Jurnalis: Bantah Argumen Pakar dengan Data, Bukan Makian
MediaUmat – Jurnalis Joko Prasetyo menegaskan, respons Presiden Prabowo terhadap kritik dari para ahli hendaknya dilakukan melalui adu argumen ilmiah dan pembuktian data, bukan dengan menggunakan ucapan yang merendahkan.
“Kalau seorang pakar keliru, bantah pendapatnya. Kalau datanya salah, luruskan datanya. Kalau benar-benar memfitnah, tunjukkan bagian mana yang merupakan fitnah. Beres,” ujar pria yang akrab disapa Om Joy ini kepada media-umat.com, Sabtu (19/9/2026).
Pernyataan tersebut menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto pada HUT ke-28 PAN di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jumat (18/9). Dalam pidato tersebut, Presiden menyikapi kritik sejumlah ahli yang dinilainya telah memfitnah dengan melontarkan kalimat, “Terserah pakar-pakar yang menganggap dirinya pakar. Saking pinternya jadi goblok.”
Menurut Om Joy, jabatan tidak membuat ucapan penguasa otomatis benar, sebagaimana gelar dan kepakaran juga tidak membuat pendapat seorang pakar pasti bebas dari kesalahan. Karena itu, perdebatan seharusnya diselesaikan dengan argumen berdasar bukti, bukan prasangka.
“Menghina itu namanya. Jangan pula rakyat diajak terjebak pada soal siapa yang ‘goblok’. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah kritiknya benar atau tidak,” lugasnya.
Muhasabah lil Hukkam
Lebih lanjut, Om Joy menjelaskan bahwa dalam pandangan Islam, muhasabah lil hukkam (aktivitas mengoreksi penguasa agar tidak menyimpang dari syariat) merupakan kewajiban yang mendasar. Kepemimpinan memiliki pertanggungjawaban yang jauh melebihi mekanisme demokrasi biasa, sebab pemimpin wajib menjadikan hukum Islam sebagai acuan utama.
“Dalam Islam, penguasa bukan hanya dituntut siap dikritik, tetapi wajib tunduk kepada syariat. Karena itu ada kewajiban muhasabah lil hukkam, (yakni) aktivitas mengoreksi penguasa agar tidak menyimpang dari hukum Allah SWT,” terangnya.
Terakhir Om Joy menekankan, koreksi terhadap kekuasaan bukanlah sekadar alat berdebat, melainkan sarana untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan agar tidak menyimpang dari batasan hukum yang telah ditetapkan.
“Kritik pun bukan tujuan akhir, melainkan bagian dari upaya menjaga kekuasaan agar tetap berada dalam koridor hukum Allah SWT,” pungkasnya.[] Zainul Krian
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat