Vasektomi Syarat Bansos, Praktisi Kesehatan: Tidak Nyambung!

 Vasektomi Syarat Bansos, Praktisi Kesehatan: Tidak Nyambung!

MediaUmat.info – Wacana vasektomi dijadikan syarat menerima bansos (bantuan sosial) yang digulirkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dinilai Praktisi Kesehatan dr. Eko Budi Siswidiyanto, Sp. And. tidak nyambung antara persoalan dengan solusi yang diberikan.

“Jadi persoalannya menurut mereka jumlah dana bansos itu terbatas. Sementara jumlah penduduk ini tidak terbatas, terus mengalami perkembangan. Nah, untuk mengatasi itu maka harus dilakukan KB atau harus dilakukan vasektomi. Ini sebenarnya antara persoalan dengan solusi itu tidak nyambung,” ulasnya dalam Kabar Petang: Haram dan Dizalimi! Vasektomi Syarat Bansos, Selasa (6/5/2025) di kanal YouTube Khilafah News.

Karena, jelas Eko, pangkal persoalannya bukan banyaknya penduduk dan sedikitnya bantuan sosial itu, tetapi karena distribusi kekayaan di negeri ini yang tidak merata. Hanya dikuasai oleh segelintir orang, akibat diterapkannya sistem ekonomi liberalisme, sistem kapitalisme.

“Inilah yang menyebabkan kekayaan ini mengerucut kepada orang-orang tertentu, sehingga mereka-mereka yang lainnya tidak kebagian,” ujarnya.

Hal ini, menurutnya, menyebabkan masyarakat miskin secara struktural bukan kultural. “Memang dipaksa, memang menjadi miskin karena sistemnya,” tandasnya.

Segi Syariat

Menurut Eko, yang jelas ini harus juga ditinjau dari segi syariat. “Dari segi syariat gimana hukumnya terkait dengan vasektomi,” ucapnya.

Kalau, kata Eko, kemudian menjadikan syarat yang tidak dibenarkan oleh syariat, jelas ini memisahkan agama dari dari kehidupan.

Pasalnya, sambung Eko, mayoritas ulama mazhab itu mengharamkan vasektomi (pemandulan secara permanen pada laki-laki) ataupun tubektomi (pemandulan pada perempuan).

Dalam kesempatan tersebut, Eko menyimpulkan, kalau keharaman menjadi satu syarat untuk menerima bansos, ini merupakan satu kezaliman dan tidak dibenarkan oleh syara. Kemudian, masyarakat harus menolaknya dan melakukan muhasabah kepada penguasa yang mau menerapkan aturan ini.[] Novita Ratnasari

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *