Jurnalis Kritik Trump, “Faktanya Politik, Narasinya Jadi Agama?”

 Jurnalis Kritik Trump, “Faktanya Politik, Narasinya Jadi Agama?”

MediaUmat Pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mengatakan pelaku penembakan di White House Correspondents’ Dinner (WHCD) sebagai “anti-Kristen” dinilai Jurnalis Joko Prasetyo sebagai pergeseran makna dari ruang politik menjadi identitas keagamaan.

“Faktanya menyerang elite politik, kok narasinya jadi serang agama?” ungkapnya kepada media-umat.com, Selasa (28/4/2026).

Menurutnya, di sinilah terjadi pergeseran makna. Dari peristiwa di ruang politik yang sekuler ditranslasikan menjadi isu identitas keagamaan.

“Pergeseran ini bukan tanpa konsekuensi,” ungkapnya.

Ia beralasan, WHCD adalah agenda tahunan White House Correspondents’ Association (asosiasi jurnalis yang meliput Gedung Putih). “Acara ini dihadiri presiden, pejabat negara, jurnalis, dan tokoh publik. Formatnya: makan malam formal, pidato presiden, satire politik, pertemuan informal antara kekuasaan dan pers,” jelasnya.

Dalam literatur media AS, lanjutnya, WHCD kerap dipahami sebagai simbol relasi unik—bahkan ambigu—antara kekuasaan politik dan industri media. Media yang seharusnya menjaga jarak agar tetap independen dan kritis malah tampak begitu mesra dengan penguasa.

“Tidak ada mandat keagamaan di sana. Tidak ada otoritas doktrinal. Tidak ada klaim representasi terhadap komunitas iman tertentu. Dengan kata lain, ini adalah ruang politik dan media, bukan ruang keagamaan,” terang Joko Prasetyo yang akrab disapa Om Joy.

Oleh karena itu ia mempertanyakan, “Lalu bagaimana membaca label anti-Kristen?”  Pelaku diketahui meninggalkan manifesto. Salah satu bagiannya berbunyi:  Menolak berbuat dosa ketika orang lain ditindas bukanlah prilaku Kristen; itu adalah keterlibatan dalam kejahatan penindas.

Secara tekstual, kata Om Joy, ini adalah argumen moral yang menggunakan terminologi Kristen: dosa, tanggung jawab moral, pembelaan terhadap yang tertindas. “Bahasa semacam ini lazim ditemukan dalam tradisi teologi moral, terlepas dari bagaimana ia kemudian digunakan,” tandasnya.

Dua Lapisan Berbeda

Di titik ini, ia menilai, terdapat dua lapisan yang berbeda. Pertama, klaim pelaku. Ia membingkai tindakannya dalam narasi moral, bahkan religius. Kedua, interpretasi politik. Pernyataan “anti-Kristen” memosisikan tindakan itu sebagai permusuhan terhadap agama.

“Masalah muncul ketika dua lapisan ini tidak dipisahkan. Karena secara faktual, target serangan adalah acara politik-media, bukan institusi gereja, bukan komunitas keagamaan tertentu,” ulasnya.

Om Joy mengatakan, dalam studi komunikasi politik, pelabelan berbasis identitas—terutama agama—memiliki efek kuat: menyederhanakan kompleksitas peristiwa, mempercepat mobilisasi emosi publik, sekaligus mengaburkan batas antara kritik terhadap kekuasaan dan permusuhan terhadap iman.

Pola ini, ucapnya, bukan insidental. Namun kerap dilakukan oleh Trump. Empat di antaranya sebagai berikut; (1) Dalam isu imigrasi, perdebatan administratif tentang perbatasan dan keamanan kerap ditarik menjadi narasi perlindungan “nilai-nilai Kristen Amerika”. (2) Dalam kebijakan luar negeri, konflik kompleks direduksi menjadi dikotomi peradaban “kita [Kristen]” versus “mereka [non-Kristen]”. (3) Dalam politik domestik, oposisi kerap dilabeli sebagai pihak yang “membenci agama [Kristen]”, meski yang diperdebatkan adalah kebijakan publik. (4) Dalam perdebatan kebebasan beragama, isu hukum yang teknis kerap dipresentasikan sebagai seolah-olah ada penindasan sistematis terhadap iman, meski konteksnya adalah tarik-menarik batas antara negara dan kebebasan individu.

Dalam setiap kasus lompatan logika Trump, kata Om Joy, pola yang sama muncul: isu kebijakan ditarik ke identitas; perbedaan politik dipersonifikasikan lalu dibingkai sebagai konflik iman.

“Namun di titik ini muncul sebuah paradoks mendasar. Amerika Serikat secara konstitusional berdiri di atas prinsip: (1) Pemisahan agama dan negara. (2) Negara tidak mewakili satu agama tertentu. (3) Semua warga, apa pun keyakinannya, berada dalam kerangka yang sama,” terangnya.

Artinya, ia menyimpulkan, secara prinsip: negara tidak identik dengan Kristen, kekuasaan tidak identik dengan iman. “Maka, ketika sebuah acara politik—yang jelas berada dalam ruang sekuler negara—dibaca sebagai representasi agama, yang terjadi adalah pergeseran dari prinsip dasar itu,” kritiknya.

Lebih jauh lagi, ia menambahkan, ketika serangan terhadap ruang kekuasaan diterjemahkan sebagai serangan terhadap agama, maka secara implisit muncul klaim kekuasaan sama dengan agama. “Di sinilah letak paradoksnya!” tukasnya.

Di satu sisi, ucapnya, Amerika mengklaim diri sebagai negara demokratis-sekuler. Di sisi lain, narasi yang dibangun justru mengaburkan batas antara kekuasaan politik dan identitas keagamaan.

“Jika logika ini diteruskan, konsekuensinya tidak kecil: (1) Kritik terhadap pemerintah bisa dibaca sebagai kritik terhadap agama. (2) Oposisi politik bisa dicap sebagai ancaman terhadap iman. (3) Ruang publik menyempit menjadi arena loyalitas, bukan rasionalitas,” kritik Om Joy.

Alat Legitimasi

Pada akhirnya, menurut Joko Prasetyo, yang tergerus bukan hanya kualitas demokrasi, tetapi juga posisi agama itu sendiri, yang berubah dari sumber nilai menjadi alat legitimasi seperti masa Eropa ketika di era teokrasi (raja menggunakan stempel gereja untuk melegitimasi kepentingan pribadinya).

“Pertanyaan kritisnya kemudian bukan lagi apa yang sebenarnya terjadi, melainkan batas mana yang sedang digeser, dan untuk kepentingan siapa? Di titik ini, pernyataan Trump tidak lagi sekadar opini, melainkan contoh konkret bagaimana label agama dapat dipakai untuk memperluas makna sebuah peristiwa secara politis,” ulasnya.

Masalahnya, ia melanjutkan, ketika seorang figur publik dengan pengaruh besar menggeser makna seperti ini, yang terdampak bukan hanya persepsi, tetapi juga arah diskursus publik. “Karena itu, yang perlu diuji bukan sekadar benar atau salahnya label, melainkan konsistensi logikanya,” tegasnya.

Jika setiap serangan terhadap dirinya dibaca sebagai serangan terhadap agama, Om Joy memastikan, yang sedang dibangun bukan pembelaan iman, melainkan penyatuan antara kepentingan politik pribadi dan simbol keagamaan.

“Dan di situlah kritik menjadi niscaya. Bukan untuk menolak agama dalam ruang publik, melainkan untuk mencegahnya direduksi menjadi alat legitimasi kekuasaan. Bila itu tetap dibiarkan, maka selangkah lagi Trump benar-benar menjadi king (raja) sebagaimana di era teokrasi Eropa, yang menjadikan gereja sebagai stempel hawa nafsu sang raja,” tegasnya.

Sebelumnya, diberitakan telah terjadi penembakan di WHCD pada Sabtu, 25 April 2026 saat Presiden AS Donald Trump menghadiri acara tersebut.[] Irianti Aminatun

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *