Pergantian Menkeu Tak Selesaikan Masalah Ekonomi Nasional
MediaUmat – Pergantian posisi Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara dinilai tidak otomatis menyelesaikan akar persoalan ekonomi Indonesia selama sistem yang digunakan belum mengadopsi prinsip syariah.
“Masuknya Suahasil menggantikan Purbaya bukan berarti persoalan ekonomi Indonesia selesai,” ujar jurnalis Joko Prasetyo (Om Joy) kepada media-umat.com, Selasa (15/9/2026).
Penilaian tersebut mengemuka menyusul dilantiknya Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan baru menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Sebelum ditunjuk memimpin Kementerian Keuangan, ia menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan sejak 2019 dan sempat memimpin Badan Kebijakan Fiskal (BKF).
Suahasil menggantikan Purbaya yang selama menjabat dikenal mengambil kebijakan agresif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satunya, ia pernah mengalihkan sekitar Rp200 triliun dana pemerintah dari Bank Indonesia ke sejumlah bank untuk memacu penyaluran kredit.
Namun, Om Joy menyayangkan kebijakan agresif Purbaya maupun pendekatan fiskal Suahasil sama-sama masih berada dalam koridor sistem ekonomi kapitalistik.
Kebijakan Fiskal dan Figur Mantan Menkeu
Om Joy pun menjelaskan, baik pejabat baru maupun pejabat lama tidak menawarkan perubahan fundamental pada struktur ekonomi negara. Purbaya dinilai gagal memperbaiki kesejahteraan rakyat secara riil meski sempat memicu pertumbuhan kredit.
“Purbaya bukanlah sosok yang perlu dirindukan. Pergantiannya pun tidak otomatis membawa ekonomi Indonesia ke arah yang sesuai dengan syariah,” tuturnya.
Sementara itu, Suahasil dipandang membawa kelanjutan arah kebijakan era Sri Mulyani yang menekankan investasi, keterbukaan pasar, dan instrumen utang berbunga untuk menutup defisit anggaran di bawah batas tiga persen PDB.
“Pembiayaan ekonomi yang bertumpu pada perbankan berbasis bunga, surat utang berbunga, dan instrumen finansial konvensional jelas tidak bisa mengabaikan persoalan syariah,” tegas Om Joy.
Pasar dalam Pandangan Syariat
Lebih lanjut Om Joy menekankan bahwa Islam pada dasarnya tidak melarang aktivitas pasar, investasi, maupun perdagangan internasional, selama terbebas dari praktik haram dan pemanfaatan aset umum yang menyalahi hukum syara’.
“Islam tidak menolak pasar. Jual beli dan kepemilikan individu diakui, namun pasar tidak boleh berjalan tanpa batas syariah,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan, barang-barang yang masuk dalam kategori kepemilikan umum (milkiyyah ‘ammah) seperti minyak, gas, dan air tidak boleh diserahkan penuh kepada mekanisme pasar atau dijadikan komoditas investasi semata.
Oleh karena itu, Om Joy menegaskan, perubahan sejati hanya akan terjadi jika sistem ekonominya yang diubah, bukan sekadar mengganti figur pengelolanya.
“Kereta yang tidak dirancang menuju surga tidak akan sampai ke sana hanya karena masinis dan asisten masinisnya berganti,” pungkasnya.[] Zainul Krian
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat