Wacana Pemakzulan Gibran, Tidak Sekadar Ketidakpuasan Elite

 Wacana Pemakzulan Gibran, Tidak Sekadar Ketidakpuasan Elite

MediaUmat.info Merespons tuntutan dimakzulkannya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh Forum Purnawirawan TNI kepada Presiden Prabowo, Peneliti Masyarakat Sosial Politik Indonesia (MSPI) Dr. M. Riyan M.Ag. menyatakan sesungguhnya persoalan ini tidak hanya sekadar ketidakpuasan di tingkat elite, sebenarnya ini sudah masuk pada ranah penegakan hukum.

“Sesungguhnya persoalan ini tidak hanya sekadar ketidakpuasan di tingkat elite, sebenarnya ini sudah masuk pada ranah penegakan hukum,” ujarnya dalam Kabar Petang: Wacana Pemakzulan Gibran Bak Bola Salju, Jumat (9/5/2025) di kanal YouTube Khilafah News.

Pasalnya, menurut Riyan, ada ketidakpuasan wajar saja itu terjadi di tingkat elite. “Tetapi juga kan ada hak dari masyarakat untuk mendapatkan keadilan, gitu loh,” tegasnya.

Ia melihat memang belum adanya penegakan hukum yang adil.

“Hukum itu hanya kemudian seolah-olah tajam itu ke bawah, tapi kalau sudah menyangkut yang tadi, kelompok-kelompok elite tadi, itu seolah-olah untouchable, mereka tidak tersentuh yang ada di situ,” lanjutnya.

Riyan berpandangan, sebenarnya kalau serius itu bisa dilakukan sebagai bentuk hak yang dimiliki oleh masyarakat agar nanti tidak membuat masyarakat itu justru ada di dalam kondisi yang tadi merasa dibodohi.

Jangankan wakil presiden, tandasnya, Gus Dur saja bisa dimakzulkan ketika memang bisa dibuktikan secara hukum. “Terutama ini berpulang kemauan politik dari para elite sendiri,” cetusnya.

Ia mengkritisi elite-elite politik ini malah membuat rumit persoalan itu atau tidak mempermudah pengusutan tadi tetapi malah justru kemudian memberikan berbagai lapisan-lapisan perlindungan di satu sisi.

“Sehingga akhirnya persoalan ini kemudian yang terjadi hanya sekadar menjadi tadi omon-omon,“pungkasnya.[] Muhammad Nur

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *