MSPI Beberkan Solusi Komprehensif Tangani Oknum Polisi Terlibat Narkoba
MediaUmat – Peneliti Masyarakat Sosial Politik Indonesia (MSPI) Dr. Riyan beberkan solusi komprehensif tangani oknum polisi yang terjerat dalam pusaran kasus bisnis narkoba.
“Maka arah solusi yang komprehensif bukan sekadar pemecatan dan sanksi hukum serta rotasi, tetapi memastikan lingkungan kerja kondusif untuk antinarkoba,” ujarnya dalam video Oknum, Selasa (10/3/26) di kanal YouTube Khilafah News.
Pasalnya, jelas Riyan mengutip hukum teori tentang kriminalitas, kejahatan itu terjadi apalagi terorganisir, sistematis, dan masif (TSM) akan terjadi ketika niat bertemu kesempatan sekaligus.
“Di dalam Islam, pentingnya landasan ketakwaan individu sebelum kompetensi, pengawasan masyarakat untuk amar ma’ruf nahi munkar, dan penerapan hukum Islam secara kaffah oleh negara secara tegas dan tanpa pandang bulu,” bebernya.
Sebelumnya, Polri mengungkap adanya aliran dana sebesar 2,8 miliar yang diduga diterima mantan Kapolres Bima Kota AKB Didik Putra Kuncoro dari kasus narkoba yang menjeratnya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigen Polisi Eko Hadi Santoso mengatakan, uang tersebut diterima melalui perantara AKPM yang saat itu menjabat sebagai Kasatres narkoba Polres Bima Kota.
Hedon
Riyan beberkan alasan polisi terjerat dalam pusaran kejahatan bisnis narkoba, yang mengutip pernyataan dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santosa yang menyindir gaya hidup hedon anggota kepolisian yang dinilai menjerumuskan polisi ke kasus narkoba:
“Apabila menyangkut polisi yang kemudian sangat tergiur pada kekayaan, kemudian mau menumpuk harta dan materialistis alias hedon, pasti mudah terjerat kasus narkoba.”
“Menurut Sugeng, terbongkarnya kasus di Polres Bima Kota merupakan bentuk tindakan tegas jajaran Polri, tetapi tidak cukup untuk menyelesaikan masalah,” pungkasnya.[] Setiyawan Dwi
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat