MediaUmat – Laporan Menteri Keuangan Suahasil Nazara kepada Presiden Prabowo bahwa surat utang pemerintah yang diterbitkan dalam rangka penanganan krisis 1997–1998 telah lunas pada Agustus 2026 dan menyebut penyelesaian tersebut sebagai sebuah prestasi, dinilai Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Anthony Budiawan menyesatkan dan membodohi publik.
“Baru beberapa hari menjabat sudah menyampaikan informasi yang menyesatkan kepada publik mengenai utang BLBI. Pernyataan Suahasil perlu diluruskan agar tidak membodohi publik,” ujarnya dalam rilis tulisan yang diterima media-umat.com, Jumat (25/9/2026).
Anthony membeberkan, memang benar beberapa surat utang negara yang diterbitkan pemerintah pada masa krisis perbankan 1997–1998 secara administratif telah dibayar. Tetapi pembayaran surat utang tidak berarti utang yang berasal dari BLBI telah dilunasi secara nyata dari kemampuan keuangan negara sendiri.
“Itu merupakan dua hal yang tidak sama, surat utang dibayar belum tentu sama dengan pelunasan secara nyata,” ucapnya.
Lebih jelasnya, kata Anthony, pemerintah memang membayar obligasi lama, termasuk obligasi BLBI. Tetapi pembayaran obligasi lama ini diperoleh dari menarik utang baru. Inilah yang sebenarnya terjadi, mekanisme pelunasan obligasi yang berulang selama 26 tahun.
Ia melihat, selama APBN defisit, pemerintah tidak dapat melunasi utang dari hasil penerimaan negara. Utang lama dibayar, sementara utang baru terus ditarik. Artinya, utang pemerintah terus membengkak.
Menurut Anthony, sejak 2000 hingga 2025, APBN mengalami defisit setiap tahun tanpa pengecualian, tidak ada satu tahun pun mengalami surplus. Akumulasi defisit selama 26 tahun ini mencapai sekitar Rp6.300 triliun. Defisit mulai dari Rp16,1 triliun pada 2000, terus membesar menjadi Rp308 triliun pada 2016, melonjak drastis menjadi Rp947,7 triliun pada 2020 (akibat pandemi), dan masih tetap besar dengan defisit Rp507 triliun pada 2024 dan Rp670,34 triliun pada 2025 atau 2,81 persen dari PDB.
Sehingga dengan kondisi seperti ini, Anthony mempertanyakan, bagaimana mungkin pembayaran surat utang BLBI disebut sebagai prestasi pelunasan utang, ketika pada saat yang sama pemerintah masih menambah utang ratusan triliun rupiah setiap tahunnya untuk menutup defisit anggaran. Belum lagi, penerbitan utang (SBN) setiap tahun lebih besar daripada defisit, karena juga membiayai pembiayaan investasi seperti penyertaan modal negara (PMN).
“Karena itu, pernyataan ‘utang BLBI sudah lunas’ adalah klaim yang menyesatkan publik, karena tidak menjelaskan mekanisme pembiayaannya secara utuh,” pungkasnya.[] Agung Sumartono
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat