Zulhas Jadikan Shalat sebagai Candaan Politik, Siyasah Institute: Itu Jelas Istihza’

 Zulhas Jadikan Shalat sebagai Candaan Politik, Siyasah Institute: Itu Jelas Istihza’

Mediaumat.info – Meski tampak guyon, pernyataan tentang fenomena shalat yang viral di media sosial, baru-baru ini, dinilai Direktur Siyasah Institute Iwan Januar sudah terkategori istihza’ atau penistaan agama.

“Itu sudah merupakan kategori sebetulnya istihza’, menistakan agama,” ujarnya dalam Kabar Petang: Kelakar Zulkifli Hasan Soal Shalat Tuai Polemik, Rabu (20/12/2023) di kanal YouTube Khilafah News.

Adalah Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, sebagaimana dalam tayangan video, menceritakan pengalamannya saat berkeliling Indonesia dengan menyinggung seputar sunnah dalam shalat.

Dikatakan Zulhas, ada kelompok yang sangat mencintai salah satu paslon capres-cawapres sehingga menghilangkan bacaan ‘amin’ usai imam membacakan suraa al-Fatihah, serta mengubah gestur tubuh jari tasyahud akhir dari satu jari teracung menjadi dua jari.

Untuk ditambahkan, video dimaksud diambil ketika Zulhas sedang mengisi acara di rapat kerja nasional asosiasi pedagang pasar seluruh Indonesia (APPSI) 2023 di Kota Semarang, Jateng, pada Selasa (19/12/2023).

Padahal, menurut Iwan, melafazkan kata ‘amin’, khususnya di dalam ibadah shalat sudah ada ketentuannya. “Kalau kita shalat, setelah (baca) Fatihah, ya bacanya ‘amin’, enggak ada kaitan dengan masalah copras-capres seperti itu,” sebutnya.

Sehingga, ibarat frasa maju kena mundur kena yang memiliki arti serba salah, atau dalam posisi sial, Iwan menunjukkan dua kecenderungan dari pernyataan Zulhas tersebut.

Menurutnya, ada dua hal yang terkait dengan konteks agama ini, agama Islam tentang masalah shalat.

Pertama, kalau yang diceritakan adalah fiksi, maka masuknya hoaks yang berarti Zulhas telah berbohong.

“Kalau (cerita) ini adalah fiksi sudah masuk kategori hoaks, itu bohong,” sebutnya, tentang sesuatu mengenai shalat yang kata Zulhas dilakukan oleh pendukung dari koalisinya itu.

Sementara, bohong sendiri dalam pandangan Islam merupakan satu perbuatan dosa. “Ini yang mesti dipahami oleh kita, kaum Muslimin, bahwa bohong itu dalam konteks serius ataupun bercanda itu hukumnya adalah haram, tidak boleh,” ucapnya, sebagaimana pula disampaikan Sahabat Abdullah bin Mas’ud Ra yang artinya:

‘Sesungguhnya berdusta tidak boleh baik dalam keadaan serius maupun bercanda.’

Kedua, dalam konteks apa yang disampaikan oleh Zulhas berikut isyarat mengacungkan dua jari tasyahud, sudah terkategori penistaan atau pelecehan terhadap hukum-hukum di dalam shalat. Terlebih, menjadikan gerakan shalat itu sebagai bahan candaan.

Terkait hal ini, kata Iwan, Allah SWT telah mengingatkan kepada kaum Muslim tentang orang-orang atau pihak-pihak yang menjadikan agama sebagai bahan candaan, di dalam QS at-Taubah ayat 65 misalnya.

“Dan kalau ditanyakan kepada mereka, ini konteksnya dengan orang-orang munafik yang mereka itu suka mengolok-olok agama, kemudian Allah minta supaya ditanyakan pada mereka, tetapi Allah sudah tahu jawabannya. Kata mereka, kami cuma bersenda gurau dan bermain-main saja,” terang Iwan, memaknai ayat tersebut.

Sakral

Karenanya, sebagai Muslim harus serius dan sungguh-sungguh dalam mengkaji agama. Sehingga menempatkan agama sebagai sesuatu yang sakral.

“Agama sebagai sesuatu yang itu kita jadikan sebagai hal-hal yang sakral, suci, kita jadikan sebagai tuntunan, bukan tontonan, kita dijadikan sebagai panduan bukan hiburan, seperti itu,” tuturnya.

Sehingga pula, umat mampu menjaga lisan sebagaimana perkataan para ulama, selamatnya manusia ketika dia mampu menjaga lisannya.

“Jangan karena ingin terkenal, ingin viral, ingin didukung rakyat, segala macam, menjadikan agama sebagai konten candaan,” imbuhnya.

Untuk itu, ia berharap sistem demokrasi yang diterapkan saat ini, berikut prinsip kebebasan berbicara di dalamnya, harus dihentikan atau minimal diubah.

“Kita harus hentikan dan janganlah Muslim juga tetap mempertahankan sistem seperti ini dengan alasan, ini kan bagus dan sebagainya,” harapnya.

“Padahal faktanya, selalu terjadi dan terjadi penistaan agama, dengan dalih candaan dan lain sebagainya,” pungkasnya, menambahkan.[] Zainul Krian

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *