HILMI: Desil Memandang Kesejahteraan Manusia Sebagai Ranking
MediaUmat – Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia (HILMI) menilai, desil telah memandang kesejahteraan manusia sebagai ranking (peringkat).
“Dengan adanya desil yang membagi populasi menjadi sepuluh kelompok berdasarkan urutan tingkat kesejahteraan, bisa dikatakan bahwa desil memandang kesejahteraan manusia dipahami sebagai ranking,” urainya dalam Intellectual Opinion: Dari Desil ke Mustahik–Muzakki, Mencari Filosofi Baru Data Kesejahteraan yang dirilis pada Kamis (3/9/2026).
HILMI menjabarkan, ketika ranking statistik berubah menjadi instrumen untuk menentukan hak seseorang terhadap bantuan negara, persoalannya menjadi lebih kompleks.
“Terlebih ketika posisi kesejahteraan tidak diperoleh dari pengukuran langsung seluruh pendapatan dan pengeluaran, melainkan dari sejumlah karakteristik yang menjadi proxy,” cetusnya.
Proxy Means Test (PMT) yang digunakan dalam menentukan peringkat desil, jelasnya, walau relatif murah dan efektif untuk mengidentifikasi kemiskinan kronis, tetapi kurang responsif terhadap guncangan jangka pendek dan tetap mengandung kesalahan klasifikasi.
“Bayangkan Indonesia suatu saat menjadi sangat makmur. Seluruh keluarga mempunyai rumah layak, pangan bergizi, pendidikan baik, layanan kesehatan dan pendapatan mencukupi. Apakah Desil 1 hilang? Tidak,” ungkapnya.
Menurutnya, tetap ada 10 persen penduduk yang menjadi kelompok terbawah karena desil sebenarnya hanya menjawab: Di mana posisi Anda dibandingkan orang lain?
“Padahal kebijakan kesejahteraan semestinya lebih dahulu menjawab: Apakah kebutuhan hidup Anda telah terpenuhi?” tandasnya retorik.
Konsepsi Islam tentang Kesejahteraan
HILMI menyampaikan, Islam menawarkan paradigma yang menarik terkait kesejahteraan dan tidak memerlukan pembagian masyarakat menjadi sepuluh kelompok sama besar.
“Syariat justru mengenal sejumlah ambang substantif: apakah seseorang membutuhkan pertolongan, apakah ia sudah berkecukupan, dan apakah hartanya telah mencapai tingkat yang mewajibkannya membantu orang lain,” paparnya.
Secara sederhana, HILMI membeberkan, ada tiga zona kesejahteraan yaitu: Mustahik – Cukup – Muzakki sehingga filosofinya berubah dari ranking menjadi hak dan kewajiban
“Tujuan akhir pembangunan bukanlah memindahkan sebanyak mungkin orang dari Desil 1 menuju Desil 5, tetapi menghilangkan kefakiran, mencukupkan yang kekurangan, melindungi yang rentan, memandirikan yang cukup, dan mengubah sebanyak mungkin mustahik menjadi muzakki,” tutupnya.[] Erlina
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat