Kantor Media Hizbut Tahrir di Uzbekistan melaporkan bahwa 31 mantan tahanan politik di negara itu kembali menghadapi tuntutan hukuman penjara yang lama dalam sidang pengadilan baru-baru ini. Menurut informasi dari sumber yang diklaim dapat dipercaya, jaksa penuntut menuntut sebagian besar terdakwa dengan hukuman 18 tahun penjara rezim khusus (termasuk 5 tahun rezim tertutup), beberapa lainnya 13 tahun rezim khusus (3 tahun rezim tertutup), dan dua orang dituntut 7 tahun penjara rezim ketat.
Sidang pengadilan dilaporkan ditunda hingga 22 April. Rilis pers tersebut mencatat bahwa ke-31 orang ini sebelumnya telah menjalani hukuman penjara yang panjang selama era kepemimpinan Karimov, menghabiskan sekitar dua dekade di balik jeruji besi. Mereka dibebaskan setelah Mirziyoyev berkuasa, namun kemudian ditangkap kembali.
Hizbut Tahrir menyatakan bahwa “kejahatan” satu-satunya para pria ini adalah keyakinan mereka untuk menerapkan syariat Islam, dan mengkritik rezim Mirziyoyev karena kembali ke kebijakan represif pendahulunya. Dilaporkan pula bahwa keluarga para terdakwa menunjukkan kemarahan mereka di pengadilan setelah tuntutan tersebut dibacakan. Hizbut Tahrir mengutuk tindakan pemerintah Uzbekistan dan menyerukan pembebasan semua tahanan politik.[]
Sumber: hizb-ut-tahrir.info
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat