MediaUmat – Meski penerapan teknologi dan perdagangan digital di era modern tidak dilarang dalam Islam, tetapi perkembangan tersebut dinilai tidak boleh sedikit pun membuka celah bagi dominasi serta pengaruh asing atas negeri Muslim.
“Islam tidak anti perdagangan, teknologi, maupun perkembangan digital. Namun Islam melarang umat membuka jalan dominasi musuh atas negeri Muslim,” ujar Jurnalis Joko Prasetyo, atau biasa dipanggil Om Joy, kepada media-umat.com, Ahad (24/5/2026).
Sebelumnya, Perjanjian Dagang Resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat resmi menyepakati bab perdagangan digital pada Kamis (14/5/2026). Kesepakatan tersebut menjamin kelancaran arus data lintas batas berdasarkan kepatuhan UU PDP Indonesia, tarif nol persen untuk transmisi elektronik, serta kewajiban pelaporan vendor infrastruktur teknologi kritis seperti 5G dan satelit.
Kendati diklaim bertujuan mendorong investasi komputasi awan (cloud), kebijakan ini menuai kritik dari pengamat hukum karena risiko kedaulatan data konsumen. Selain itu, Dewan Pers juga menyoroti larangan kewajiban bagi hasil konten berita oleh platform digital raksasa asal AS kepada media lokal.
Menanggapi hal itu, Om Joy menegaskan, perjanjian ART tersebut patut dicermati secara serius. Menurutnya, skema perdagangan digital, arus data lintas batas (cross-border data flow), serta layanan cloud di dalamnya bukan sekadar pertukaran barang biasa, melainkan menyangkut aset strategis nasional.
“Masalahnya, sebagian besar infrastruktur digital dunia saat ini justru dikuasai korporasi dan negara-negara Barat, terutama Amerika Serikat. Mereka menguasai platform digital, layanan cloud, pusat data, sistem operasi, algoritma, hingga arus informasi global,” kata Om Joy.
Kondisi tersebut membuat negara berkembang, termasuk umat Islam, hanya menjadi pasar digital sekaligus sumber data bagi kekuatan global. Dampaknya, data perilaku masyarakat, transaksi ekonomi, hingga lalu lintas komunikasi strategis berpotensi berada dalam pengawasan pihak asing.
Terlebih, ia mengingatkan rekam jejak geopolitik Amerika Serikat terhadap beberapa negeri Muslim yang dinilai tidak netral. Menyerahkan pengaruh strategis digital nasional kepada kekuatan asing dipandang menjadi ancaman nyata bagi kedaulatan informasi umat.
Data adalah Kekuatan
Menyebut data adalah kekuatan strategis, Om Joy menggarisbawahi pentingnya umat Islam membangun kemandirian teknologi agar tidak dieksploitasi pihak asing.
Mengutip kitab Dairat Tiknulujiya al-Ma’lumat wa al-Ittishalat (2026) karya Hizbut Tahrir, ia menjelaskan, penguasa era modern wajib membangun kekuatan teknologi informasi sendiri karena bidang ini telah menjadi tulang punggung pertahanan negara.
Oleh karena itu, dalam gagasan penerapan Islam secara menyeluruh, institusi khilafah ke depan dinilai wajib memimpin langsung pembangunan infrastruktur digital strategis. Hal itu meliputi pembangunan pusat data, industri perangkat keras, kecerdasan buatan (AI), hingga sistem keamanan siber terpadu.
“Sebab ketika data diperdagangkan dan ketergantungan digital terus dibuka, yang dipertaruhkan bukan hanya bisnis, tetapi juga kedaulatan umat Islam itu sendiri,” jelas Om Joy.
Pungkasnya, ia menegaskan, solusi hakiki atas persoalan ketatanegaraan dan perang data global ini tidak cukup diselesaikan melalui revisi pasal perpasal dalam perjanjian dagang ART, melainkan lewat perubahan sistem menuju penerapan Islam secara menyeluruh (kaffah).[] Zainul Krian
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat