MediaUmat – Direktur Pamong Institute Wahyudi al-Maroky menyebutkan tiga alasan lemahnya mekanisme penegakan hukum.
“Tiga alasan lemahnya mekanisme penegakan hukum,” ujarnya dalam Kabar Petang: Rakyat Trauma dengan Aparat? di kanal YouTube Khilafah News, Rabu (27/5/2025).
Pertama, ada di sumber daya manusia (SDM) aparat itu sendiri, yaitu dari konteks keimanan dan ketakwaan mereka.
“Seandainya saja mereka itu beriman dan bertakwa dengan baik, tentu dia akan takut melakukan pelanggaran-pelanggaran, baik itu yang sifatnya maksiat atau sifatnya kriminal maupun yang sifatnya tersembunyi lainnya,” ungkap Wahyudi.
Kedua, pada sistemnya. “Sistem hukum yang mereka tegakkan justru banyak kelemahan dan bahkan bisa diubah-ubah sesuka mereka, bahkan bisa dijadikan alat untuk kepentingan mereka,” jelasnya.
Ketiga, yang paling fatal mereka itu paham betul di mana hukum itu, celahnya di mana, bagaimana mengakal-akalinya, bagaimana menggunakannya untuk kepentingan mereka.
Wahyudi menilai mereka sangat paham betul. “Justru yang paling berbahaya karena mereka paham hukum itu dibandingkan masyarakat umum,”cetusnya.
Menurutnya, mereka tahu celahnya di mana dan mereka tahu bagaimana menggunakannya untuk kepentingan mereka dan bagaimana mereka menggunakannya untuk menindas masyarakat atau rakyatnya sendiri.
Penegak Hukum Terkooptasi
Menurutnya, dalam sistem demokrasi aparat penegak hukum terkooptasi oleh kepentingan para oligarki.
“Bahkan bukan sekadar terkooptasi, tetapi oligarki itu menunggangi kepentingan negara untuk kepentingan kaum oligarki,” paparnya.
Bahkan akhirnya, kata Wahyudi, negara yang ditunggangi itu ada aparatnya, akhirnya mereka menunggangi para aparat negara itu untuk kepentingan-kepentingan penjagaan kepentingan oligarki.
“Jadi kalau kita lihat ada tanah masyarakat akhirnya dirampas oleh kaum oligarki. Lalu yang melindungi, yang menjaga, bahkan yang mengeksekusi, yang menggusur masyarakat itu aparat,” ujarnya memungkasi.[] Muhammad Nur
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat