Wahyudi al-Maroky: Sejahterakan Rakyat Bisa Tanpa Pajak

MediaUmat Direktur Pamong Institute Wahyudi al-Maroky menilai, kesejahteraan rakyat sejatinya bisa dicapai tanpa negara harus menarik pajak.

“Padahal kalau kita berkaca kepada pemerintahan-pemerintahan yang lama misalnya di zaman Khulafaur Rasyidin dan para khalifah setelahnya, itu banyak sekali pemerintahannya yang tidak harus menarik pajak dari rakyat tetapi bisa hidup dan bisa menyejahterakan rakyatnya,” ujarnya dalam Kabar Petang: Nyala Pati Menjalar Meluas? di kanal YouTube Khilafah News, Selasa (26/8/2025).

Ia mencontohkan pada masa era kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang hanya dalam waktu dua tahun lebih mampu menyejahterakan rakyatnya.

“Uang zakat ketika itu berlimpah, ketika mau membagikan begitu susah, bingung tidak ada yang mau menerima. Kala itu belum ada paksaan menarik pajak,” ungkapnya.

Lebih lanjut Wahyudi menyampaikan bagaimana rakyat bisa sejahtera tanpa pajak.

Menurutnya, langkah yang paling utama adalah menerapkan hukum Allah SWT dengan tidak menarik pajak sebagai sumber pemasukan negara.

“Karena tidak akan masuk surga orang yang menarik pajak. Jadi tidak boleh sembarangan menarik pajak,” ujarnya mengutip hadits.

Khalifah Umar bin Abdul Aziz, kata Wahyudi, telah memberikan teladan dengan cara menyerahkan harta pribadinya dan keluarganya kepada negara untuk kepentingan umat, serta memberikan kebebasan rakyat dalam berusaha dan berdagang tanpa beban pajak.

“Ternyata dalam waktu dua tahun lebih, dia sudah bisa membuat rakyatnya sejahtera. Bahkan rakyatnya dengan sukarela mengeluarkan zakat, dan harta zakat itu mau dibagikan bingung enggak ada rakyat yang mau menerima zakat karena begitu berlimpahnya harta ketika itu,” katanya mengisahkan.

Wahyudi menyatakan, kondisi tersebut kontras dengan keadaan saat ini. “Tidak terbayang seperti hari ini gitu. Kalau hari ini kita ingin membayar zakat luar biasa itu orang yang pingin menerima. Sementara di zaman Umar bin Abdul Aziz mau membagikan zakat bingung tidak ada yang mau menerima. Ini kan kontras,” ucapnya.

Warisan Kolonial

Wahyudi menambahkan, berlangsungnya penerapan sistem pajak di Indonesia saat ini tidak lepas dari warisan kolonial. “Sekarang kan kita masih mengadopsi aturan-aturan warisan Belanda yang memang sumbernya mengatur-ngatur untuk bagaimana menarik pajak, terutama pajak-pajak yang dibebankan kepada rakyat,” kata Wahyudi.

Ia mengungkapkan, faktanya rakyat Indonesia hari ini banyak terbebani pajak atau pungutan.

“Di negeri ini, kita beli motor kena pajak, kita jalan di tol kena pajak, kita parkir kena pungutan, kita tinggal di rumah kena pajak bumi, kena pajak bangunan, kita menjualnya kena pajak penjualan, kita beli apa pun kena pajak PPN dan seterusnya. Jadi hampir setiap aktivitas kehidupan kita di negara kapitalis ini semua terkena pajak,” pungkasnya.[] Muhar

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: