MediaUmat – Ketua International Muslim Lawyers Alliance (IMLA) Dr. Chandra Purna Irawan, S.H., M.H. menilai pemberian panggung oleh United Nations General Assembly (UNGA) kepada pihak yang dituding melakukan kejahatan perang dan genosida terhadap Gaza, sebagai bentuk legitimasi terhadap tindakan yang dipersoalkan.
“Secara tersirat, tindakan ini merupakan bentuk legitimasi dan dukungan terhadap kekejaman yang telah mereka lakukan,” ujarnya dalam cuitannya di akun X @imla_lawyers, Jumat (25/9/2026).
Menurutnya, kehadiran dan pemberian ruang kepada pihak yang dituduh melakukan kejahatan berat di hadapan Majelis Umum PBB tidak dapat dipandang semata sebagai formalitas diplomatik, berdasarkan norma dan kepatutan internasional, memberikan panggung terhormat kepada pemimpin yang dituduh atau didokumentasikan melakukan kekejaman terhadap warga sipil menimbulkan persoalan serius mengenai rasa keadilan, khususnya bagi para korban konflik Gaza.
“Berdasarkan standar norma dan kepatutan internasional mana pun, memberikan panggung terhormat kepada para pemimpin yang terbukti membantai warga sipil jelas melanggar rasa keadilan, terutama bagi para korban yang suaranya telah dibungkam. Podium PBB, yang seharusnya menjadi simbol harapan, justru berubah menjadi panggung bagi upaya pencitraan politik untuk menutupi kejahatan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Chandra melihat adanya kontradiksi antara prinsip yang menjadi dasar pembentukan PBB dengan praktik pemberian ruang diplomatik kepada pihak yang dituduh melakukan pelanggaran berat terhadap kemanusiaan. PBB semestinya konsisten menjunjung keadilan, perdamaian, dan hak asasi manusia.
“Di sinilah letak kontradiksi terbesarnya. Sebagai organisasi yang lahir dari puing-puing Perang Dunia II, PBB didirikan berdasarkan Piagam PBB dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia untuk menjunjung tinggi keadilan, perdamaian, dan hak asasi manusia yang mendasar. Namun, ketika para penjahat perang disambut dengan karpet merah dan diterima di podium resmi, PBB tidak hanya menunjukkan standar ganda, tetapi juga mengikis otoritas moralnya sendiri,” paparnya.
Karena itu, menurut IMLA, sikap PBB terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan perlu dipertanyakan dari perspektif konsistensi penegakan hukum dan HAM internasional, berpotensi mengikis kredibilitas moral lembaga internasional tersebut
“Bagaimana mungkin sebuah lembaga yang mengklaim sebagai penjaga hak asasi manusia dapat memberikan tempat terhormat bagi mereka yang secara aktif menghancurkan hak-hak tersebut?” pungkasnya.[] Lukman Indra Bayu
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat