Korupsi Dana Karhutla Cerminkan Bobroknya Mental Pejabat
MediaUmat – Adanya lima tersangka korupsi dana penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), menurut Direktur Siyasah Institute Iwan Januar mencerminkan semakin bobroknya mental pejabat yang tega menyelewengkan uang rakyat, bahkan ketika dana tersebut seharusnya digunakan untuk menangani bencana dan menyelamatkan nyawa masyarakat.
“Uang rakyat yang harusnya digunakan untuk mereka yang tertimpa musibah, termasuk untuk operasional penanganan bencana, malah dikorupsi. Ini amat bobrok. Sudah jelas urusan nyawa rakyat masih juga dikorupsi,” ujarnya kepada media-umat.com, Ahad (18/10/2026).
Menurut Iwan, kasus tersebut bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, dana bantuan sosial (bansos) juga dikorupsi oleh pejabat negara. Berulangnya penyelewengan dana untuk kepentingan masyarakat menunjukkan persoalan korupsi yang serius dalam tata kelola pemerintahan.
“Ini untuk kesekian kali dana penanganan bencana dikorupsi. Dulu dana bansos juga dikorupsi menteri sosial. Luar biasa,” tegasnya.
Ia menjelaskan, suburnya korupsi di kalangan pejabat tidak terlepas dari lemahnya pengawasan, adanya pemakluman terhadap praktik korupsi di lingkungan pejabat, serta sanksi hukum yang dinilai ringan. Kondisi tersebut membuat para pelaku tidak jera untuk mengulangi perbuatannya.
“Pengawasan yang lemah, ada pemakluman di antara lingkungan pejabat, dan sanksi yang ringan juga mudah mendapatkan remisi. Maka para pelaku korupsi tidak pernah kapok dan takut,” ungkapnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Iwan menilai Islam menawarkan solusi yang tidak hanya bertumpu pada penindakan, tetapi juga pembentukan integritas pejabat, pengawasan ketat terhadap pengelolaan anggaran, dan penerapan sanksi yang tegas. Integritas harus menjadi landasan sejak proses pengangkatan pejabat agar kekuasaan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
“Para pejabat harus diangkat dari kalangan yang punya integritas tinggi dengan landasan iman dan takwa. Lalu harus ada pengawasan yang ketat dalam pengelolaan anggaran sehingga pencegahan korupsi berjalan sedari awal,” jelasnya.
Ia menegaskan, penegakan hukum juga harus memberikan efek jera, terlebih apabila korupsi dilakukan terhadap anggaran yang berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat dan penanganan bencana. Dana semacam itu semestinya digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat, bukan justru menjadi sasaran penyelewengan.
“Terakhir adalah pemberian sanksi yang keras untuk para pelakunya, terutama kalau sudah berhubungan dengan bencana,” pungkasnya.[] Lukman Indra Bayu
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat