Hizbut Tahrir Belanda: Tindakan Memata-matai Muslim di 10 Kota Merupakan Erosi Demokrasi Melalui Penegakan Hukum Demokratis

 Hizbut Tahrir Belanda: Tindakan Memata-matai Muslim di 10 Kota Merupakan Erosi Demokrasi Melalui Penegakan Hukum Demokratis

Pada 5 Februari 2026, berbagai media melaporkan bahwa sepuluh pemerintah kota di Belanda menerima denda dari lembaga pengawas privasi, Otoritas Perlindungan Data Belanda (AP). Temuan AP menunjukkan bahwa sepuluh kotamadya tersebut secara ilegal mengumpulkan data tentang kaum Muslim di wilayah yurisdiksi mereka. Pengumpulan data pribadi kaum Muslim secara ilegal dilakukan oleh para walikota di sejumlah pemerintah kota termasuk Eindhoven, Zoetermeer, dan Delft, sedang motifnya adalah diduga bahwa mereka khawatir akan “radikalisasi” di wilayahnya.

Sebenarnya, investigasi yang dilakukan oleh sejumlah pemerintah  kota itu tidak atas inisiatif mereka sendiri, melainkan atas perintah dari pemerintah pusat dan badan kontra-terorisme, National Coordinator for Security and Counterterrorism (NCTV) yang mendorongnya untuk mencegah “radikalisasi” dan “perjalanan ke luar negeri” (ke wilayah konflik).

Pemerintah kota mengumpulkan data dari komunitas Muslim tentang kepercayaan dan madzhab mereka, serta informasi tentang ketegangan dan hubungan di dalam masjid. Pemerintah kota telah menyewa lembaga asing untuk pengumpulan informasi ini, bahkan laporan yang dihasilkan kemudian dibagikan secara ilegal kepada entitas lain seperti polisi dan Kementerian Urusan Sosial dan Ketenagakerjaan. Pada akhirnya, AP menjatuhkan denda sebesar 25.000 euro kepada masing-masing dari sepuluh pemerintah kota tersebut. Menanggapi temuan tersebut, beberapa pemerintah kota menerima denda tersebut, dan Walikota Pechtold dari Delft, bersama dengan yang lain, telah menyampaikan permintaan maaf.

Penerapan kebijakan anti-“radikalisasi” bukanlah inisiatif kebijakan yang sembarangan atau kesalahan penilaian oleh pemerintah daerah yang terlibat. Mengingat selama beberapa dekade, pemerintah nasional telah menguraikan dalam berbagai dokumen kebijakan bagaimana pemerintah daerah akan bertanggung jawab di tingkat lokal untuk memerangi “radikalisasi” dalam komunitas Islam. Bahkan, badan intelijen seperti NCTV dan AIVD telah menyusun laporan dengan definisi dan ketentuan tentang apa yang mereka anggap sebagai “Islam radikal”. Misalnya, konsep seorang Muslim yang percaya pada umat Islam global dianggap sebagai sinyal kuat potensi radikalisasi.

Fakta bahwa pemerintah nasional, sebagaimana ditetapkan oleh AP sendiri, adalah pihak yang meminta pemerintah kota untuk memantau komunitas Islam setempat, membuktikan bahwa ini adalah masalah struktural yang tidak terbatas pada tingkat pemerintahan lokal. Pelanggaran privasi kaum Muslim yang tidak beralasan ini, pada kenyataannya, adalah pelaksanaan kebijakan anti-Islam yang telah direncanakan. Oleh karena itu, sangat mengejutkan, setidaknya, bahwa hanya pemerintah kota yang dimintai pertanggungjawaban oleh AP, padahal pemerintah kota itu sendiri diarahkan oleh pemerintah nasional.

Akhirnya, temuan dari Otoritas Perlindungan Data Belanda ini sekali lagi menunjukkan bahwa prinsip-prinsip demokrasi benar-benar kehilangan maknanya ketika menyangkut komunitas Muslim. Menurut nilai-nilai demokrasi, privasi individu adalah landasan dari apa yang disebut masyarakat demokratis yang sangat diagungkan. Negara-negara Barat sering menyalahkan rezim otoriter atas ketiadaan privasi tersebut. Dengan secara sistematis melanggar privasi komunitas Muslim dengan cara ini, pemerintah Belanda justru menciptakan masalah yang ingin mereka atasi! Ironisnya, hal ini menjadikan negara Belanda sendiri sebagai penyebab runtuhnya “aturan hukum demokratis” melalui kebijakan yang diterapkan terhadap komunitas Muslim.

Sangat penting bagi kaum Muslim di Belanda untuk terus melindungi identitas Islam mereka, dan tetap waspada agar kebijakan anti-Islam tidak terwujud dalam semua aspek kehidupan sehari-hari mereka.

Selama kaum Muslim di Belanda percaya kepada Allah SWT, dan Rasul-Nya saw, serta kewajiban mereka untuk menyebarkan dakwah Islam kepada seluruh umat manusia, pemerintah tidak akan pernah puas dengan situasi komunitas Muslim saat ini sampai mereka menemukan cara untuk sepenuhnya menghilangkan identitas Islam mereka. []

Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 6/2/2026.

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *