Entitas Yahudi Larang Azan di Palestina dan Terus Melakukan Serangan terhadap Rakyatnya

 Entitas Yahudi Larang Azan di Palestina dan Terus Melakukan Serangan terhadap Rakyatnya

Pada 31 Mei 2026, Komite Menteri untuk Legislasi di entitas Yahudi mengumumkan persetujuannya terhadap rancangan undang-undang yang bertujuan untuk membatasi seruan azan di masjid-masjid di wilayah pendudukan tahun 1948 dan di Al-Quds. Legislasi ini dianggap sebagai upaya entitas Yahudi, sang perampas kekuasaan untuk menghapus keberadaan Islam di Palestina dan Yahudisasi  wilayah tersebut.

Sementara itu, para pemukim Yahudi terus menyerang warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki, menargetkan tanah dan harta benda mereka. Laporan beredar bahwa pada 1 Juni 2026, kelompok-kelompok pemukim, di bawah perlindungan tentara (Israel), membakar kebun zaitun di provinsi Ramallah dan Nablus, sebaliknya tentara (Israel) mencegah tim pertahanan sipil mencapai lokasi kebakaran untuk memadamkannya.

Demikian pula, kelompok pemukim Yahudi melepaskan kawanan domba dan unta mereka ke lahan milik warga Palestina di desa-desa yang termasuk dalam wilayah pemerintahan Ramallah, sehingga menghancurkan tanaman. Perlu dicatat bahwa para pemukim Yahudi ini terus menyerang warga Palestina di Tepi Barat, menargetkan rumah, toko, dan pertanian mereka, merusak atau merebutnya, tanpa ada yang menghentikan mereka.

Statistik yang diterbitkan oleh kantor pemerintah Palestina pada 26/5/2026 menyatakan bahwa sejak 7 Oktober 2023, orang-orang Yahudi di Tepi Barat telah membunuh sekitar 1.168 penduduk Tepi Barat, melukai sekitar 12.666 lainnya, menangkap sekitar 23.000, dan menyebabkan sekitar 33.000 orang mengungsi.

Pada 26 Mei 2026, presiden entitas Yahudi, Netanyahu, mengumumkan bahwa ia telah memerintahkan tentaranya untuk memperluas kendali mereka di Jalur Gaza hingga sekitar 70%, melanggar perjanjian gencatan senjata yang telah disetujuinya sebagai bagian dari rencana Trump, yang menetapkan penarikan bertahap orang Yahudi dari Jalur Gaza.

Rencana ini disetujui oleh rezim-rezim yang setia kepada Amerika Serikat, khususnya Mesir, Yordania, Turki, Arab Saudi, Pakistan, Indonesia, Qatar, dan Uni Emirat Arab. Rezim-rezim ini tidak bertindak untuk menolak rencana Trump, menarik diri dari apa yang disebut “Dewan Perdamaian”-nya, atau menyatakan perang terhadap entitas Yahudi untuk membersihkan Jalur Gaza dari pencemaran bangsa terkutuk. Mereka juga tidak bertindak untuk mencegah genosida yang dilakukan di Jalur Gaza selama lebih dari dua tahun, yang mengakibatkan ratusan ribu korban jiwa, termasuk para syahid dan yang terluka, serta penghancuran sekitar 80% wilayah Jalur Gaza. Demikian pula, mereka tetap tidak aktif dalam menghadapi agresi entitas Yahudi di Tepi Barat dan upaya mereka untuk menghapus identitas Islam. Oleh karena itu, merupakan kewajiban kaum Muslim untuk bertindak menggulingkan rezim-rezim boneka ini dan mereka yang mendukungnya, kemudian mendirikan Khilafah Rasyidah ‘ala minhājin nubuwah (hizb-ut-tahrir.info, 4/6/2026).

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *