Skandal Pahit di Balik Proyek Karbon FCPF

MediaUmat – Analis Pusat Kajian dan Analisis Data (PKAD) Fajar Kurniawan menilai ada skandal pahit di balik proyek karbon Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) di Kalimantan Timur.

“Inilah skandal pahit di balik proyek karbon Forest Carbon Partnership Facility atau FCPF,” ujarnya dalam video Proyek Karbon demi Masa Depan Atau…, Selasa (26/5/2026) di kanal YouTube Khilafah News.

Ia mengungkapkan, Bank Dunia menolak investigasi lanjut proyek karbon di Kalimantan Timur.

“Bayangkan, ada lembaga keuangan global sekelas Bank Dunia yang berteriak lantang soal penyelamatan iklim, tapi di saat yang sama justru mendepak hak kedaulatan masyarakat adat atas tanah leluhurnya sendiri,” kritiknya.

Koalisi Masyarakat Sipil, jelas Fajar, baru-baru ini membongkar fakta mengejutkan bahwa panel inspeksi Bank Dunia menolak untuk melanjutkan investigasi penuh, atas dugaan pengabaian hak masyarakat hukum adat Long Isun di Mahakam Hulu.

“Padahal, warga kampung Long Isun secara resmi tegas dan tertulis telah menyatakan menolak ikut serta dalam proyek penurunan emisi ini sejak tahun 2019!” herannya.

Ironisnya, lanjut Fajar, meski sudah ditolak mentah-mentah selama bertahun-tahun, Bank Dunia dan para pemangku kebijakan diduga tetap memasukkan klaim tutupan hutan adat mereka ke dalam perhitungan target penurunan emisi karbon demi mencairkan dana insentif global.

“Ini namanya perampasan hijau. Karbonnya diklaim sepihak, tapi jeritan penolakan warganya dianggap angin lalu,” kritiknya lagi.

Menurut Fajar, konflik di Long Isun ini bukanlah kasus salah paham biasa, melainkan puncak gunung es dari cacatnya mekanisme pasar karbon dunia yang kerap mengabaikan prinsip free prior and informed consent atau FPIC (persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan).

“Warga Long Isun menolak proyek ini bukan tanpa ada alasan. Mereka masih berjuang menyelesaikan konflik tumpang tindih lahan,” jelasnya.

Dengan konsesi korporasi kayu dan pelabelan kawasan mereka ke dalam proyek karbon tanpa persetujuan, ulas Fajar, berisiko membatasi ruang kelola tradisional dan mengkriminalisasi hak hidup masyarakat mereka.

“Ketika sebuah institusi keuangan multilateral sebesar Bank Dunia memilih menutup mata dan menolak penyelidikan lebih lanjut, sejatinya mereka sedang mempertontonkan praktik kapitalisme hijau yang hipokrit. Di mana portofolio ‘penyelamatan bumi’ di atas kertas, jauh lebih berharga daripada keadilan ruang hidup bagi kelompok rentan,” getirnya memungkasi.[] ‘Aziimatul Azka

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: