MSPI Nilai Draf Perpres Pelibatan TNI dalam Terorisme sebagai War on Islam
MediaUmat – Pengamat Politik MSPI (Masyarakat Sosial Politik Indonesia) Dr. Riyan menilai Rancangan Peraturan Presiden tentang Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Terorisme hakikatnya merupakan bentuk “perang melawan Islam”.
“Padahal setelah ditelaah (dikaitkan dengan draf perpres) isu war on terrorism hakikatnya adalah perang melawan Islam, war on Islam,” ujarnya dalam siniar Tentara Dilibatkan dalam Penanganan Terorisme Bisa Memantik Kegaduhan? di kanal YouTube Khilafah News, Rabu (21/1/2026).
Riyan mengutip sebagaimana pernyataan Jurnalis John Pilger. Pilger mengkritisi yang selalu menjadi korban terbesar terorisme adalah umat Islam.
Ruang Lingkup
Riyan menyebutkan, dalam draf perpres menerangkan tentang ruang lingkup tugas TNI dalam permasalahan terorisme yang sangat luas.
Pertama, dalam bab 2 terkait tugas penangkalan meliputi operasi intelijen, teritorial, hingga informasi.
Kedua, dalam bab 3 soal penindakan. Pengertian penindakan yaitu pengerahan kekuatan TNI berdasarkan perintah presiden meliputi tindakan terorisme yang dapat melibatkan militer seperti aksi terorisme kepada presiden dan wakil presiden, warga negara Indonesia, maupun perwakilan pemerintah di luar negeri sampai objek vital nasional yang bersifat strategis.
Ketiga, pada bab 4 mengatur perihal pemulihan. Dalam pemulihan, TNI bergerak di bawah koordinasi badan yang mengurusi terorisme.
Riyan menyimpulkan bahwa ketiga kegiatan ini sudah masuk ke ranah penegakan hukum. “Konsekuensinya, keterlibatan TNI justru mampu memicu bahaya,” pungkasnya.[] Muhammad Nur
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat