HILMI: Negara Wajib Membangun Sistem yang Mau Mendengar

MediaUmat – Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia (HILMI) mengingatkan bahwa negara wajib membangun sistem yang mau mendengar.

“Negara wajib membangun sistem yang mau mendengar,” tuturnya kepada media-umat.com, Senin (14/9/2026).

Menurutnya, pemerintah harus membangun sistem formal agar kritik, pengaduan, informasi lapangan, hasil penelitian, laporan media, temuan auditor, masukan akademisi, dan suara masyarakat benar-benar masuk ke dalam proses pengambilan keputusan.

“Pemerintahan yang baik tidak cukup mengatakan bahwa pintunya terbuka terhadap kritik,” ujarnya.

Sebab, jelasnya, dalam teori sistem, pemerintahan membutuhkan feedback loop. Secara sederhana: Kebijakan → implementasi → informasi lapangan → evaluasi → koreksi kebijakan → implementasi baru.

Menurutnya, jika jalur feedback terputus, sebuah pemerintahan menjadi seperti pesawat yang terus terbang tetapi indikator kokpitnya dimatikan.

“Pemerintah boleh mempunyai visi besar. Namun visi tanpa mekanisme koreksi dapat berubah menjadi keyakinan yang kebal terhadap fakta,” kritiknya.

Menariknya, papar HILMI, Al-Qur’an memberikan dasar yang menarik menyangkut persoalan ini, sesuai firman Allah dalam surah Ali Imran ayat 159:

“Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu” (QS Ali ’Imran [3]: 159).

Karena, jelasnya, musyawarah tak sekadar seremoni pra-keputusan diumumkan.

“Musyawarah mensyaratkan adanya informasi, keterbukaan, kemungkinan berbeda pendapat, serta peluang nyata agar keputusan dapat berubah setelah memperoleh masukan,” bebernya.

Menurutnya, ketika feedback datang terlambat, sejumlah program besar pemerintah Indonesia memperlihatkan pentingnya mekanisme ini.

“Program Makan Bergizi Gratis (MBG), misalnya, bertujuan yang mulia. Namun dalam pelaksanaannya muncul banyak insiden keamanan pangan,” ungkapnya.

Kasus ini, tegasnya, menimbulkan pertanyaan mendasar.

“Pertanyaannya bukan hanya mengapa dapur tertentu gagal. Pertanyaan sistemiknya adalah: mengapa alarm dari lapangan tidak lebih cepat mengubah sistem sebelum program diperluas secara masif,” tanyanya retoris.

Hal serupa, lanjutnya, dapat dipertanyakan pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Tujuannya baik: menghidupkan ekonomi desa dan memperkuat koperasi. Tetapi pengawasan BPKP pada 2026 menemukan banyak koperasi belum beroperasi optimal,” ujarnya.

Menurutnya, ini mengingatkan bahwa membangun organisasi secara administratif tidak sama dengan membangun kelembagaan yang hidup secara sosial dan ekonomi.[] Novita Ratnasari

 

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: