MUI: Gabung BoP Jangan Geser Komitmen Indonesia untuk Palestina

 MUI: Gabung BoP Jangan Geser Komitmen Indonesia untuk Palestina

MediaUmat Terkait keikutsertaan Indonesia dalam forum Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) bentukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan nasihat agar keikutsertaan pemerintah Indonesia dalam forum tersebut tidak menggeser komitmen politik luar negeri bebas aktif, melainkan harus memperteguh komitmen terhadap kemerdekaan Palestina yang berdaulat.

“Pemerintah Indonesia harus terus konsisten dengan politik luar negeri bebas aktif dengan tetap berpegang teguh kepada komitmen kemerdekaan Palestina sebagai negara yang berdaulat,” demikian pers rilis dikemas dalam Tausiah MUI tentang Kebijakan Indonesia Bergabung dalam BoP yang diterima media-umat.com, Selasa (3/2/2026).

Sebagaimana inti dari prinsip politik luar negeri bebas aktif, sambungnya, Indonesia harus mandiri dalam bersikap serta aktif dalam berbuat dalam hal ini diplomasi misalnya, untuk kepentingan umat dan perdamaian global.

Dalam pandangannya, MUI mengutip prinsip kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan harus dihapuskan. Hal ini sejalan dengan perkataan Nabi SAW dalam Khutbah Wada’: “Sesungguhnya harta, darah, dan kehormatan kalian adalah haram (untuk dilanggar) di antara kalian” (HR Bukhari dan Muslim).

Tak hanya itu MUI juga mengutip pesan Khalifah Umar bin Khattab kepada anak Amr bin Ash, gubernur Mesir kala itu, yang termaktub dalam kitab-kitab sejarah sirah seperti Al-Bidayah wan Nihayah karya Ibnu Katsir. “Mengapa kalian memperbudak manusia, padahal ibu mereka melahirkannya dalam keadaan merdeka?”

Maknanya, pesan Umar merupakan penegasan bahwa kemerdekaan adalah hak asasi manusia yang melekat sejak lahir, dan Islam menentang perbudakan serta kezaliman penguasa.

Lebih dalam lagi, seperti halnya larangan di dalam QS al-Baqarah: 11, yang memiliki konteks historis (asbabunnuzul) mengenai larangan berbuat kerusakan berkaitan dengan perilaku orang-orang munafik di Madinah, MUI juga mengingatkan agar langkah pemerintah Indonesia tersebut tidak terjebak pada perilaku yang justru merusak di muka bumi.

Secara ringkas, ayat ini memperingatkan bahwa kedok perbaikan sering digunakan untuk menutupi perbuatan maksiat dan kekufuran yang merusak struktur masyarakat mukmin.

Untuk itu, berdasarkan pengamatan tersebut, MUI memaparkan beberapa poin tausiah kepada pemerintah Indonesia yang secara resmi bergabung ke BoP. Di antaranya, keterlibatan Indonesia harus menjamin penuh secara integritas bahwa tidak akan ada lagi penjajahan dan kejahatan perang Israel terhadap Palestina.

Selanjutnya berkenaan kontribusi pasukan perdamaian dalam hal ini TNI, tidak boleh dijadikan alat pemukul Hamas atau kelompok perjuangan pro-Palestina yang justru menguntungkan Israel di balik legitimasi BoP.

Demikian nasihat ini diharapkan menjadi panduan agar keterlibatan Indonesia dalam BoP tidak terkesan justru membenarkan penjajahan.

Baiknya Keluar dari BoP

Meski begitu, sebagaimana diungkapkan sebelumnya oleh Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis, pemerintah Republik Indonesia diminta untuk mempertimbangkan kembali keterlibatan dalam BoP, termasuk opsi untuk menarik diri dari forum tersebut.

Ia menilai, bergabungnya Indonesia ke dalam BoP merupakan keputusan aneh dan sangat jelas tidak berpihak kepada Palestina. “Indonesia bergabung dengan Board of Peace itu jelas tidak berpihak kepada Palestina,” kata Kiai Cholil dalam akun X pribadinya, Rabu (28/1/2026).

Apalagi dalam BoP bentukan Donald Trump itu tidak ada keanggotaan Negara Palestina. Namun justru melibatkan PM Benjamin Netanyahu, yang merupakan penjajah Tanah Palestina.

Lebih aneh lagi, kata Kiai Cholil, Presiden Prabowo Subianto malah menyetujui kontribusi sebesar USD 1 miliar atau sekitar Rp16,8 triliun untuk membayar iuran keanggotaan BoP. “Anehnya lagi, Indonesia masih ditarik bayaran keanggotaan. Baiknya Pak Prabowo menarik diri aja,” pungkasnya.[] Zainul Krian

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *