MediaUmat – Direktur Forum on Islamic World Studies (FIWS) Farid Wadjdi menyebut Piagam Board of Peace (BoP) menjadikan Donald Trump penguasa tunggal dengan kontrol absolut atas arah kebijakan organisasi, sementara negara anggota lain hanya pendukung.
“Secara praktik, Trump memiliki hak veto penuh dan kontrol hampir absolut,” ungkapnya kepada media-umat.com, Rabu (4/2/2026).
Dengan kata lain, sebagaimana pula ditunjukkan dokumen resmi BoP, negara-negara anggota hanya memiliki kewenangan terbatas, yakni sebatas memberikan saran. Sementara hak mutlak pengambilan keputusan final berada penuh di tangan Trump.
Sekadar ditambahkan, Dewan Perdamaian bentukan Trump tersebut mengatur tentang posisi dan wewenang Ketua (Chairman), yang menetapkan presiden aktif Amerika Serikat (AS) itu sebagai Ketua perdana. Hal ini tercantum di Pasal 3.2 dalam Piagam BoP.
Lebih lanjut, analisis Farid mengungkap lima poin krusial dalam dokumen BoP yang menempatkan Donald Trump sebagai “eksekutif penuh” tersebut. Pertama, Hak Veto Tertinggi (Pasal 3.1e) menetapkan Trump sebagai pemegang hak veto tertinggi untuk membatalkan atau mengesahkan keputusan apa pun, membuat seluruh keputusan mayoritas bergantung pada persetujuannya.
Kedua, Kekuasaan Sub-entitas (Pasal 3.2b). “Ketua memiliki kewenangan eksklusif untuk membuat, mengubah, atau membubarkan sub-entitas sesuai misi Board of Peace,” ungkap Farid, yang berarti tidak ada mekanisme persetujuan anggota untuk hal ini sehingga menjadi hak penuh Ketua.
Ketiga, Veto Eksekutif (Pasal 4.1e) memberikan wewenang kepada Trump untuk memveto keputusan Executive Board kapan saja, meskipun disetujui mayoritas.
Keempat, Veto Amandemen (Pasal 8) yang menyebutkan perubahan piagam juga membutuhkan persetujuan langsung dari Trump.
Kelima, Otoritas Final (Pasal 7) yang juga menjadikan Trump sebagai penentu akhir dalam seluruh sengketa internal dan penafsiran piagam.
Demikian, meskipun disebut ‘veto’, hak Ketua dalam hal ini lebih luas daripada veto tradisional di PBB.
“Di sini Ketua memegang otoritas eksekutif penuh untuk seluruh Board,” pungkasnya, seraya kembali menyebut piagam ini telah menjadikan BoP sebagai lembaga yang berpusat pada personal (chairman-centered) di bawah kendali Trump.[] Zainul Krian
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat