Denda Karyawan yang Shalat Jumat, UD Sentoso Seal Zalim Berlipat

 Denda Karyawan yang Shalat Jumat, UD Sentoso Seal Zalim Berlipat

MediaUmat.info – Direktur Pamong Institute Wahyudi al-Maroky mengatakan pemilik UD Sentoso Seal melakukan kezaliman berlipat bila benar melakukan pemotongan gaji karyawan yang tidak masuk, denda bagi yang shalat Jumat dan penahanan ijazah, serta memberikan gaji di bawah upah minimum kabupaten/kota (UMK).

‎“Menurut saya, ini adalah bentuk kezaliman berlipat, selain dia membayar di bawah UMK dia melakukan denda (bagi yang shalat Jumat),” tuturnya dalam Kabar Petang: Denda Karyawan Salat Jumat, Bikin Geram Publik, Jumat (25/4/2025) di kanal YouTube Khilafah News.

‎‎Dugaan eksploitasi karyawan tersebut berupa tindakan sewenang-wenang oleh pemilik UD Sentosa Seal Jan Hwa Diana dengan modus pemotongan gaji karyawan jika tidak masuk, denda bagi yang salat Jumat dan penahanan ijazah, bahkan gaji di bawah upah UMK.

‎Wahyudi mengingatkan, kalau pengusaha yang kaya bermental kaya, tidak bermental miskin, mestinya justru membayar lebih baik daripada standar umum. ‎Sehingga kinerja karyawannya akan lebih baik, berprestasi dan memberikan keuntungan kepada perusahaan. Bukan dengan ancaman tapi dengan memotivasi.

‎”Jadi dengan memberikan upah di bawah standar minimum kota atau kabupaten, itu menunjukkan bahwa perusahaan itu pelit dan perusahaan itu tega. Bahkan kalau kita bilang zalim, memperlakukan seperti itu,” tegasnya.

‎Menurutnya juga, kasus ini adalah kabar buruk dan menunjukkan masih adanya para pengusaha yang bermental miskin yang ingin mendapatkan benefit lebih dari para karyawannya.

‎‎”Saya pikir ini kabar buruk dan menunjukkan mental para pengusaha kita bukan kaya, tapi bermental miskin yang ingin mendapatkan benefit dari pada karyawannya, sementara memperlakukan karyawannya tidak dengan memberikan reward yang bagus. Tetapi justru memberikan ancaman, tekanan dan intimidasi pada karyawannya,” geramnya.

‎‎Hubungan Kerja dalam Sistem Kapitalis

“Saya pikir, itu bentuk hubungan kerja dalam sistem kapitalisme yang sangat buruk bagi dunia kerja maupun dalam kehidupan berbangsa bernegara,” ujarnya.

‎‎Ia juga menyayangkan, hal buruk ini terjadi pada masyarakat buruh karyawan kecil dan lemah yang sulit untuk melakukan tawar menawar atau negosiasi melakukan pembelaan atau ingin melakukan perlawanan.

‎‎”Yang menyedihkan adalah itu berlaku bagi para buruh masyarakat yang kecil yang lemah yang tentu dalam posisi sulit untuk melakukan tawar menawar, negosiasi ataupun melakukan pembelaan diri ataupun ingin melakukan perlawanan terhadap perusahaan,” pungkasnya.[] Teti Rostika

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *