Harga Gas di Pakistan: Dalam Hukum Islam, Bahan Bakar Adalah Milik Publik

Otoritas Pengaturan Minyak dan Gas, Oil and Gas Regulatory Authority (Ogra) Pakistan telah memberitahukan kenaikan sekitar 15% pada harga Gas Alam Cair yang Diregasifikasi, Regasified Liquefied Natural Gas (RLNG) untuk penjualan bulan ini pada tahap distribusi oleh dua perusahaan gas Sui: Sui Northern Gas Pipelines Limited (SNGPL), yang berkantor pusat di Lahore, dan Sui Southern Gas Company (SSGC), yang berkantor pusat di Karachi (dawn.com, 6/7/2026 ).

Pemerintah terus-menerus mengumumkan kenaikan harga bahan bakar, yang melumpuhkan industri dan transportasi. Setiap pemberitahuan disertai dengan justifikasi yang semakin lemah, bahkan tidak layak untuk disebutkan, apalagi dibantah. Pada dasarnya, solusi terhadap krisis bahan bakar bukanlah meningkatkan pengawasan militer untuk memperbaiki implementasi kebijakan kapitalis yang ada di sektor bahan bakar. Ketahuilah bahwa sistem ekonomi bukanlah ilmu ekonomi, karenanya tidak akan membaik hanya dengan meningkatkan teknologi, logistik, komando dan kontrol. Tidak mengherankan jika generasi baru di antara ekonom militer kebingungan, sambil mencari ide-ide baru di tempat yang paling tidak terduga, termasuk solusi bahan bakar. Padahal semua ini akibat dari sistem ekonomi kapitalis yang telah merampas sumber daya bahan bakar yang melimpah dengan mewajibkan penyerahannya kepada perusahaan swasta melalui privatisasi.

Solusi sebenarnya untuk masalah bahan bakar adalah penerapan hukum Syariah terkait bahan bakar yang efektif dan efisien. Sebab Rasulullah SAW bersabda:

«الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ: فِي الْمَاءِ وَالْكَلَأِ وَالنَّارِ»

“Kaum Muslim bersekutu dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.” (HR. Ahmad).

Kata an-nār (api) merupakan kināyah (metafora) untuk bahan bakar. Sehingga bahan bakar tidak boleh (haram) diprivatisasikan atau dinasionalisasikan, melainkan diawasi dan dikelola oleh negara Khilafah Rasyidah, guna memastikan bahwa manfaat dan pendapatannya benar-benar digunakan untuk melayani setiap kebutuhan umat (hizb-ut-tahrir.info, 6/7/2026).

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: