Wahyudi al-Maroky: DPN Berpotensi Jadi Alat Akomodasi Politik

 Wahyudi al-Maroky: DPN Berpotensi Jadi Alat Akomodasi Politik

MediaUmat Direktur Pamong Institute Wahyudi al-Maroky menilai pembentukan Dewan Pertahanan Nasional (DPN) sarat dengan kepentingan politik praktis dan berpotensi mengorbankan rasionalitas tata kelola pemerintahan.

“Ini kemungkinan urgensitasnya adalah mengakomodir kepentingan secara politis dari tim pendukung ketika dulu melakukan dukungan politiknya, sehingga akhirnya yang dikorbankan adalah rasionalitas struktur pemerintahan kita,” ujarnya kepada media-umat.com, Ahad (25/1/2026).

Jika dilihat dari struktur ketatanegaraan yang ada saat ini, jelas Wahyudi, keberadaan DPN sebenarnya tidak lagi memiliki urgensi yang kuat. Pasalnya, negara sudah memiliki berbagai institusi pertahanan yang fungsinya saling melengkapi dan berjalan secara formal dalam sistem pemerintahan.

“Kalau dilihat dari struktur hari ini sebenarnya tidak begitu urgen lagi. Kenapa? Karena kita lihat struktur pemerintahan hari ini sangat-sangat gemuk. Tentu tidak urgen untuk menambah lagi dibentuknya organ pemerintahan yang baru,” tegasnya.

Kondisi birokrasi nasional saat ini, sebutnya, sudah berada pada titik kelebihan beban, sudah melewati batas kewajaran. Penambahan lembaga baru justru berpotensi memicu masalah lanjutan, baik dari sisi anggaran, tumpang tindih kewenangan, maupun efektivitas kebijakan publik.

Bahkan, Wahyudi menyebut, struktur pemerintahan saat ini bukan sekadar gemuk, melainkan sudah masuk kategori obesitas. “Organ pemerintahan kita sudah sangat banyak, sangat gemuk, dan sangat over budget, over struktur, sehingga akan menimbulkan banyak masalah lagi. Bahkan sudah cenderung obesitas, bukan hanya sangat gemuk, obesitas,” katanya.

Ia juga menilai kabinet saat ini sebagai yang paling gemuk sepanjang sejarah Indonesia. Kondisi tersebut semakin memperkuat argumen bahwa pembentukan DPN bukanlah kebutuhan mendesak, melainkan keputusan yang berpotensi kontraproduktif terhadap prinsip efisiensi pemerintahan.

“Ini jumlah kabinet yang paling gemuk mungkin se-Indonesia selama dalam catatan sejarah kita,” ujarnya.

Sebagai alternatif, Wahyudi menyarankan, agar fungsi DPN tidak dibentuk sebagai lembaga baru, melainkan dilebur ke dalam struktur yang sudah ada. Langkah ini dinilainya lebih rasional dan sesuai dengan prinsip efisiensi pemerintahan, negara sejatinya sudah memiliki sumber daya manusia dan lembaga kajian yang memadai di bidang pertahanan.

“Kalau mau efisien, ya DPN dilebur ke dalam struktur salah satu kementerian, entah di Kemenhan sendiri, entah di Lemhannas, atau lembaga lain. Apalagi kita punya Unhan dan banyak pakar pertahanan, sebenarnya urusan itu sudah lengkap,” ujarnya.

Terkait potensi penyalahgunaan kewenangan DPN, Wahyudi menilai pengawasan publik menjadi faktor kunci. Namun ia meragukan efektivitas kontrol tersebut jika lembaga ini tidak dibuka secara transparan kepada publik.

“Untuk menjamin supaya dia tidak digunakan ke arah sana, tentu harus ada kontrol publik yang sangat kuat. Tapi ini mungkin tidak terlalu efektif karena tidak terlalu dibuka secara transparan apa saja yang menjadi domain kegiatan maupun kajian-kajian DPN itu sendiri,” pungkasnya.[] Lukman Indra Bayu

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *