Mubalighah: LGBT Sudah Menjadi Gerakan Global Terorganisasi

MediaUmat – Mubalighah Kota Depok Ustadzah Uswatun Hasanah, S.P., fenomena LGBT dinilai tidak lagi terbatas pada perilaku individu, tetapi telah berkembang menjadi gerakan global yang terorganisasi.

“LGBT saat ini bukan lagi perilaku individu, melainkan sudah menjadi gerakan global yang terorganisir,” ungkapnya dalam Kamusna (Kajian Muslimah Bulanan): Solusi Islam Menghentikan Perkembangan LGBT, Ahad (20/9/2026) di Depok.

Ia menegaskan, gerakan tersebut berkembang melalui lima jalur, yakni akademik, sosial budaya, jaringan dan komunitas, bisnis, serta politik, baik di tingkat nasional maupun global.

“Jika dicermati, gerakan LGBT di tingkat global bukan sekadar memperjuangkan ruang berekspresi atau penghapusan diskriminasi. Berbagai perkembangan di banyak negara menunjukkan adanya target jangka panjang yang dijalankan secara bertahap, sistematis, dan berkesinambungan,” bebernya di hadapan puluhan peserta.

Menurutnya, sasaran akhirnya adalah memperoleh penerimaan secara hukum, yaitu pengakuan negara terhadap hubungan sesama jenis, termasuk legalisasi pernikahan sejenis.

“Dalam berbagai ajaran agama, termasuk pandangan MUI (Majelis Ulama Indonesia), perbuatan ini dikategorikan sebagai tindakan keji yang melanggar hukum Tuhan dan keluar dari fitrah,” terangnya.

Dalam Al-Qur’an, tegasnya, tidak ada istilah “LGBT” secara eksplisit, tetapi terdapat kisah dan ayat-ayat yang secara tegas mengisahkan dan melarang perbuatan homoseksual (seperti yang dilakukan oleh kaum Nabi Luth di Sodom) serta mengategorikannya sebagai perbuatan keji (fāḥisyah).

“Berikut adalah ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan kisah dan larangan perilaku tersebut, antara lain, surah al-A’raf Ayat 80-81, surah Hud ayat 82-83, surah al-Hijr ayat 71-74, dan surah asy-Syu’ara ayat 165-166,” sebutnya.

Ia pun menilai, syariah Islam memandang LGBT sebagai kejahatan (kriminal) dan wajib dihukum dengan sanksi pidana syariah yang tegas.

“Dalam pandangan Islam, penyelesaian persoalan ini tidak cukup hanya melalui kecaman atau penolakan emosional. Islam menawarkan solusi yang menyentuh akar persoalan, yaitu pada aspek akidah, pendidikan, masyarakat, dan negara,” ujarnya.

Menurutnya, ada empat solusinya dalam Islam, yakni; membangun keimanan sejak dini; memperkuat pendidikan Islam; menjaga ruang publik dari normalisasi kemaksiatan; dan peran negara sebagai penjaga syariat.

“Oleh karena itu, perlindungan terhadap masyarakat tidak hanya mengandalkan kesadaran individu, tetapi juga didukung oleh kebijakan publik yang menjaga nilai-nilai Islam,” ucapnya.

Islam juga, tambahnya, memberikan metode yang tegas dan komprehensif untuk menyelesaikan gelombang besar ini, yaitu dengan penerapan hukum Islam oleh negara.

“Faktanya, tidak mungkin menghadapi gerakan ini (LGBT) hanya dengan agenda personal atau komunal,” pungkasnya.[] Finny

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: