinah, menetapkan bentuk pemerintahan, mengatur hubungan antar berbagai lapisan masyarakat, membuat perjanjian, mengirim utusan, memimpin pasukan, mengangkat hakim dan gubernur, mengumpulkan zakat (sedekah), dan membelanjakan sebagian dari kas negara (baitul māl) untuk kaum fakir miskin. Semua ini merupakan bagian dari sunnah (praktik) beliau yang telah ditetapkan sebagaimana didokumentasikan dalam kitab-kitab sīrah yang dapat dipercaya.

Jika saat ini dikatakan bahwa Islam tidak ada hubungannya dengan pemerintahan, maka hal ini secara langsung bertentangan dengan fakta-fakta sejarah yang terdokumentasikan dalam sīrah Nabi saw dan biografi para Khalifah setelahnya.

Ambil contoh realitas Mesir kontemporer: orang-orang shalat dan berpuasa, masjid-masjid penuh selama Ramadhan, dan tadarus Al-Qur’an diadakan, namun pada saat yang sama sistem ekonomi dijalankan berdasarkan riba, anggaran didasarkan pada pinjaman, dan hukum diberlakukan tanpa memperhatikan hukum Islam. Kontradiksinya sangat mencolok: kesalehan dalam ritual keagamaan, dan krisis ketertiban tatanan umum.

Pemisahan ini menciptakan dualitas kesadaran; individu merasa bahwa Islam semata-mata tentang etika pribadi, sementara politik dan ekonomi adalah bidang terpisah dengan aturan yang berbeda. Akibatnya, seorang Muslim hidup dengan dua kepribadian: kepribadian yang taat di masjid, dan kepribadian yang beradaptasi dengan sistem yang aturannya tidak berasal dari akidahnya.

Jika kita memperhatikan masalah riba, misalnya, kita menemukan bahwa itu termasuk larangan yang paling jelas yang ditetapkan Al-Qur’an:

﴿وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا﴾

Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (TQS. Al-Baqarah [2] : 275).

Namun, struktur keuangan di sebagian besar negeri-negeri Muslim didasarkan pada bunga bank. Ini bukan kesalahan individu, melainkan kesalahan  dalam sistem itu sendiri. Seorang karyawan di bank yang berurusan dengan riba mungkin adalah orang saleh yang shalat dan berpuasa, tetapi kerangka kerja tempat ia bekerja tidak diatur oleh hukum Islam. Di sini menjadi jelas bahwa masalahnya bukan terletak pada moral individu, melainkan pada sifat sistem publik itu sendiri. Krisis sebenarnya bukanlah dalam melakukan praktik riba, meskipun sifatnya sangat besar, atau dalam melakukan tindakan-tindakan haram yang diizinkan dan didukung oleh negara, melainkan dalam memberikan izin dan melindungi tindakan-tindakan haram tersebut, bahkan mungkin memaksa orang untuk melakukannya,  yaitu dengan melegalkannya meskipun tindakan tersebut jelas-jelas diharamkan.

Dalam bidang politik pun, Islam tidak membiarkan pemerintahan tanpa pengawasan. Islam mewajibkan pertanggungjawaban dan menjadikan umat bertanggung jawab untuk mengawasi penguasa. Nabi Muhammad saw bersabda:

«أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ حَقٍّ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ»

Bentuk jihad yang terbaik adalah mengucapkan kata-kata kebenaran di hadapan penguasa yang zalim.

Hadits ini menunjukkan bahwa meminta pertanggungjawaban penguasa bukanlah tindakan tercela, dan juga bukan di luar batas (melanggar) agama; sebaliknya itu adalah kewajiban mendasar, dan orang yang mengabaikannya adalah berdosa.

Namun, ketika Islam direduksi menjadi tindakan ibadah individu, politik menjadi “ranah duniawi” yang tidak terkait dengan kewajiban agama, dan menuntut keadilan atau mengubah kebijakan yang tidak adil dipandang sebagai masalah partisan dan non-agama, maka dengan cara ini, Islam dilucuti dari dimensi peradabannya, dan keyakinan tersebut kehilangan perannya sebagai ideologi politik yang praktis.

Konsep negara dalam sejarah Islam bukan sekadar entitas sekuler yang mengelola urusan duniawi, melainkan instrumen untuk menerapkan hukum Islam dalam praktik. Hakim memutuskan berdasarkan prinsip-prinsip Islam, gubernur menegakkan hukum yang berasal dari teks-teks suci, dan Khalifah bertanggung jawab kepada umat atas penerapan hukum Islam. Ini sangat kontras dengan tren saat ini yang membatasi Islam hanya pada individu.

Dapat dikatakan bahwa zaman telah berubah, dan negara modern memiliki kompleksitasnya sendiri. Ini benar dalam hal cara pelaksanaannya, tetapi mengenai fondasi negara, sistem yang diterapkan di dalamnya, konstitusinya, dan hukum-hukumnya, pertanyaannya tetap: Dari mana hukum-hukum itu berasal? Dari kehendak manusia yang absolut? Atau dari teks-teks yang diyakini sebagai wahyu ilahi? Di sinilah letak inti dari perbedaan pemikiran tersebut.

Memisahkan Islam dari pemerintahan tidak hanya memengaruhi hukum, tetapi juga rasa martabat dan kedaulatan secara umum. Ketika suatu negara diperintah menurut sistem pemikiran Barat, masyarakat kehilangan kepercayaan pada nilai-nilai dasarnya sendiri. Namun, ketika keyakinan yang dianut masyarakat menjadi sumber ketertiban umum, maka keharmonisan internal akan terwujud.

Ramadhan secara gamblang mengungkap kekurangan dan kesalahan ini. Di bulan ini, negara sendiri—setidaknya secara lahiriah—menunjukkan beberapa tanda penghormatan terhadap praktik keagamaan: pengurangan jam kerja, penayangan program keagamaan, dan diskusi tentang nilai-nilai. Tetapi setelah berakhirnya Ramadhan, kehidupan kembali ke jalur yang terlepas dari semangat tersebut. Seolah-olah Ramadhan adalah pengecualian, bukan landasan!

Islam adalah agama komprehensif yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya dalam ibadah, mengatur hubungannya dengan dirinya sendiri dalam etika, mengatur hubungannya dengan orang lain dalam transaksi, dan mengatur hubungan individu dan masyarakat dengan negara serta negara dengan negara lain melalui sistem pemerintahan yang terdefinisi dengan baik yang telah memerintah negeri-negeri kaum Muslim selama lebih dari tiga belas abad.

Masalahnya sekarang terletak pada sifat kerangka kerja yang mengatur kehidupan. Jika Islam tetap terbatas pada masjid, kesenjangan antara iman dan realitas akan tetap ada. Tetapi jika dipandang sebagai cara hidup yang komprehensif, diskusi akan bergeser dari “haruskah kita shalat dan berpuasa?” menjadi “bagaimana kita mengatur seluruh hidup kita sesuai dengan apa yang benar-benar kita yakini?”

Di sinilah letak tantangan sebenarnya: bukan hanya dalam meningkatkan manifestasi religiusitas individu, tetapi juga dalam memikirkan kembali hubungan antara doktrin dan ketertiban umum, antara iman dan perundang-undangan, antara masjid dan aparatur negara serta pilar-pilarnya.

Itulah pertanyaan yang diajukan Ramadhan setiap tahun, dan pertanyaan itu tetap belum terjawab hingga ditemukan jawabannya dalam realitas kehidupan masyarakat, bukan hanya dalam kata-kata mereka.

Kapan Islam akan kembali berjaya? Kapan negara Islam terkemuka akan didirikan; Khilafah Rasyidah ‘ala minhājin nubuwah?

Kantor Media Hizbut Tahrir

Di Wilayah Mesir

Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 25/2/2026.

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *