Agung Wisnuwardana: Indonesia Sudah Merdeka?

 Agung Wisnuwardana: Indonesia Sudah Merdeka?

MediaUmat – Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana menilai pertanyaan apakah Indonesia benar-benar sudah merdeka patut menjadi bahan refleksi.

“Kita belum merdeka? Pertanyaan ini sangat reflektif dan menggelitik rasa kita. Untuk menjawabnya, kita enggak perlu jauh-jauh mencari jawabannya,” ujarnya di akun TikTok @agung.wisnuwardana, Jumat (14/8/2026).

Menurutnya, pernyataan Presiden Prabowo pada 2025 lalu juga dapat menjadi salah satu pijakan untuk melihat kembali makna kemerdekaan Indonesia. Saat itu, Presiden menegaskan bahwa selama masih ada rakyat miskin dan kelaparan, Indonesia belum sepenuhnya merdeka.

“Ingat ucapan Presiden Prabowo tahun 2025 yang lalu? Beliau pernah menegaskan, selama masih ada rakyat miskin dan kelaparan, kita belum sepenuhnya merdeka,” katanya.

Agung juga mengingatkan pernyataan Ketua Umum NasDem Surya Paloh pada Agustus 2019 di kampus Universitas Indonesia yang secara terbuka menyebut Indonesia sebenarnya telah menjalankan sistem kapitalis liberal. Pernyataan tersebut menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam tatanan politik dan ekonomi Indonesia.

“Jauh sebelum itu, Agustus 2019, Surya Paloh juga secara blak-blakan menegaskan di kampus UI bahwa kita ini malu-malu kucing untuk mendeklarasikan Indonesia adalah negara kapitalis yang liberal,” ungkapnya.

Ia menilai pernyataan tentang pragmatisme transaksional dalam politik semakin memperkuat pertanyaan mengenai makna kemerdekaan yang sesungguhnya. Jika politik dan kekuasaan sangat dipengaruhi kekuatan modal, maka kemerdekaan secara formal belum tentu menghadirkan kedaulatan bagi rakyat.

“Ia menyebut tatanan politik kita terperosok dalam pragmatisme transaksional, di mana money is power. Lucu sekali, miris ya,” ujarnya.

Menurut Agung, kondisi tersebut dapat diuji melalui berbagai data, mulai dari kemiskinan, ketimpangan penguasaan tanah, hingga persoalan pangan. Data BPS Maret 2026 mencatat 22,93 juta penduduk Indonesia masih hidup dalam kemiskinan, sementara Global Hunger Index 2025 menempatkan Indonesia pada peringkat ke-70 dalam persoalan kelaparan.

Clear menurut saya. Kalau kemiskinan dan kelaparan masih menjadi persoalan besar, maka pertanyaan tentang makna kemerdekaan itu masih layak kita ajukan,” ujarnya.

Agung juga menyoroti ketimpangan agraria. Menurutnya, indeks ketimpangan penguasaan tanah mencapai 0,58, sedangkan lebih dari 16 juta petani masih tergolong petani gurem dengan penguasaan lahan kurang dari 0,5 hektare. Di sisi lain, jutaan hektare lahan dikuasai korporasi.

“Lahan rakyat semakin sempit, sementara jutaan hektare tanah dikuasai korporasi. Dalam kondisi seperti ini, rakyat kecil justru terus dibebani berbagai pungutan dan pajak,” katanya.

Ia menilai persoalan tersebut menunjukkan karakter sistem kapitalistik yang menjadikan rakyat sebagai sumber penerimaan negara, sementara persoalan pembiayaan negara dan beban utang terus berlangsung. Pada saat yang sama, tata kelola hukum justru rentan dibajak oleh pemburu rente.

“Di satu sisi pajak ditarik dari rakyat kecil, tetapi di sisi lain kita menyaksikan hukum dikomodifikasi dan menjadi industri bagi mereka yang memiliki kekuasaan dan akses,” tegasnya.

Karena itu, Agung menilai kemerdekaan hakiki tidak cukup hanya dimaknai sebagai terbebasnya sebuah bangsa dari penjajahan secara formal. Dalam perspektif Islam, menurutnya, kemerdekaan merupakan pembebasan manusia dari penghambaan kepada sesama manusia menuju penghambaan hanya kepada Allah SWT.

“Kemerdekaan sejati adalah membebaskan manusia dari penghambaan kepada sesama manusia menuju penghambaan hanya kepada Allah SWT,” pungkasnya.

Ia menilai jalan menuju kemerdekaan hakiki harus disertai perubahan mendasar dari penerapan hukum buatan manusia yang dinilainya melahirkan sistem kapitalistik menuju penerapan syariah Islam secara kafah.

Agung kemudian mengingatkan janji Allah SWT dalam QS Al-A’raf ayat 96 bahwa penduduk negeri yang beriman dan bertakwa akan mendapatkan keberkahan dari langit dan bumi.

“Kalau suatu negeri meninggalkan aturan manusia dan tunduk kepada syariah Allah SWT, maka sebagaimana janji Allah dalam QS Al-A’raf ayat 96, akan dibukakan keberkahan dari langit dan bumi,” tutupnya.[] Lukman Indra Bayu

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *