Konflik Sesama Negeri Muslim Akibat Terpecah dalam Banyak Negara
MediaUmat – Ulama KH Rokhmat S Labib menjelaskan salah satu penyebab konflik sesama kaum Muslim termasuk Arab Saudi versus Houthi karena umat Islam yang terpecah menjadi banyak negara dengan penguasa yang mendasarkan kepemimpinannya pada kepentingan bangsa (nation).
“Ini terjadi karena umat Islam itu terpecah-pecah dalam banyak negara. Penguasa yang ada di negeri-negeri Muslim tadi itu didasarkan atas dasar bangsa, nation, bukan pada Islam,” ujarnya dalam Rubrik Islam dan Kehidupan: Haram Menumpahkan Darah Sesama Muslim, Jumat (16/10/2026) di kanal YouTube Rokhmat S. Labib.
Ia menegaskan, konflik sesama Muslim tidak mungkin didorong oleh Islam. Sebab, Islam justru memerintahkan kaum Muslim untuk menjaga persaudaraan dan melindungi sesama Muslim, bukan saling menyerang.
“Kalau dorongan untuk melakukan serangan itu adalah Islam, tentu senjata mereka tidak diarahkan kepada sesama Muslim. Kalau dorongannya Islam, tentulah senjata mereka diarahkan kepada Zionis Yahudi yang sampai sekarang mengangkangi dan menjajah Palestina, merampok negeri Palestina, dan menumpahkan darah kaum Muslimin,” tuturnya.
Ia menjelaskan, Islam secara tegas mengharamkan pembunuhan terhadap sesama Muslim. Bahkan, Al-Qur’an memberikan ancaman yang sangat keras bagi orang yang sengaja membunuh seorang mukmin.
“Dalam Al-Qur’an disebutkan, ‘Siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, balasannya adalah neraka Jahanam, Allah murka kepadanya, melaknatnya, dan menyediakan azab yang sangat besar’,” jelasnya.
Padahal, ia menerangkan, Islam menempatkan kaum Muslim sebagai satu umat yang dipersatukan oleh akidah. Persaudaraan tersebut semestinya melahirkan kasih sayang, saling membantu, dan saling menolong tanpa membedakan bangsa, suku, maupun wilayah.
“Dalam Al-Qur’an disebutkan, innamal mukminuna ikhwah, sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara. Kata ikhwah menunjukkan bahwa di antara mereka terjadi kasih sayang, saling membantu, dan saling tolong-menolong. Dasar ukhuwah itu adalah keimanan mereka, bukan bangsanya, sukunya, atau apa saja,” paparnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan, persatuan umat Islam juga menuntut adanya pembelaan terhadap kaum Muslim yang diserang di wilayah mana pun. Kewajiban tersebut tidak hanya berlaku bagi Muslim yang tinggal di wilayah konflik, tetapi juga seluruh kaum Muslim di negeri-negeri lainnya.
“Ketika ada kaum Muslimin diperangi, maka wajib atas kaum Muslimin yang lain untuk melakukan bantuan dan pembelaan kepada mereka. Jadi, bukan hanya orang Muslim yang ada di Palestina, tetapi juga orang Muslim di Mesir, Saudi, bahkan termasuk Indonesia dan seluruh kaum Muslimin yang lain,” tegasnya.
Menurutnya, Islam telah memberikan ketentuan mengenai kepemimpinan umat melalui konsep khilafah. Hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan Imam Muslim tentang akan munculnya para khalifah setelah masa kenabian, serta perintah Rasulullah agar kaum Muslimin memenuhi baiat kepada khalifah yang pertama apabila terdapat lebih dari satu khalifah.
“Rasulullah SAW mengatakan, fataktsuru, akan ada banyak khalifah. Ketika para sahabat bertanya apa yang harus dilakukan jika khalifah itu banyak, beliau menjawab, fa’u bi bai’atil awwali fal awwal, penuhilah baiat yang pertama dan yang pertama saja,” terangnya.
Ia juga mengutip penjelasan Imam Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim yang menyebutkan adanya kesepakatan ulama bahwa tidak boleh diangkat dua khalifah dalam satu masa, baik wilayah kekuasaan Islam itu luas maupun tidak.
“Imam Nawawi mengatakan, wa qad ittafaqal ulama ‘ala annahu la yajuzu ayyu’qada li khalifataini fi ‘asrin wahidin, para ulama telah bersepakat bahwa tidak boleh diangkat dua orang khalifah dalam satu masa. Ini menunjukkan bahwa umat Islam tidak boleh mempunyai lebih dari satu pemimpin,” jelasnya.
Ia menambahkan, kondisi umat Islam saat ini semakin memprihatinkan karena bukan hanya terpecah dalam banyak kepemimpinan, tetapi juga banyak negeri Muslim tidak menerapkan syariat Islam dalam kehidupan bernegara. Akibatnya, kekuasaan yang semestinya menjadi rahmat justru dapat berubah menjadi musibah bagi umat.
“Kekuasaan itu mestinya rahmat, memberikan kebaikan kepada umat Islam dan manusia. Tetapi ketika tidak diatur dengan Islam, termasuk dalam hal hukum yang diterapkan, dan umat Islam tidak berada dalam satu kepemimpinan, itu bukan lagi menjadi rahmat, tetapi menjadi musibah seperti yang terjadi sekarang ini,” ujarnya.
Karena itu, ia mengingatkan umat Islam agar tidak membiarkan kemungkaran berupa konflik dan pertumpahan darah sesama Muslim terus berlangsung. Setiap Muslim memiliki kewajiban mengubah kemungkaran sesuai dengan kemampuan masing-masing, sebagaimana tuntunan Rasulullah SAW dalam hadis tentang mengubah kemungkaran dengan tangan, lisan, atau hati.
“Nabi dengan jelas mengatakan, man ra’a minkum munkaran falyughayyirhu biyadih. Siapa saja yang melihat kemungkaran, hendaklah mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, dengan lisannya. Jika tidak mampu juga, dengan hatinya. Itu adalah selemah-lemahnya iman,” paparnya.
Ia menegaskan, solusi mendasar untuk mengakhiri keterpecahan umat Islam adalah perjuangan menegakkan kembali khilafah yang dapat menyatukan kaum Muslimin dalam satu kepemimpinan dan menerapkan syariat Allah SWT dalam kehidupan.
“Kalau itulah solusi yang diberikan Islam, ya umat Islam harus berjuang menegakkan kembali khilafah. Dengan begitu, umat Islam akan kembali bersatu dalam satu kepemimpinan dan benar-benar melaksanakan syariat Allah SWT dalam kehidupan mereka, baik secara pribadi maupun dalam masyarakat dan negara,” pungkasnya.[] Lukman Indra Bayu
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat