Soal:
Pada 13 April 2026, Menteri Perang AS dan Menteri Pertahanan Indonesia mengumumkan pembentukan Kemitraan Kerja Sama Pertahanan Utama (Major Defense Cooperation Partnership-MDCP) antara Amerika Serikat dan Indonesia. Sebelumnya, sebuah dokumen rahasia dari Departemen Pertahanan AS bocor, seputar pemberian hak lintas udara menyeluruh untuk pesawat-pesawat AS melalui wilayah udara Indonesia… Apa isi dan implikasi dari perjanjian ini? Sejauhmana pengaruhnya terhadap hubungan Indonesia dengan AS? Dan sejauh mana pengaruhnya pada hubungan Indonesia dengan Cina?
Jawab:
Sehingga jelas perkara ini kami paparkan hal-hal berikut:
- Dinyatakan di dalam pernyataan bersama pada 13/4/2026: “Menteri Perang Amerika dan Menteri Pertahanan Indonesia mengumumkan pembentukan Kemitraan Kerjasama Pertahanan Utama (Major Defense Cooperation Partnership-MDCP) antara Amerika Serikat dan Indonesia …dan menegaskan kekuatan dan potensi hubungan pertahanan bilateral antara Amerika Serikat dan Indonesia. MDCP dimaksudkan untuk berfungsi sebagai kerangka panduan untuk memajukan kerja sama pertahanan bilateral. Dengan pengumuman ini, kedua negara menegaskan kembali komitmen bersama mereka untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan Indo-Pasifik…. MDCP memiliki tiga pilar fundamental yang diimplementasikan berdasarkan rasa saling menghormati dan kedaulatan nasional: (1) Modernisasi militer dan peningkatan kapasitas; (2) Pelatihan dan pendidikan militer profesional; dan (3) Latihan dan kerja sama operasional”.
- Sehari sebelum dikeluarkan pernyataan bersama itu, surat kabar India, The Sunday Guardian mengungkap di websitenya pada 12/4/2026: “Sebuah dokumen rahasia Departemen Pertahanan AS mengungkapkan rencana untuk mengamankan akses terbang lintas tanpa batas (blanket overflight access) untuk pesawat militer AS melalui wilayah udara Indonesia. Hal itu menyusul pertemuan antara Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington pada bulan Februari lalu, yang menandai langkah signifikan dalam memperluas pengaruh operasional AS di kawasan Indo-Pasifik. Prabowo mengunjungi Washington pada tanggal 18-20 Februari 2026 untuk menghadiri KTT Dewan Perdamaian (Board of Peace-BoP). Selama kunjungan ini, dalam pertemuan bilateral dengan Trump, ia menyetujui proposal yang mengotorisasi izin terbang lintas tanpa batas (blanket overflight clearence) bagi pesawat-pesawat AS melalui wilayah udara Indonesia, menurut rincian dalam dokumen rahasia AS tersebut (The Sunday Guardian, 12/4/2026).
- Surat kabar tersebut menambahkan dengan mengutip dokumen rahasia tersebut: “Untuk mengoperasionalkan komitmen ini, Departemen Perang AS mengirimkan dokumen berjudul “Operationalizing U.S. Overflight” kepada Kementerian Pertahanan Indonesia pada tanggal 26 Februari. Dokumen tersebut mengusulkan kesepahaman resmi di mana Indonesia akan mengizinkan pesawat-pesawat militer AS melintasi wilayah udara Indonesia untuk menjalankan operasi darurat (contingency operations), misi tanggap krisis (crisis response), dan latihan militer yang disepakati bersama kedua pihak”. Dokumen itu juga menetapkan bahwa “pesawat-pesawat AS dapat melintas langsung setelah pemberitahuan hingga pemberitahuan penonaktifan berikutnya oleh Amerika Serikat”.
- Berikutnya, di situ ada hal lain berkaitan dengan kepulauan Indonesia yang luas yang membentang lebih dari 5000 kilometer dari timur ke barat melalui koridor udara vital antara samudera India dan Pasifik. Ini membuat akses tersebut sangat berharga secara strategis bagi Washington. Tidak semua wilayah udara Indonesia sama. Berdasarkan UNCLOS Pasal 53, Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) -yakni ALKI 1: alur Laut Cina Selatan – selat Sunda, ALKI 2: alur selat lombok-selat Makassar dan ALKI 3: alur laut Arafuru- memuat hak transit yang ditetapkan untuk kapal dan pesawat terbang. Indonesia tidak dapat menangguhkan hak-hak ini. Tetapi alur ini membentang dari selatan ke utara. Sedangkan rute operasional AS yang menghubungkan Guam, Filipina, Australia, atau Diego Garcia seringkali membentang dari timur ke barat, melalui wilayah udara yang, berdasarkan UU No. 37 Tahun 2002, tidak menjadi bagian dari alur kepulauan yang ditetapkan oleh Indonesia. Di situlah tersimpan bahayanya kesepakatan yang diajukan ini!! Kesepakatan yang diajukan ini mengizinkan akses melalui koridor timur-barat yang diminati Amerika, yang mana Departemen Luar Negeri AS dalam laporannya tahun 2014 yang berjudul “Limits of the Seas” menyatakan bahwa koridor tersebut seharusnya terbuka berdasarkan hukum internasional!
- Selain itu, istilah “tanggap krisis (crisis response)” bersifat longgar yang cukup untuk mencakup bantuan kemanusiaan atau paket serangan. Dan “operasi darurat (contingency operations)” dapat berarti apa saja, mulai dari koordinasi bantuan bencana hingga operasi di Laut Cina Selatan atau di luar wilayah tersebut.
Oleh karena itu, di bawah sistem akses menyeluruh atau terbang lintas tanpa batas (blanket overflight, Indonesia tidak dapat secara efektif membedakan antara operasi-operasi ini berdasarkan kasus per kasus. Jika pesawat AS melintasi wilayah udara Indonesia dalam perjalanan menuju operasi militer terhadap negara ketiga, Indonesia akan menjadi mediator, terlepas apakah Jakarta meniatkan hal itu atau tidak dan baik disampaikan pemberitahuan sebelumnya atau tidak. Negara ketiga itu, dengan poin-poin perjanjian tersebut, tidak akan mempedulikan niat Indonesia, sebaliknya akan menganggap wilayah Indonesia sebagai koridor transit untuk pasukan AS.
- Adapun mengenai sikap Cina terhadap dokumen rahasia ini dan perjanjian kerja sama pertahanan antara Amerika Serikat dan Indonesia, surat kabar Global Times surat kabar nasional di bawah Tentara Pembebasan Rakyat Cina, melansir di akunnya di X: “Ketika dimintai komentar mengenai kajian Indonesia terhadap proposal untuk memberikan izin kepada militer AS untuk terbang di atas wilayah Indonesia dan terhadap hubungan militer antara Washington dan Jakarta, juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Guo Jiakun, mengatakan pada hari Jumat, 17/4/2026 “bahwa Piagam ASEAN dan Perjanjian Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara (the Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia) secara eksplisit menyatakan bahwa negara-negara anggota berbagi tanggung jawab untuk memperkuat perdamaian, keamanan, dan kemakmuran regional, dan tidak boleh berpartisipasi dalam kebijakan atau aktivitas apa pun, termasuk penggunaan wilayahnya, yang mengancam kedaulatan dan integritas wilayah negara-negara anggota”. Guo Menambahkan, “Kami secara konsisten percaya bahwa kerja sama pertahanan dan keamanan antar negara tidak boleh menargetkan atau merugikan kepentingan pihak ketiga mana pun, dan juga tidak boleh memengaruhi perdamaian dan stabilitas regional”.
- Di kawasan Indo-Pasifik, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Thailand, dan Australia semuanya diikat oleh perjanjian pertahanan bersama dengan AS. Ini berarti bahwa AS berkewajiban untuk membantu mempertahankan mitranya jika diserang. Sementara itu, Singapura tetap menjadi salah satu mitra keamanan regional terdekat Washington meski tidak sebagai sekutu perjanjian pertahanan. Berdasarkan Perjanjian Kerangka Strategis (Strategic Framework Agreement) tahun 2005, AS mengakui Singapura sebagai Mitra Kerja Sama Keamanan Utama (Major Security Cooperation Partner). Kemudian Singapura dan AS menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pertahanan yang Ditingkatkan (Enhanced Defense Cooperation Agreement) bersama pada tahun 2015 untuk mengidentifikasi bidang kerja sama dalam biosekuriti, pertahanan siber, bantuan kemanusiaan, penanggulangan bencana, dan komunikasi strategis (Channel News Asia, 20/4/2026).
- Dengan menelaah dan mendalami isi perjanjian MDCP tampak hal-hal berikut:
- Perjanjian ini membuka jalan bagi Amerika untuk masuk lebih dalam pada bidang maritim dan meningkatkan kontrol atas selat Malaka yang merupakan jalur lalu lintas laut penting yang terletak di antara Indonesia dan negara-negara tetangga, khususnya Malaysia dan Singapura. Ini berarti meningkatnya kontrol Amerika terhadap selat Malaka yang merupakan jalur laut perdagangan global dan energi. Selat Malaka dapat dinilai sebagai urat nadi energi untuk Cina, Jepang dan Korea Selatan… Perlu dicatat bahwa sebagian besar impor minyak mentah dan gas Cina melalui jalur sempit antara Indonesia, Malaysia dan Singapura ini. Amerika Serikat baru-baru ini bergerak cepat untuk menutup celah ini, dan bukan suatu kebetulan bahwa hal ini terjadi di bawah pemerintahan Donald Trump.
- Perjanjian MDCP ini membuka jalan untuk penyediaan, atau bahkan pembangunan fasilitas perbaikan, pemeliharaan, dan overhaull di Indonesia untuk alat-alat militer AS, khususnya kapal perang. Pernyataan bersama tentang perjanjian MDCP menyatakan “kerja sama dalam pemeliharaan, perbaikan, dan overhaull untuk meningkatkan kesiapan operasional. Perlu dicatat bahwa Amerika Serikat sebelumnya telah menyatakan minat untuk membangun serupa pangkalan angkatan laut di Bitung, Sulawesi Utara, untuk pemeliharaan dan perbaikan kapal perangnya.
- Perjanjian ini menguatkan sistem berbasis pemberitahuan (hanya pemberitahuan) alih-alih pemberian izin berdasarkan kasus per kasus, satu hal yang secara signifikan mengurangi kendala prosedural bagi pergerakan pasukan militer AS. Perjanjian ini juga menetapkan mekanisme koordinasi, bersama dengan saluran komunikasi langsung antara Angkatan Udara AS di Pasifik dan pusat operasional udara Indonesia, di sammping saluran komunikasi diplomatik dan militer yang paralel. Sistem pemberitahuan ini, hanya pemberitahuan tentang penerbangan lintas tanpa memerlukan izin berdasarkan kasus per kasus, memfasilitasi pesawat militer AS melintasi wilayah udara Indonesia dengan mudah dan tanpa penundaan.. Dan ini merupakan hal yang sangat penting untuk akses pesawat-pesawat Amerika dari pangkalannya di Darwin Australia ke Cina dan Taiwan melalui wilayah udara Indonesia ke Filipina lalu Jepang!
- Perjanjian ini mengisyaratkan perkembangan hubungan antara Indonesia dan Amerika selama tahun ini, di antaranya:
Pertama: Partisipasi Indonesia di dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace-BoP) yang dipimpin oleh Amerika Serikat dengan pimpinan Trump: “Indonesia mengumumkan kesiapan 8.000 tentara untuk misi perdamaian di Gaza… Indonesia adalah negara pertama yang secara resmi berkomitmen untuk mengirimkan pasukan untuk inisiatif Dewan Perdamaian yang diluncurkan oleh Trump untuk Gaza, yang mana “dikukuhkan” gencatan senjata antara “Israel” dan Hamas sejak 10 Oktober, setelah dua tahun perang yang menghancurkan” (RT, 16/2/2026).
Kedua: pada bulan Februari ditandatangani Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (Agreement on Reciprocal Trade-ART) antara Amerika dan Indonesia: “Indonesia dan Amerika Serikat telah menyepakati perjanjian perdagangan yang bertujuan untuk mengurangi tarif AS atas barang-barang Indonesia dari 32% menjadi 19%, dalam apa yang Jakarta memperoleh pengecualian tarif yang mencakup minyak sawit, salah satu komoditas ekspor terpentingnya, di samping sejumlah barang lainnya. Perjanjian tersebut ditandatangani di Washington antara Menteri Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto dan Perwakilan Perdagangan AS Jamison Greer setelah berbulan-bulan negosiasi. Sebagai imbalannya, Indonesia akan menghapus hambatan tarif pada sebagian besar produk AS di semua sektor… Jakarta setuju untuk mengambil tindakan terhadap perusahaan asing yang merugikan kepentingan perdagangan AS dan untuk memfasilitasi investasi AS dalam mineral vital dan sumber energi penting melalui kerja sama dengan perusahaan AS untuk mempercepat pengembangan sektor unsur tanah jarang… Presiden Prabowo melakukan perjalanan ke Washington untuk menyelesaikan perjanjian tersebut dan menghadiri pertemuan pertama para pemimpin Dewan Perdamaian AS-Indonesia. Presiden Prabowo dan Presiden Trump menandatangani dokumen berjudul “Implementasi Perjanjian Menuju Era Keemasan Baru bagi Aliansi AS-Indonesia (Implementation of the Agreement Toward a New Golden Age for the US–Indonesia Alliance)” yang menurut Gedung Putih akan memperkuat keamanan ekonomi dan pertumbuhan bagi kedua negara” (asy-Syarq al-Awsath, 20/2/2026).
Ketiga: surat kabar India, The Sunday Guardian mengungkap di websitenya pada 12/4/2026: “Sebuah dokumen rahasia Departemen Pertahanan AS mengungkapkan rencana untuk untuk mengamankan akses terbang lintas tanpa batas (blanket overflight access) untuk pesawat militer AS melalui wilayah udara Indonesia. Hal itu menyusul pertemuan antara Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington pada bulan Februari lalu, yang menandai langkah signifikan dalam memperluas pengaruh operasional AS di kawasan Indo-Pasifik… Hal itu sesuai detil rincian yang dinyatakan di dalam dokumen rahasia Amerika tersebut (The Sunday Guardian, 12/4/2026).
Keempat: Penandatanganan perjanjian MDCP yang kami jelaskan di atas. Dinyatakan di Pernyataan Bersama 13/4/2026: “Menteri Perang Amerika dan Menteri Pertahanan Indonesia mengumumkan pembentukan Kemitraan Kerjasama Pertahanan Utama (Major Defense Cooperation Partnership-MDCP) antara Amerika Serikat dan Indonesia … MDCP memiliki tiga pilar fundamental … (1) Modernisasi militer dan peningkatan kapasitas; (2) pelatihan dan pendidikan militer profesional; dan (3) latihan dan kerja sama operasional”.
Empat poin ini menampakkan realita hubungan antara Indonesia dan Amerika … dan menegaskan apa yang ada di buku Mafâhîm Siyâsiyah – Qadhiyah asy-Syarqi al-Aqshâ (Konsepsi Politik – Isu Timur Jauh) halaman 158-159 dan dinyatakan: “Dan setelah Amerika berhasil mengeluarkan Belanda dari Indonesia, Amerika berusaha untuk menggantikan tempatnya. Tetapi orang-orang Indonesia menentangnya selama bertahun-tahun dan mereka tidak mau mengusir satu penjajahan untuk masuk ke penjajahan lainnya. Maka Amerika mulai menciptakan hambatan bagi Indonesia dan menghasut revolusi melawannya… Akibat kesulitan-kesulitan ini, para penguasa Indonesia tunduk pada tekanan dan menerima utang Amerika serta bantuan militer Amerika. Indonesia pun masuk di bawah pengaruh Amerika dan menjadi dinilai termasuk pengikut Amerika sejak era Sukarno… dan AS menjadi yang mengontrol Indonesia, khususnya kontrol Amerika atas militer dan perekonomian negara, dan hal itu berlanjut hingga saat ini”. Begitu juga sebelumnya kami telah mengatakan di Jawab Soal tanggal 11/11/2024 setelah pemilu presiden saat ini: “Dan dengan merenungkan apa yang dipaparkan sebelumnya, menjadi jelas bahwa Presiden Indonesia yang baru, Prabowo, sejak pengumuman kemenangannya dalam pemilu pada 20 Maret 2024 hingga pelantikannya pada 20 Oktober 2024, dan juga setelahnya.. Ia berjalan di jalan para pendahulunya, bahkan semakin lekat dengan Amerika dan pengaruh Amerika tetap yang mencengkeram di Indonesia!” Begitulah, Indonesia menjadi negara pengikut bagi pengaruh Amerika .. Pada waktu yang di dalamnya Indonesia, negara besar dengan lokasi dan populasinya, kemudian yang lebih penting dari ini dan itu, yaitu Islam yang agung yang tersebar di seluruh negerinya, Indonesia mampu melalui penerapan Islam dalam semua aspek kehidupan melalui tegaknya al-Khilafah ar-Rasyidah, mampu memengaruhi seluruh dunia dengan menyebarkan kebaikan di segala penjurunya… dan berikutnya membuat Rabb semesta alam ridha melalui penunaian kefardhuan-Nya yang agung … Tanpa hal itu, rezim Indonesia tetap sebagai tawanan bagi Amerika menjadi pengikutnya menuruti perintahnya dan berhenti dengan larangannya sehingga merugi dunia dan akhiratnya dan yang demikian itu merupakan kerugian yang nyata.
﴿إِنَّ فِي ذَلِكَ لَذِكْرَى لِمَنْ كَانَ لَهُ قَلْبٌ أَوْ أَلْقَى السَّمْعَ وَهُوَ شَهِيدٌ﴾
“Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai akal atau yang menggunakan pendengarannya, sedang dia menyaksikannya” (TQS Qaff [50]: 37).
14 Dzul Qa’dah 1447 H
1 Mei 2026 M
Sumber: https://hizb-ut-tahrir.info