MediaUmat – Setidaknya ada empat langkah yang harus dilakukan agar penculikan misi kemanusiaan ke Gaza oleh entitas penjajah Zionis Yahudi tidak terus berulang.
Hal itu dinyatakan Pengamat Hubungan Internasional Budi Mulyana kepada media-umat.com, Jumat (22/5/2026), merespons penculikan ratusan relawan termasuk sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0. baru lalu.
Pertama, mobilisasi dukungan internasional untuk sanksi. Menurutnya, pemerintah bisa berupaya menggalang kekuatan di PBB dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk menjatuhkan sanksi ekonomi dan boikot diplomatik total terhadap Zionis Israel.
“Walaupun kita sanksi, apakah PBB dan OKI bisa melakukannya. Namun setidaknya muncul opini massif secara internasional,” ujarnya.
Kedua, perlindungan fisik/militer (escort). Dalam jangka panjang, sebut Budi, misi kemanusiaan di wilayah konflik yang melibatkan warga sipil seharusnya mendapat jaminan perlindungan yang lebih kuat.
“Negara harus menunjukkan kehadirannya (state presence) untuk melindungi nyawa warganya di mana pun mereka berada. Pemerintah tidak boleh baru merespons ketika peristiwa sudah terjadi. Perlindungan dan mitigasi sedari awal, mesti diberikan ketika rencana tersebut sampai kepada pemerintah,” ungkapnya.
Ketiga, pemutusan hubungan tidak resmi. Meskipun Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik resmi, sebut Budi, pemerintah harus memastikan tidak ada lagi kerja sama dalam bentuk apa pun (perdagangan, teknologi, atau intelijen) yang secara tidak langsung mendukung ekonomi entitas penjajah tersebut.
“Salah satunya memastikan keterlibatan dalam BoP harus diakhiri, karena berada dalam satu forum dengan Zionis Israel,” tegas Budi.
Keempat, gugatan hukum internasional. Menurut Budi, pemerintah mesti membawa kasus penyergapan ini secara spesifik ke Mahkamah Internasional (ICJ) atau Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sebagai kejahatan perang dan pelanggaran terhadap kebebasan pers.
“Walaupun instrumen internasional tersebut kerap mandul untuk kasus-kasus yang terkait dengan Zionis Israel. Sekali lagi, setidaknya terus dimunculkan opini massif secara internasional,” tandasnya.
Tidak Cukup Mengecam
Budi menilai, pemerintah tidak cukup sekadar mengecam kejadian ini. “Tentu saja tidak cukup. Mengecam dan mendesak seolah telah menjadi ritual diplomatik. Yang karena demikian, menjadi tidak lagi memiliki taring di hadapan entitas yang secara konsisten mengabaikan norma dan hukum internasional,” kata Budi.
Dalam kasus ini, 9 WNI bukan sekadar ditahan, melainkan disergap di perairan internasional saat menjalankan misi kemanusiaan. Jika hanya berhenti pada kecaman lisan dari pemerintah, tanpa tindakan nyata yang memberikan konsekuensi serius, maka, Budi menilai martabat kedaulatan negara sedang dipertaruhkan.
“Zionis Israel telah berulang kali menunjukkan bahwa mereka tidak akan berhenti melakukan kekerasan hanya karena ditegur secara verbal. Tanpa langkah konkret, kecaman tersebut hanya akan dianggap sebagai angin lalu oleh negara penjajah Palestina tersebut,” tegasnya.
Pengkhianatan Penguasa Muslim
Ia melihat sikap lembek penguasa negeri Muslim saat ini dipandang sebagai bentuk pengkhianatan terhadap akidah dan umat. Kemudian ia menyebut empat faktor yang membuat penguasa negeri Muslim lembek dan berkhianat.
Pertama, penyakit wahn (cinta dunia dan takut mati) dan nasionalisme sempit. Menurutnya, sekat-sekat nasionalisme (nation-state) lagi-lagi telah membuat penguasa negeri Muslim kehilangan rasa persaudaraan (ukhuwah).
“Mereka lebih sibuk menjaga kursi kekuasaan dan kepentingan masing-masing daripada membela kehormatan Islam dan kaum Muslimin yang dizalimi,” ungkapnya.
Kedua, kebergantungan pada Barat. Sikap lembek ini lahir dari kebergantungan politik dan ekonomi yang akut terhadap negara-negara Barat (terutama AS) yang merupakan pelindung utama Israel.
“Selama penguasa Muslim masih memosisikan diri sebagai pelayan kepentingan global, mereka tidak akan pernah berani mengambil tindakan militer atau sanksi yang nyata,” ujarnya.
Ketiga, absennya komando tunggal (jihad dan khilafah). Menurut Budi, masalah Palestina dan kezaliman Zionis hanya bisa diselesaikan dengan kekuatan militer yang terorganisir (Jihad) di bawah kepemimpinan yang menyatukan seluruh potensi umat Islam.
“Seruan-seruan perdamaian dan solusi dua negara dianggap sebagai solusi palsu yang hanya memberikan waktu bagi penjajah untuk memperluas pemukiman ilegal dan terus menculik warga sipil, termasuk WNI,” tuturnya.
Keempat, retorika tanpa pasukan. Sangat ironis ketika negeri-negeri Muslim memiliki jutaan tentara dan alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang canggih, namun senjata-senjata itu hanya ‘berkarat’ di barak atau digunakan untuk menindas rakyat sendiri.
“Sementara mereka diam seribu basa saat kiblat pertama umat Islam dinistakan dan warga negaranya diculik,” pungkasnya.[] Achmad Mu’it
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat