FIWS: Pelatihan Imam di Cina untuk Bendung Kekuatan Politik Islam
MediaUmat – Direktur Forum on Islamic World Studies (FIWS) Farid Wadjdi menilai program pelatihan imam oleh pemerintah Cina di Beijing sebagai langkah sistematis untuk membendung kekuatan politik umat Muslim di negara tersebut.
“Jadi intinya, apa yang dilakukan oleh rezim Cina adalah bagian dari upaya membendung kekuatan politik umat Islam di sana,” ujarnya kepada media-umat.com, Sabtu (4/7/2026).
Menurut Farid, langkah ini mencerminkan ketakutan rezim komunis terhadap ideologi Islam, khususnya di Xinjiang, yang dianggap dapat mengancam eksistensi politik Partai Komunis Cina (CCP). Ia menjelaskan, Beijing menerapkan lima pilar kebijakan strategis untuk menekan pengaruh Islam.
Pertama, pemaksaan corak lokal (sinicization of religion). “Semua agama harus menyesuaikan diri dengan sosialisme, budaya Cina, dan kepemimpinan Partai Komunis,” ulasnya.
Kedua, pendidikan patriotisme bagi tokoh agama, dalam hal ini imam, dididik agar loyal kepada negara dan Partai Komunis.
Ketiga, transformation through education, istilah yang digunakan pemerintah untuk kamp ‘pendidikan ulang’. Namun pengamat HAM justru menyebutnya sebagai indoktrinasi politik.
Keempat, de-extremification atau de-ekstremisasi yang menjadi legalitas pembatasan ibadah. “Konsep ini lebih luas daripada penanggulangan terorisme karena mencakup berbagai ekspresi keagamaan yang dinilai pemerintah sebagai tanda ekstremisme,” jelasnya.
Kelima, political indoctrination, yang menurut Farid, banyak digunakan akademisi dan organisasi HAM untuk menggambarkan proses penanaman ideologi Partai Komunis kepada tokoh agama.
Tanggapan ini mencuat setelah adanya laporan seminar di Central Institute of Socialism pada Mei lalu. Pelatihan 45 imam tersebut dilaporkan lebih fokus pada indoktrinasi “Pemikiran Xi Jinping” ketimbang teologi Islam. Dampak nyatanya di lapangan meliputi represi digital, pengubahan arsitektur masjid, hingga pembatasan ibadah, yang oleh PBB (OHCHR) pada 2022 disebut dapat dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
Urgensi Khilafah Sebagai Pelindung Global
Farid menegaskan penindasan Muslim minoritas di berbagai wilayah adalah persoalan global karena umat kehilangan al-junnah (perisai) politik. “Di sinilah kenapa umat Islam itu membutuhkan apa yang disebut sebagai Khilafah ‘ala Minhaj an-Nubuwwah,” cetusnya.
Untuk memperkuat argumen tersebut, ia mengutip pandangan ulama klasik Imam al-Mawardi dalam Al-Ahkam ash-Shulthaniyyah yang menyatakan kepemimpinan global berfungsi menjaga agama dan mengatur urusan dunia.
Pandangan ini diperkuat Syekh Wahbah az-Zuhaili (Al-Mausu’ah) mengenai ketidakmungkinan Islam tegak kokoh tanpa naungan kekuatan negara yang melindungi. Pula Dr. Muhammad Dhiya’uddin ar-Rayyis (Al-Islam wa al-Khilafah fi al-Ashr al-Hadits) menegaskan urgensi penegakan kepemimpinan Islam universal sebagai kewajiban pokok (fardhu) paling agung.
Kendati demikian, Farid mengingatkan esensi kekuasaan berdasarkan kitab As-Siyasah asy-Syar’iyyah karya Imam Ibnu Taimiyah yang mewajibkan kekuasaan menjadi sarana ibadah:
“Maka wajib menjadikan kepemimpinan sebagai bagian dari agama dan sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah. Dan sesungguhnya yang merusak keadaan kebanyakan manusia dalam urusan kepemimpinan adalah karena mereka mencari kedudukan atau harta melalui jabatan tersebut,” pungkasnya.[] Zainul Krian
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat