Wahyudi al-Maroky Beberkan Empat Proses Islam Memberantas Korupsi

MediaUmat – Setidaknya ada empat proses untuk memberantas korupsi bila ditinjau dalam perspektif Islam. Hal itu disampaikan Direktur Pamong Institut Wahyudi al-Maroky dalam Special Interview: Ini Negara Hukum atau Arena Saling Lapor? Faktanya Penegak Hukum Sibuk Saling Tersangkakan, Senin (20/7/2026) di kanal YouTube Rayah TV.

Pertama, menyiapkan individu-individu yang bertakwa.

“Nah, individu yang bertakwa ini adalah orang yang takut dengan Allah. Dia takut dengan akhirat sehingga tadi kontrol dirinya itu ada,” bebernya.

Menurut Wahyudi, dari individu yang bertakwa akan lahir dua hal. (1) terbentuk masyarakat yang semakin baik, (2) ketika anggota masyarakat yang bertakwa itu menjadi pejabat atau aparat penegak hukum, mereka akan bersikap jujur dan amanah.

“Jadi udah dimodel dasarnya itu. Ini berbeda dengan model hidup manusia sekuler. Dari sekuler ini kan ya kita susah mendapatkan manusia bertakwa. Kalau dia sudah sekuler boleh jadi dia Muslim tapi cara berpikirnya adalah cara bermaterialistis dan hegemonis dan hedonis dan seterusnya. Jadi kalau kita lihat di situ modal awalnya yang harus dibenahi,” ujarnya.

Kedua, membangun sistem perundang-undangan dan sistem hukum.

“Tentu kita sebagai Muslim kita ada keinginan untuk menawarkan bahwa hukum yang baik bukan hukum warisan penjajah Belanda. Ada hukum Islam yang diwariskan oleh Rasulullah SAW,” ujarnya.

Karena itu, lanjut Wahyudi, diperlukan edukasi publik melalui dakwah.

“Jadi, sehingga dia akan memilih. Oh enggak, saya pengin menerapkan sistem hukum yang berasal dari Allah SWT. Kenapa? Karena saya tidak mau ada di dalam 3 pilihan yang Allah berikan. Di surah al-Maidah itu kan status kita dalam melaksanakan hukum atau melakukan hukum yang bukan dari Allah itu cuma tiga. Kalau enggak zalim, fasik, kafirun. Kan itu kondisinya,” bebernya.

Menurut Wahyudi, jika seorang Muslim belum mampu menerapkan hukum Islam karena tidak memiliki kekuatan untuk mewujudkannya, maka ia tetap berkewajiban menyampaikan dan mengingatkan.

“Termasuk DPR mestinya dia nawarkan itu. Kita doronglah mereka ini. Kepada aparat penegak hukum, kita sampaikan. Kepada DPR yang membuat hukum itu, kita sampaikan, bahayanya mereka itu, karena mereka berarti posisinya lebih tinggi dari Allah karena berani membuat hukum yang bukan Allah turunkan gitu dan lebih berani eksekutif karena mengesahkan itu juga hukum yang bukan diturunkan Allah. Jadi mereka semuanya dalam kondisi yang berat nanti di hadapan Allah gitu. Nah, kita tugasnya kita mengingatkan itu fungsi kontrol kita,” ujarnya.

Ketiga, membangun pendidikan yang benar bagi generasi penerus.

“Pendidikan bagi anak-anak kita, generasi penerus harus bisa menunjukkan bahwa ini sistem hukum yang korup, ini sistem hukum yang buruk, ini hukum yang baik. Ini harus ada di pendidikan kita,” bebernya.

Menurutnya, salah satu penyebab korupsi sulit diberantas adalah karena sejak kecil anak-anak tidak ditanamkan pemahaman bahwa korupsi merupakan perbuatan haram.

“Kalau jadi Muslim kan kita sudah dari kecil dikasih tahu babi itu haram begitu masuk di benak kita, karena kita langsung bilang begitu lihat daging babi aja sudah enggak enak gitu,” jelasnya.

Namun, lanjut Wahyudi, pemahaman bahwa korupsi itu haram, demikian pula penjelasan mengenai hukum yang zalim dan fasik, tidak pernah ditanamkan kepada anak-anak Muslim, bahkan di negeri ini secara umum.

“Nah, menurut saya itu pendidikan kepada anak-anak itu penting sekali. Jadi selain individu bertakwa, sistem hukum pilihannya yang benar, anak-anak harus dididik. Sejak awal ditanamkan betul itu generasi berikutnya supaya jangan sampai generasi berikut itu menganggap hukum yang ada sudah oke,” jelasnya.

Keempat, memperkuat kontrol publik dan muhasabah terhadap penguasa.

“Nah, hari ini dalam masyarakat demokrasi yang menyampaikan pendapat, melakukan kritik, melakukan kontrol itu dianggap dalam demokrasi itu sebagai hak rakyat. Nah, karena hak boleh mengoreksi, boleh tidak,” ujarnya.

Sebaliknya, menurut Wahyudi, dalam Islam mengoreksi penguasa bukan sekadar hak, melainkan kewajiban.

“Dalam Islam, lanjutnya, mengoreksi penguasa itu bukan hak, tapi wajib dan kewajiban harus dilakukan. Kalau penguasa itu keliru dalam buat kebijakan salah, zalim, fasik, bahkan melakukan kebijakan yang haram, maka wajib mengoreksinya dan wajib menyampaikan.

Dan itu hukum wajib itu kalau dilakukan berpahala, ditinggalkan dosa. Oleh karenanya kewajiban kita untuk mengoreksi mereka,” ujarnya.

Dalam mengoreksi penguasa, lanjut Wahyudi, terdapat tahapan-tahapan yang dapat ditempuh.

“Ada dengan tangan, ada dengan lisan, dan juga kalau tidak mampu selemah-lemah iman pilihannya ya dengan hati. Tapi tentu kita masih bisa bicara, harus dengan bicara minimal karena tidak punya kekuasaan,” jelasnya.

Menurutnya, kesadaran semacam ini belum terbentuk dalam masyarakat. Dorongan untuk mengoreksi penguasa dipandang hanya sebagai hak yang boleh dilakukan atau tidak. Ditambah lagi adanya risiko kriminalisasi membuat banyak orang memilih mundur.

“Makanya kita jarang lihat aktivis-aktivis maupun partai itu mengoreksi penguasa. Bahkan partai bukan mengoreksi jadi juru bicara penguasa. Nah, itu hari ini terjadi kan. Jadi oposisi, oposisi nyaris tidak ada. Yang ada adalah koalisi. Koalisi hampir semua koalisi. Jadi semua partai dapat jabatan kursi di parlemen hampir kecuali beberapa misalnya PDIP dan seterusnya. Tapi itu dia tidak koalisi, tapi tidak mau oposisi juga kan posisinya gitu,” ujarnya.

Karena itu, lanjut Wahyudi, banyak masyarakat menganggap mengoreksi penguasa hanya sebagai hak yang berisiko menimbulkan kriminalisasi. Akibatnya, mereka lebih memilih diam atau bahkan bergabung dengan kekuasaan.

“Dalam Islam enggak begitu, dalam Islam itu mengoreksi penguasa itu kewajiban. Bahkan bisa jadi sayyidus syuhada (penghulu para syuhada) kalau dia dikriminalkan bahkan terbunuh,” ujarnya.

Menurutnya, jika pemahaman tersebut tertanam dalam benak masyarakat, maka akan semakin banyak orang yang terdorong mengoreksi penguasa karena mengharapkan pahala.

“Sekarang mengoreksi penguasa tidak paham bahwa itu sebagai kewajiban, dianggap sebagai hak, yang tidak dapat pahala, dan juga risikonya kriminalisasi, masyarakat lebih banyak diam,” tegasnya.

Karena itu, menurut Wahyudi, pemahaman tersebut perlu terus diedukasikan kepada masyarakat. Selain mendorong lahirnya budaya mengoreksi penguasa, hal itu juga akan membentuk generasi yang memahami bahaya korupsi sejak dini serta menyadari pentingnya sistem hukum Islam.

“Dan tentu kita ingin menyiapkan SDM yang ini atau menjadi aparat SDM yang bertakwa, jujur, amanah dan profesional. Saya pikir itu yang menjadi akhirnya memilih sistem Islam yang akan dipakai hukumnya. Nah, itu saya pikir kalau itu bisa dirubah itu secara sistemik akan utuh,” pungkasnya.[] Setiyawan Dwi

 

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: