Situasi di Sudan dan Tujuan Amerika

Soal:

“Pertempuran antara militer Sudan dan milisi Pasukan Dukungan Cepat baru-baru ini mencapai puncaknya di Negara Bagian Kurdufan Utara di Sudan selatan-tengah…” (al-Araby al-Jadeed, 28/7/2026)… Operasi masih terus berlangsung setelah lebih dari tiga tahun, terutama setelah Pasukan Dukungan Cepat merebut kendali atas al-Fasyir pada 26/10/2025 dan militer Sudan mundur dari sana… Usulan Amerika yang disampaikan oleh utusan AS, Mas’ad Boulos, pada 20/6/2026 untuk mengadakan gencatan senjata selama tiga bulan belum meredakan eskalasi pertempuran ini… Jadi, sampai ke mana situasi di Sudan akan berjalan? Apa yang ingin dicapai Amerika dengan usulan solusinya? Dan apakah hal itu mungkin dicapai segera? Semoga Allah memberi balasan kebaikan kepada Anda.

 

Jawab:

Supaya jawabannya atas pertanyaan-pertanyaan di atas menjadi jelas, kami paparkan hal-hal berikut:

  1. Pasukan Dukungan Cepat menandatangani: “Piagam Konstitusi Sudan” pada 22 Februari 2025, di ibu kota Kenya, Nairobi.. Berikutnya, “Aliansi Pendiri Sudan” secara resmi didirikan.. Aliansi (koalisi) ini pada hari Sabtu, 26 Juli 2025, mengumumkan pembentukan pemerintahan paralel dengan otoritas resmi di negara tersebut. “Juru bicara aliansi, Ala`uddin Naqd, berbicara dari Niyala, ibu kota Negara Bagian Darfur Selatan, dalam sebuah pernyataan melalui platform X, mengumumkan bahwa Badan Kepemimpinan Aliansi mengadakan pertemuan dan memutuskan untuk membentuk Dewan Kepresidenan yang terdiri dari 15 anggota, dipimpin oleh komandan Pasukan Dukungan Cepat Muhammad Hamdan Daqalo “Hamidati” dengan ketua Gerakan Rakyat-Utara, Abdul Aziz al-Hilu, sebagai wakilnya, dan Muhammad Hassan at-Ta’aisyi sebagai perdana menteri” (al-Jazeera, 27 Juli 2025).
  2. Pada 26 Oktober 2025, Pasukan Dukungan Cepat mengumumkan kontrol mereka atas al-Fasyir, ibu kota Negara Bagian Darfur Utara di Sudan barat, yang telah mereka kepung sejak Mei 2024. Kota ini memiliki posisi strategis karena lokasinya di perbatasan dengan Libya, Chad, dan kota-kota barat wilayah Darfur. Sebagaimana juga menjadi ibu kota administratif dan politik, yang kontrol terhadapnya memiliki urgensi simbolis, belum lagi status historisnya sebagai ibu kota Kesultanan Darfur (1604-1874). Hal ini memberikan nilai simbolis yang signifikan dalam narasi pemerintahan pendiri yang paralel. “Pasukan Dukungan Cepat pada hari Ahad mengumumkan bahwa mereka telah merebut kontrol atas kota al-Fasyir, yang telah dikepung selama lebih dari setahun. Perkembangan ini berarti bahwa Pasukan Dukungan Cepat telah mengkonsolidasikan kontrolnya atas kelima negara bagian Darfur seluruhnya, dan bahwa negara tersebut secara riil telah terbagi menjadi dua bagian: wilayah timur di bawah kendali militer Sudan, dan wilayah barat di bawah kendali Pasukan Dukungan Cepat (al-Jazeera, 28 Oktober 2025). Al-Fasyir adalah satu-satunya dari lima negara bagian Darfur yang belum dikontrol oleh Pasukan Dukungan Cepat hingga saat itu.
  3. Dengan demikian, pasca kontrol Pasukan Dukungan Cepat terhadap Darfur, rencana Amerika yang telah lama dipersiapkan untuk memisahkan Darfur dari Sudan mewujud. Militer Sudan turut berkontribusi pada orientasi ini yang mana militer Sudan mengumumkan penarikan diri dari kota tersebut (al-Fasyir) dengan dalih mencegah penghancuran sistematis dan pembunuhan warga sipil, padahal diketahui dengan baik bahwa mereka menyerahkan kota itu kepada Pasukan Dukungan Cepat atas instruksi atau perintah dari Amerika untuk mewujudkan rencana Amerika ini. Kami telah menjelaskan hal itu dengan jelas dalam Jawab Soal yang telah kami keluarkan pada tanggal 3 November 2025. Di situ dinyatakan: [Hal ini juga ditegaskan oleh fakta bahwa Amerika mengumpulkan delegasi dari dua agennya di Washington: “Seorang pejabat diplomatik kemarin, Kamis, menegaskan bahwa negara-negara Kuartet (Amerika Serikat, Arab Saudi, UEA, dan Mesir) akan bertemu hari ini di Washington dengan perwakilan militer Sudan dan perwakilan Pasukan Dukungan Cepat untuk mendorong kedua belah pihak menuju gencatan senjata kemanusiaan selama tiga bulan. Ia mengatakan bahwa tujuannya adalah “untuk memberikan tekanan terpadu guna memperkuat gencatan senjata dan memungkinkan masuknya bantuan kemanusiaan agar sampai kepada warga sipil” (al-Arabiya, 24 Oktober 2025). Ini berarti bahwa bertepatan waktunya penyerbuan al-Fasyir oleh Pasukan Dukungan Cepat dan pengosongan kota oleh militer Sudan, dengan pertemuan di Washington, menunjukkan tanpa keraguan bahwa keputusan penyerahan kota strategis tersebut kepada Pasukan Dukungan Cepat dibuat di Washington dan bahwa kedua pihak Sudan segera melaksanakannya di lapangan, yakni dua hari kemudian, dan hasilnya tercapai pada hari ketiga.], selesai kutipan dari Jawab Soal tersebut.
  4. Setelah kontrol Pasukan Dukungan Cepat atas al-Fasyir pada 26 Oktober 2025, Dewan Kepresidenan Pemerintahan paralel pada 1 Juni 2026 mengumumkan keputusan mengenai tentara nasional, keamanan, pertahanan, dan dinas intelijen yang terpadu, dengan tujuan untuk mengatur pengelolaan masalah-masalah keamanan dan pertahanan nasional selama periode transisi (Sky News berbahasa arab, 1 Juni 2026). Semua ini menampakkan fakta bahwa AS sejak sangat awal telah merencanakan penyerahan al-Fasyir kepada Pasukan Dukungan Cepat. Dan tampak bahwa Amerika hanya menunggu waktu dan keadaan yang tepat untuk itu. Jelas dari semua ini bahwa AS sedang mengikuti strategi yang terencana dengan cermat untuk memecah belah Sudan dengan membangun negara di lapangan, selangkah demi selangkah, melalui Piagam Nairobi, deklarasi pemerintahan paralel, penunjukan para menteri, dan keputusan mengenai tentara dan dinas intelijen. Pertama, struktur konstitusional untuk entitas yang akan didirikan di barat dipaparkan pada Piagam Nairobi, kemudian kepada dunia diumumkan institusionalisasi politik terhadap entitas ini melalui pembentukan pemerintahan paralel yang dipimpin oleh Hamidati dan pengangkatan at-Ta’aisyi sebagai Perdana Menteri, diikuti oleh keputusan kementerian dan sistem perbankan… Yang tersisa hanyalah memindahkan pemerintahan paralel, yang ibu kotanya adalah Niyala, ke al-Fasyir, yang memiliki urgensi simbolis dan masih menjadi ibu kota administratif dan politik negara bagian-negara bagian Darfur.
  5. Setelah itu, pada 20 Juni 2026, sebuah proposal baru dari Amerika muncul melalui Utusan Presiden AS untuk Urusan Arab dan Afrika, Mas’ad Boulos, yang menyerukan penerimaan status quo. Di dalam dokumen proposal terbarunya kepada pemerintah Sudan, ia mengusulkan “deklarasi gencatan senjata kemanusiaan nasional yang komprehensif dan segera selama 90 hari untuk memfasilitasi pengiriman bantuan kemanusiaan kepada mereka yang membutuhkan, perlindungan warga sipil, dan penjagaan infrastruktur, fasilitas umum, dan layanan publik, serta untuk aktivitas perbaikannya”. Dokumen tersebut juga menyarankan “pembentukan mekanisme PBB, dengan partisipasi Uni Afrika dan Liga Arab, untuk mendukung penarikan militer terbatas yang akan berkontribusi pada pemberian kemudahan sampainya bantuan kemanusiaan, perlindungan warga sipil, penyiapan kondisi untuk kembalinya para pengungsi, dan pembentukan komite koordinasi untuk mengawasi pelaksanaan perjanjian, dan mekanisme pemantauan dan penyelesaian perselisihan apapun yang mungkin timbul selama gencatan senjata”. Dokumen tersebut juga menyerukan “penggunaan periode gencatan senjata untuk melakukan negosiasi demi mencapai gencatan senjata permanen dan memulai proses transisi yang dipimpin oleh otoritas sipil”. Proposal tersebut juga menyerukan “negosiasi atas gencatan senjata permanen dan pengaturan keamanan terkait, termasuk langkah-langkah untuk penarikan dan penempatan kembali pasukan jika diperlukan, dengan memprioritaskan negara bagian Darfur Utara dan Kurdufan Utara pada fase pertama, sesuai dengan mekanisme PBB, di samping implementasi program perlucutan senjata, demobilisasi, dan reintegrasi, pengumpulan pasukan di kamp-kamp, ​​dan langkah-langkah terkait lainnya”. Dokumen tersebut juga menyatakan “pemeliharaan tentara nasional bersatu yang bertanggung jawab kepada pemerintah sipil yang independen dan dipilih, serta penempatan para pengamat internasional bersandar kepada mekanisme PBB”.
  6. Gencatan senjata yang tercantum dalam proposal Amerika, dengan dalih untuk sampainya bantuan kemanusiaan, ketika bersama para pemberontak separatis seperti Pasukan Dukungan Cepat maka proposal itu mengakui entitas mereka dan menyetujui status quo mereka. Demikian pula, ketika dokumen tersebut berbicara tentang “pengaturan keamanan, termasuk langkah-langkah untuk proses penarikan dan penempatan kembali pasukan”, dokumen tersebut menegaskan keberadaan dan keberlanjutan Pasukan Dukungan Cepat dan menghindari pembicaraan mengenai pembubaran atau pengakhiran eksistensinya. Bahkan, secara implisit dokumen tersebut menyerukan keberlanjutan eksistensinya ketika menyerukan Pasukan Dukungan Cepat untuk ditempatkan kembali. Dokumen proposal itu menyetarakan tentara negeri dengan mereka yang berupaya untuk memecah-belah negeri seperti Pasukan Dukungan Cepat. Dokumen tersebut menyerukan “proses penarikan militer terbatas” dengan dalih “memfasilitasi sampainya bantuan kemanusiaan, perlindungan warga sipil, dan penyiapan kondisi untuk kembalinya para pengungsi”. Ini menegaskan penjagaan atas pasukan ini tanpa mengakhiri eksistensinya. Dalam dokumen ini, Mas’ad Boulos menegaskan legitimasi keberadaan dan dominasi Pasukan Dukungan Cepat ketika ia menyerukan “pendeklarasian gencatan senjata kemanusiaan yang komprehensif dan segera selama 90 hari”, dan ketika ia menyerukan “penggunaan periode gencatan senjata untuk melakukan negosiasi demi mencapai gencatan senjata permanen dan memulai proses transisi yang dipimpin oleh otoritas sipil”. Ia tidak mengisyaratkan Pasukan Dukungan Cepat dalam sifatnya pasukan separatis dan pemberontak, tetapi mengakui pemerintahan separatisnya untuk memecah belah Sudan.

Sebagai informasi, proposal terbaru Amerika bukanlah hal baru. Proposal ini adalah proposal lama, yang memperbarui proposal Amerika yang dikeluarkan dengan nama Kuartet (Amerika Serikat, Arab Saudi, Mesir, dan UEA) pada 12 September 2025, yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan selama 3 bulan yang mengarah kepada gencatan senjata permanen.

  1. Tanggapan Sudan terhadap proposal AS terbaru yang dikeluarkan pada 20 Juni 2026, disampaikan pada 25 Juni 2026. Rinciannya dipublikasikan kemudian. Jaringan al-Jazeera al-Yawm pada 10 Juli 2026, mengutip sumber-sumber resmi Sudan, melaporkan tanggapan pemerintah terhadap proposal AS terbaru. Sumber-sumber ini menyatakan bahwa tanggapan tersebut “menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk mengakhiri perang melalui negosiasi dan menyetujui gencatan senjata kemanusiaan selama 90 hari, dengan syarat Pasukan Dukungan Cepat menarik diri dari semua kota yang telah mereka kuasai sejak 11 Mei 2023”, yaitu tanggal di mana kedua pihak menandatangani Deklarasi Jeddah dengan pemeliharaan AS-Arab Saudi. Tanggapan tersebut juga mencakup “menjamin persatuan dan integritas teritorial Sudan, mempertahankan Angkatan Bersenjata Sudan sebagai tentara nasional yang bersatu dan mengintegrasikan semua formasi militer ke dalamnya, mengakhiri campur tangan asing dalam urusannya, dan penghentian dukungan senjata dan tentara bayaran kepada milisi Pasukan Dukungan Cepat”. Bagian kedua dari tanggapan pemerintah Sudan mencakup “penarikan Pasukan Dukungan Cepat dari kota-kota dan penghimpunan mereka di lokasi yang ditentukan dalam tiga fase. Fase pertama, yang akan dilaksanakan dalam waktu 30 hari, mencakup penarikan dari Negara Bagian Nil Biru, Negara Bagian Kurdufan Utara, dan Darfur Utara, Tengah, dan Barat. Fase kedua, yang dimulai 30 hari setelah selesainya fase pertama, mencakup penarikan Pasukan Dukungan Cepat dari kota-kota di Negara Bagian Kurdufan Barat dan Darfur Selatan. Fase ketiga, yang dimulai 30 hari setelah fase kedua, mencakup penarikan dari Negara Bagian Kurdufan Timur dan Selatan. Titik berkumpul yang ditentukan adalah Kauda, ​​benteng Gerakan Rakyat-Utara yang dipimpin oleh Abdul Aziz al-Hilu, yang bersekutu dengan Pasukan Dukungan Cepat. Bagian ketiga dari tanggapan tersebut mencakup “detail proses politik, melalui dialog Sudan-Sudan yang komprehensif mengarah kepada pemerintahan transisi sipil yang akan terus berlangsung sampai dilakukan pemilihan umum yang bebas dan adil”. Tuntutan pemerintah Sudan dengan penarikan Pasukan Dukungan Cepat dari kota-kota yang dikuasainya dan kemudian dikumpulkan di lokasi-lokasi tertentu adalah pengakuan dengan keberadaan Pasukan Dukungan Cepat, tidak dibubarkan dan tidak diakhiri eksistensinya. Perlu dicatat bahwa Pasukan Dukungan Cepat tidak akan mudah memenuhi tuntutan pemerintah untuk menarik diri dan tidak pula bernegosiasi; jika tidak, mereka tidak akan memberontak dan melakukan berbagai tindakan keji tersebut serta tidak melakukan kejahatan-kejahatan dan tidak menyebabkan kerusakan dan pengungsian jutaan orang. Melainkan, masalah dengannya tidak dapat diselesaikan kecuali dengan tekad yang kuat untuk menghancurkannya sepenuhnya melalui penggunaan kekuatan militer.
  2. Dengan meneliti rencana ini yang diumumkan oleh Mas’ad Boulos, penasihat senior Trump untuk urusan Arab dan Afrika, pada 20 Juni di Kairo, menjadi jelas bahwa usulan gencatan senjata ini, dan usulan sebelumnya, sebenarnya melayani rencana AS untuk memisahkan Darfur dari Sudan. Artinya, rencana yang diajukan oleh AS sejauh ini bertujuan untuk dua hal: Pertama, untuk menampakkan Pasukan Dukungan Cepat sebagai entitas politik paralel yang memiliki struktur administratif dan program politik, yang duduk di meja perundingan… Dan kedua, Amerika Serikat melalui kesepakatan gencatan senjata yang diajukannya bertujuan untuk sepenuhnya menghalangi militer Sudan merebut kembali al-Fasyir dan untuk mengokohkan kontrol Hamidati terhadap al-Fasyir. Oleh karena itu, penting untuk melihat usulan gencatan senjata yang diajukan oleh AS, baik melalui Mas’ad Boulos secara pribadi atau melalui Kuartet, dari perspektif ini, yakni persiapan bertahap untuk menyelesaikan pemisahan Darfur dan menjadikan isu negosiasi sebagai titik hubung pada zona konflik lainnya… Sama seperti AS membutuhkan waktu untuk memisahkan Sudan Selatan, mereka melakukan hal yang sama di sini! Adapun krisis kemanusiaan di Sudan yang disebutkan dalam proposal tersebut, itu tidak penting bagi AS dan Trump!
  3. Untuk mengokohkan kontrol Pasukan Dukungan Cepat atas Darfur, serangan-serangan meningkat di selain Darfur, khususnya di tiga negara bagian Kurdufan yang memisahkan Sudan timur, termasuk ibu kota Khartoum, dengan lima negara bagian Darfur yang sekarang berada di bawah kontrol Pasukan Dukungan Cepat. Pesawat tempur melancarkan serangan udara terhadap posisi Pasukan Dukungan Cepat di beberapa kota dan desa untuk memaksa mereka mundur dari menargetkan kota al-Ubaidh, ibu kota negara bagian Kurdufan Utara. Tampak bahwa serangan Pasukan Dukungan Cepat di negara-negara bagian Kurdufan dan upaya mereka untuk menguasai kota al-Ubaidh maksudnya adalah untuk menjauhkan bentrokan-bentrokan dari daerah-daerah yang dikontrol oleh Pasukan Dukungan Cepat di Darfur dan mengalihkan perhatian darinya serta membuat orang melupakannya. Pasukan Dukungan Cepat berperang di wilayah lain, bukan tujuan asli mereka. Situasi serupa terjadi di Negara Bagian Nil Biru di perbatasan Ethiopia, di mana militer Sudan pada 10 Juli 2026 melalui akunnya di platform X mengumumkan penguasaannya atas wilayah Daim Sa’ad dan Yara di Negara Bagian Nil Biru di Sudan tenggara, setelah menggagalkan serangan yang dilancarkan oleh Pasukan Dukungan Cepat dan Gerakan Rakyat-Utara. Hal itu terjadi setelah militer Sudan merebut kembali kendali atas kota strategis Kurmuk di Negara Bagian Nil Biru… Begitulah, tampak bahwa pertempuran akan berlanjut di wilayah-wilayah lain untuk mengukuhkan kendali Pasukan Dukungan Cepat atas seluruh Darfur, dan bahwa Darfur bukanlah topik negosiasi untuk mengembalikannya ke rezim, melainkan negosiasi adalah pada wilayah-wilayah lain di mana pertempuran terjadi! Oleh karena itu, kota al-Ubaidh telah menyaksikan serangan-serangan yang saling berbalasan dan dengan keras selama berminggu-minggu… Perserikatan Bangsa-Bangsa memperingatkan pada Mei lalu tentang meningkatnya serangan di wilayah Kurdufan, yang telah merenggut nyawa setidaknya 880 warga sipil antara Januari dan April 2026. Wakil Jaksa Penuntut Pengadilan Kriminal Internasional, Nazhat Syamim Khan, memperingatkan selama pengarahan kepada Dewan Keamanan PBB pada 16 Juli 2026, bahwa “kejahatan internasional paling serius mungkin akan terjadi di kota al-Ubaidh, ibu kota Negara Bagian Kurdufan Utara di Sudan selatan”. Ia menambahkan, “Tanggung jawab terletak di pundak Dewan ini dan semua negara untuk bertindak mencegah terjadinya kekejaman lebih lanjut” (Anadolu Agency, 16 Juli 2026)… Sementara yang wajib adalah menjaga kesatuan Sudan dan membela setiap bagiannya, namun fokus pada negara-negara bagian Kurdufan dan melupakan negara-negara bagian Darfur serta tidak menuntut agar militer Sudan membebaskannya dari Pasukan Dukungan Cepat separatis adalah sama saja dengan menerima pemisahan Darfur dan diam dari hal itu, sementara fokus pada negara-negara bagian lain! Oleh karena itu, pertempuran semakin meningkat di daerah-daerah tersebut: “Pertempuran antara militer Sudan dan milisi Pasukan Dukungan Cepat baru-baru ini mencapai puncaknya di Negara Bagian Kurdufan Utara di Sudan selatan-tengah…” (al-Araby al-Jadeed, 28/7/2026)… Begitulah, pertempuran terus berlanjut di sana-sini di luar negara-negara bagian Darfur, dan militer Sudan terus bertempur di daerah-daerah itu sampai jika tiba waktunya untuk menandatangani perjanjian, maka negosiasi akan fokus pada penarikan Pasukan Dukungan Cepat ini dari daerah-daerah di luar Darfur, sementara Darfur akan tetap dipisahkan!
  4. Sebagai penutup, kami kembali menyampaikan kepada kalian, warga kami di Sudan, seruan yang telah kami sampaikan lebih dari sekali, dengan tulus dan ikhlas karena Allah SWT dan Rasul-Nya saw. seraya memohon kepada Allah SWT agar pada seruan ini terealisir didengar dengan baik dan keberkahan dijawab, dan Allah adalah pelindung orang-orang yang saleh:

[Wahai warga kami di Sudan Islam yang agung… Sudan tempat berdirinya Masjid Dunqula, masjid pertama yang didirikan oleh kaum Muslim awal di Sudan… Sudan tempat penaklukan islami (al-fathu al-islâmî) yang besar pada masa Khalifah Utsman ra. yang mana beliau memerintahkan gubernur Mesir untuk memasukkan cahaya Islam ke Sudan. Maka gubernur Mesir mengirimkan pasukan Islam di bawah pimpinan Abdullah ibn Abi as-Sarh, dan penaklukan itu terjadi pada tahun 31 Hijriah… Dan begitulah, Islam menyebar dengan cepat, berkat karunia Allah SWT, hingga memenuhi seluruh Sudan, dari utara hingga selatan dan dari timur hingga barat… Kemudian berlanjut pada masa kekhalifahan para Khalifah kaum Muslim …

Wahai warga kami di Sudan, yang berjihad melawan Inggris dari tahun 1896 hingga pertengahan Perang Dunia Pertama pada tahun 1916, ketika pahlawan yang saleh dan perkasa “Ali bin Dinar”, gubernur Darfur, gugur sebagai syahid, seorang ulama dan mujahid yang berjasa memperbaiki miqat Madinah dan masyarakat Syam yakni “Dzu al-Hulaifah” dan membangun sumur-sumur untuk menyediakan air bagi para jamaah haji, yang hingga kini masih disebut dengan namanya “Sumur-sumur Ali …”.

Wahai warga di Sudan… Sungguh kami menyeru kalian. Perbaikilah perkara sebelum menyesal dan penyesalan tidak akan ada gunanya… Peganglah tengkuk kedua pihak yang saling berperang dan paksa mereka untuk berpegang teguh pada kebenaran… Tolonglah Hizbut Tahrir untuk menegakkan al-Khilafah ar-Rasyidah, karena di dalamnya terletak kemuliaan Islam dan kaum Muslim, dan kehinaan kekafiran dan kaum kafir… Dan keridhaan Allah adalah lebih besar.

﴿إِنَّ فِي ذَلِكَ لَذِكْرَى لِمَنْ كَانَ لَهُ قَلْبٌ أَوْ أَلْقَى السَّمْعَ وَهُوَ شَهِيدٌ﴾

“Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai akal atau yang menggunakan pendengarannya, sedang dia menyaksikannya” (TQS Qaff [50]: 37).]

 

Dan begitulah, Sudan akan kembali menjadi kuat dan mulia dengan Islam, dinaungi oleh panji al-‘Uqab, panji lâ ilaha illâllâh Muhammad Rasûlullâh.

﴿وَيَوْمَئِذٍ يَفْرَحُ الْمُؤْمِنُونَ * بِنَصْرِ اللَّهِ يَنْصُرُ مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ الْعَزِيزُ الرَّحِيم﴾

Pada hari (kemenangan) itu, orang-orang mukmin bergembira karena pertolongan Allah. Dia menolong siapa yang Dia kehendaki dan Dia Maha Perkasa lagi maha Penyayang” (TQS ar-Rum [30]: 4-5).

 

Pada tanggal 15 Shafar 1448 Hijriah

29 Juli 2026 M

https://hizb-ut-tahrir.info/ar/index.php/ameer/political-questions/110729.html

Share artikel ini: