Upaya Trump Mengganti Istilah AI Menjadi SI

Presiden Trump telah meningkatkan kampanye “Kecerdasan Super, Super Intelligence (SI)” miliknya untuk mengganti istilah “Kecerdasan Buatan, Artificial Intelligence (AI)”. Ia mengumumkan pembentukan gugus tugas federal guna mengoordinasikan kebijakan kecerdasan buatan AS, hanya beberapa hari setelah mengeluarkan perintah eksekutif yang mewajibkan penggantian istilah tersebut di seluruh lembaga eksekutif.

Gugus Tugas Kecerdasan Super (Super Intelligence Force) akan mengawasi pelaksanaan perintah tanggal 29 September yang mewajibkan departemen-departemen federal untuk mengganti istilah “Artificial Intelligence (AI)” dengan “Super Intelligence (SI)” dalam semua komunikasi yang bersifat non-statuter. Perintah eksekutif ini hanya berlaku bagi lembaga-lembaga eksekutif, sehingga tidak ada sanksi bagi warga negara maupun perusahaan swasta yang tetap menggunakan istilah “AI”.

Sebuah kesepakatan paralel yang disebut “White House Accord on Super Intelligence (Kesepakatan Gedung Putih tentang Kecerdasan Super)”, yang ditandatangani oleh para pemimpin perusahaan teknologi, secara eksplisit tidak menciptakan kewajiban yang dapat ditegakkan secara hukum ataupun mekanisme penegakan aturan. Trump bahkan menyatakan bahwa siapa pun yang menggunakan istilah “Kecerdasan Buatan, Artificial Intelligence (AI), bukan “Kecerdasan Super, Super Intelligence (SI) adalah musuh. Meski demikian, OpenAI, Google DeepMind, dan Anthropic tetap menggunakan istilah “AI”. Elon Musk mendukung perubahan istilah tersebut, namun hingga 6 Oktober, ia belum menerapkan perubahan nama pada perusahaannya (hizb-ut-tahrir.info, 14/10/2026).

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: