BEM Psikologi UI Bela LGBTQ, Iwan Januar: “Itu Kecerobohan Besar”

 BEM Psikologi UI Bela LGBTQ, Iwan Januar: “Itu Kecerobohan Besar”

MediaUmat – Direktur Siyasah Institute Iwan Januar menilai sikap BEM Psikologi UI yang membela LGBTQ—dengan merujuk penetapan American Psychological Association (APA) pada 2008 yang menyatakan ‘homoseksualitas bukan gangguan mental ataupun bentuk penyimpangan’—sebagai bentuk kecerobohan besar.

“Apa yang dilakukan oleh anak-anak muda ini adalah kecerobohan besar,” ujarnya kepada media-umat.com, Jumat (3/7/2026).

Pasalnya, jelas Iwan, yang dijadikan rujukan utama APA adalah penelitian Evelyn Hooker tahun 1957 yang memiliki banyak keterbatasan dari sisi metodologi.

“Sampelnya tidak representatif hanya 60 orang, tidak meliputi perempuan, mengandalkan tes proyektif seperti Rorschach dan TAT, yang validitas serta reliabilitasnya diperdebatkan dalam psikologi modern,” tuturnya.

Ia menambahkan, analogi sederhana menunjukkan kekeliruan logika tersebut.

Menurutnya, jika para pelaku korupsi kambuhan diuji secara kejiwaan dan dinyatakan normal, hal itu tidak lantas menjadikan korupsi sebagai sesuatu yang benar atau tidak merugikan.

“Ini seperti menguji koruptor kambuhan. Kalau mereka dinyatakan normal secara kejiwaan, apakah itu berarti korupsi bukan kejahatan? Tentu tidak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Iwan menilai keputusan APA saat itu tidak sepenuhnya mencerminkan kaidah ilmiah karena diambil melalui mekanisme pemungutan suara. Hingga kini asal-usul perilaku homoseksual masih menjadi perdebatan di kalangan ilmuwan dari berbagai disiplin.

“Bagaimana mungkin sebuah kajian ilmiah diputuskan dengan voting (pemungutan suara), bukan berdasarkan kebenaran riset? Ini jelas tidak ilmiah,” ungkapnya.

Iwan juga menegaskan, LGBTQ bertentangan dengan fitrah manusia yang hanya memiliki dua jenis kelamin, yakni laki-laki dan perempuan. Struktur biologis manusia, termasuk organ reproduksi, telah menunjukkan fungsi yang jelas dan tidak terbantahkan secara ilmiah.

“Manusia diciptakan dengan organ reproduksi yang lengkap dan memiliki fungsi jelas, seperti sperma, sel telur, rahim, dan testis. Ini fakta ilmiah yang tidak bisa dibantah,” katanya.

“Manusia diciptakan Allah SWT dengan tujuan salah satunya bereproduksi, selain juga mendapatkan relaksasi dari hubungan pernikahan suami-istri,” imbuhnya.

Menurutnya, upaya Barat untuk memperluas definisi gender hingga melampaui dua jenis kelamin merupakan hal yang absurd. Fenomena tersebut tidak lagi berbicara soal sains, melainkan sudah masuk ke ranah pemikiran dan ideologi.

“Sekarang bukan hanya LGBTQ, mereka bahkan ingin menciptakan lebih banyak jenis kelamin. Ini absurd dan tidak masuk akal,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pemenuhan hasrat seksual yang menyimpang tidak bisa dijadikan tolok ukur kebenaran.

Dalam pandangannya, persoalan tersebut seharusnya dinilai dari aspek hukum benar atau salah, bukan sekadar waras atau tidak secara klinis.

“Ini bukan lagi soal fitrah, tapi soal mindset (pola piker) manusia. Yang harus diuji adalah pemahamannya, benar atau salah, bukan sekadar normal atau tidak secara klinis,” tegas Iwan.

Iwan memperingatkan, jika pemikiran pembelaan terhadap LGBTQ terus dibiarkan, maka bukan tidak mungkin akan muncul pembelaan terhadap perilaku menyimpang lain seperti inses, pedofilia, dan praktik seksual lainnya yang merusak.

“Kalau logika ini diterima, suatu saat mereka harus siap mendukung perilaku menyimpang lain. Ini sangat berbahaya,” katanya.

Ia menegaskan, isu LGBTQ tidak bisa dilihat semata sebagai kajian ilmiah, melainkan sudah menjadi bagian dari pertarungan ideologi. Dalam pandangannya, ideologi kapitalisme-liberalisme cenderung membenarkan berbagai perilaku tersebut.

“Dalam ideologi kapitalisme-liberalisme perilaku LGBTQ itu benar, seperti mereka juga membenarkan genosida di Palestina, Irak, dll,” ujarnya.

Iwan pun mendesak agar Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas Muslim, mengambil sikap tegas terhadap fenomena ini, khususnya di lingkungan akademik.

Ia khawatir jika dibiarkan, hal tersebut akan memperparah kerusakan moral dan sosial.

“Kalau tidak ada tindakan tegas, ini akan memperkuat gerakan LGBTQ yang berujung pada kerusakan moral, kehancuran keluarga, dan meningkatnya penyakit kelamin. Ini ironis,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan, umat Islam agar tidak berharap pada sistem demokrasi dalam menyelesaikan persoalan moral.

Menurutnya, sistem tersebut justru membuka ruang bagi berbagai penyimpangan untuk dilegalkan.

“Dalam demokrasi, banyak kerusakan moral diakomodasi. Bahkan, umat Islam yang taat justru sering dicap radikal,” tandasnya.[] Lukman Indra Bayu

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *