MediaUmat- Menanggapi reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo beberapa hari lalu, Cendekiawan Muslim Ustadz Ismail Yusanto (UIY) menilai pergantian pejabat tidak akan membawa perubahan mendasar jika hanya mengubah orang, sementara kepemimpinan, orientasi, dan aturan yang digunakan tetap sama.
“Ketika aturan tidak perubahan berarti berubahnya orang ini hanya berubah wajah saja sementara arahnya itu tidak mengalami perubahan,” tegas UIY dalam program Focus to The Point bertema “Reshuffle Kabinet untuk Apa? Kinerja atau Bagi-Bagi Kursi?” yang ditayangkan kanal YouTube UIY Official, Selasa (6/10/2026).
Menurutnya, perubahan itu hanya mungkin terjadi bila yang pertama itu ada perubahan kepemimpinan. Mungkin orangnya sama tetapi style-nya berubah atau orientasinya berubah.
“Tapi kalau pemimpin utamanya tetap, style-nya juga tetap, arah yang mau dituju juga tetap, ya enggak akan perubahan karena mereka semua adalah pembantu-pembantu dari pemimpin yang utama,” kata UIY.
Karena itu, UIY mengingatkan masyarakat agar tidak melihat peristiwa politik hanya dari permukaannya. Reshuffle perlu dicermati lebih jauh untuk mengetahui tujuan sebenarnya dan perubahan apa yang hendak diwujudkan.
“Kita sebagai masyarakat mesti kritis di dalam memandang peristiwa-peristiwa politik, bukan sekadar melihat dari fenomena-fenomena permukaan, tapi kita mesti melihat jauh ke dalam tentang apa sebenarnya yang tengah terjadi dan akan terjadi,” ungkapnya.
UIY juga menyoroti tidak transparannya evaluasi kinerja yang menjadi dasar pergantian pejabat. Menurutnya, publik semestinya mengetahui alasan seorang pejabat diganti serta persoalan kinerja yang hendak diperbaiki oleh pejabat penggantinya.
“Salah satu kesulitan untuk menilai rotasi pejabat ini adalah tidak adanya transparansi tentang evaluasi kerja, kinerja yang objektif. Jadi misalkan kenapa menteri itu diganti? Seharusnya kan ada kinerja yang disoroti, ini kurangnya ini, ini, ini, sehingga kemudian kita bisa menilai apakah menteri yang baru bisa memenuhi atau menyelesaikan persoalan-persoalan itu,” paparnya.
Menurut UIY, alasan pergantian pejabat juga tidak semestinya berhenti pada dalih hak prerogatif presiden. Pengisian jabatan negara harus tetap memperhatikan prinsip merit system (sistem pengangkatan pegawai berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil) dan the right man on the right place (penempatan orang yang tepat pada posisi yang tepat), mengingat pejabat mengemban amanah besar dalam memimpin lembaga negara.
“Apa yang disebut dengan merit system, the right man on the right place, itu hampir-hampir sudah tidak diperhatikan. Semua berlindung di balik prerogatif dan itu adalah jabatan politik. Padahal apapun prioritas presiden, merit system, kemudian orang yang tepat di posisi yang tepat itu mutlak,” tegasnya.
Penembatan Pejabat
UIY menekankan, penempatan pejabat harus mempertimbangkan kapabilitas dan amanah. Ia merujuk pada sikap Rasulullah SAW ketika Abu Dzar meminta jabatan, tetapi permintaan tersebut tidak dipenuhi karena dinilai tidak memiliki kemampuan yang dibutuhkan untuk jabatan itu.
“Nabi sejak 1.400 tahun yang lalu itu sudah mengajarkan kepada kita, hari ini yang baru kita kenal dengan istilah the man on the right place, merit system. Bahwa orang itu dipilih atau ditempatkan itu betul-betul harus berdasarkan keahliannya, jadi kapabilitasnya,” terangnya.
Selain kapabilitas, kata UIY, pejabat harus memiliki sifat amanah karena jabatan merupakan tanggung jawab yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Karena itu, pejabat yang terbukti tidak amanah, termasuk melakukan korupsi, semestinya segera diberi tindakan.
“Orang yang dipilih ini juga betul-betul harus amanah. Mengapa? Karena jabatan ini jabatan yang akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Makanya Nabi mengatakan, ‘wa innaha amanatun’, jabatan itu amanah,” tuturnya.
“Ketika ada orang yang sudah tidak lagi amanah, sudah ada bukti-bukti yang nyata, dia korup segala macam, itu mestinya harus segera diambil tindakan, tidak dibiarkan,” lanjutnya.
Lebih jauh, UIY menegaskan bahwa pejabat yang baik saja belum cukup untuk menghasilkan perbaikan jika bekerja dalam sistem yang buruk. Karena itu, perubahan mendasar harus menyentuh sistem yang menjadi tempat para pemimpin dan pejabat menjalankan amanahnya.
“Semua pemimpin yang amanah, pemimpin yang kapabel itu bekerja di atas sistem yang benar. Sistem yang benar itu yang sering saya katakan, sistem yang berasal dari Zat Yang Mahabenar, Zat Yang Mahatahu. Itulah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan itulah syariah,” tegas UIY.
Menurutnya, kebaikan hanya dapat diwujudkan melalui kombinasi pejabat yang baik dan sistem yang baik. Sebaliknya, pejabat yang baik tidak akan mampu menghasilkan perubahan jika sistem yang digunakan tetap buruk.
“Kombinasi antara sistem yang baik dan pejabat yang baik itulah yang akan menghasilkan kebaikan. Tapi kalau meskipun orangnya baik, sementara sistemnya buruk, nggak akan bisa. Apalagi kalau dua-duanya buruk. Sudahlah sistemnya sistem sekuler, kapitalis, pejabatnya tidak amanah, korup, dibiarkan saja hancur seperti yang kita saksikan,” pungkasnya.[] Zainard
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat