Jurnalis: Rekayasa dalam Hukum Itu Faktual

Mediaumat.id – Menyikapi kasus hukum yang menimpa Hakim Agung Sudrajat Dimyati sebagai tersangka penerima suap, Jurnalis Senior Mujiyanto mengungkapkan bahwa rekayasa dalam hukum itu adalah sesuatu yang faktual.
“Rekayasa dalam hukum itu sesuatu yang faktual. Industri hukum itu ada,” tuturnya dalam acara Fokus Spesial: Rumah Kita Rumah Keadilan, Ahad (30/10/2022) di kanal YouTube UIY Official.
Menurutnya, peristiwa ini bukanlah sesuatu hal baru. “Kemarin bahkan sekjennya. Artinya bahwa sekjen itu kan mengatur semuanya, nah itu aja kena,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, kasus kasasi yang terjadi di peradilan itu bisa dimainkan bahkan sudah mendarah daging. “Di Mahkamah Agung itu, selama ini kita kan dengar bagaimana kasasi itu bisa dimainkan juga. Kalau kita lihat, kasus Sudrajat Dimyati, yang terbaru itu, kan hakim sampai PNS-nya pun satu lingkaran. Bukankah itu sudah mendarah daging?” jelasnya.
Akan tetapi ia juga menyampaikan bahwa di Mahkamah Agung itu masih ada hakim yang bersih. “Itu kemarin ada fakta menarik. Ada seorang mantan hakim agung. Dia sebutkan di Mahkamah agung itu, tinggal dua orang yang bersih,” pungkasnya.[] Teti Rostika