Ustadz Furqon: Pelaku Pesta Gay Harusnya Dihukum Tegas

 Ustadz Furqon: Pelaku Pesta Gay Harusnya Dihukum Tegas

MediaUmat Ustadz Mochammad Furqon Syalthout, Mudir Pondok Pesantren Nibrosul Ulum, Siwalan Panji Sidoarjo, menilai 34 pria pelaku pesta seks sesama jenis di hotel Surabaya, semestinya dihukum dengan tegas.

“Tindakan penggerebekan tersebut sudah tepat. Bahkan harusnya lebih keras lagi, disertai dengan hukuman yang tegas dan nyata. Sebagaimana Allah telah menghukum dan mengazab perilaku yang keji yang dilakukan kamu Nabi Luth,” tuturnya kepada media-umat.com, Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, siapa pun yang masih memiliki akal bahkan dari agama apa pun akan mengutuk dan tidak membenarkan perilaku gay tersebut apalagi melakukan pesta gay.

“Perlu diketahui bahwasanya gay ini adalah perilaku homoseksual yang menyukai sesama jenis dalam hal ini seorang laki-laki menyukai orang laki-laki (sesama jenis) yang ujungnya adalah melakukan perzinaan sesama jenis. Na’udzu billahi min dzalik,” ujarnya.

Sedangkan pesta gay, kata Ustadz Furqon, adalah pesta perzinaan sesama jenis laki-laki atau melakukan homoseksual. Perilaku homoseksual (sesama laki-laki) atau lesbian (sesama wanita) adalah perilaku yang dulu telah dilakukan oleh kaumnya Nabi Luth as.

Dalam Al-Qur’an, kata Ustadz Furqon, Allah SWT menyebutkan bahwa kaum Nabi Luth dihukum dengan azab yang sangat keras karena perbuatan mereka yang keji dan tidak bermoral.

Ia pun mengutip beberapa ayat Al-Qur’an yang menceritakan tentang azab yang menimpa kaum Nabi Luth.

Dalam ayat-ayat tersebut, Allah SWT menyebutkan bahwa kaum Nabi Luth dihukum dengan azab yang sangat keras, yaitu gempa bumi yang menimpa mereka (QS. Al-A’raf: 84). Negeri mereka yang di atas menjadi yang di bawah (QS. Hud: 82 dan Al-Hijr: 74).  Hujan batu dari tanah yang keras bertubi-tubi (QS. Hud: 82 dan Al-Hijr: 74).

Menurutnya, azab ini merupakan hukuman bagi kaum Nabi Luth karena perbuatan mereka yang keji dan tidak bermoral, yaitu melakukan homoseksual dan menolak ajaran Nabi Luth.

“Hendaknya para polisi penegak hukum lainnya menjadikan hukum Allah ini sebagai hukuman atas mereka yang melakukan perilaku homoseksual dan lesbian,” tegasnya.

Akar Masalah

Ustadz Furqon menilai, akar masalah ini berpangkal dari satu tatanan kehidupan yang diatur oleh sistem yang bukan dari pencipta manusia.

“Homoseksual dan lesbian atau kalau disebutkan lengkap LGBT itu adalah suatu penyimpangan dari manusia maka ketika terjadi penyimpangan yang paling mengerti untuk membenahi adalah pencipta manusia. Atau yang paling mengerti agar manusia tidak mengalami penyimpangan adalah pencipta manusia. Artinya manusia dalam hidupnya berjalan sesuai aturan penciptanya. Semua aturan itu telah diturunkan Allah kepada utusannya yakni Nabi Muhammad SAW berupa syariat Islam,” ujarnya.

Jadi, jelasnya, ketika manusia dalam menjalani kehidupannya menggunakan syariat Islam maka akan berjalan menuju kemuliaan dan kehormatan di dunia sampai di akhirat.

“Sebaliknya kalau manusia menjalani kehidupan tidak menggunakan aturan dari Allah, melainkan dari akal manusia sendiri baik itu sistem demokrasi dan kapitalisme atau sistem komunisme dan sosialisme maka akan banyak penyimpangan yang menjadikan manusia jatuh pada kehinaan bahkan lebih rendah dari derajat hewan (inilah sekarang yang terjadi pada manusia, pesta gay ini salah satunya menjadikan manusia jatuh pada derajat lebih rendah dari hewan,” ungkapnya.

Hukum Berat

Ustadz Furqon mengatakan, harusnya negara memandang dengan tegas bahwa perilaku homoseksual lesbian atau keseluruhan LGBT adalah perbuatan fahisyah (perbuatan keji). Sehingga perilakunya harus dihukum seberat beratnya. Sebagaimana Allah telah menghukum mereka dengan azab yang sangat keras dan berat.

“Hendaknya penyelenggara negara juga sudah mulai berpikir untuk menjadikan syariat Islam sebagai peraturan yang mengatur rakyat dan seluruh elemen bangsa. Karena syariat Islam adalah risalah atau peraturan dari Allah untuk mengatur kehidupan manusia,” bebernya.

“Saat ini dan sebelumnya atau sampai kapan? Kita ini diatur oleh peraturan yang dilahirkan oleh pikiran manusia, baik pikiran demokrasi kapitalis atau pikiran sosialis komunis, akhirnya kita jatuh pada kondisi kehinaan, kerendahan martabat bahkan lebih rendah dari hewan,” tambahnya.

Oleh karena itu, menurutnya, sudah saatnya negara menggunakan syariat Islam dalam mengatur rakyat. “Karena dengan menggunakan syariat Islam di seluruh sendi kehidupan insya Allah manusia atau rakyat Indonesia bahkan dunia akan berjalan menuju kemuliaan, kehormatan dan keridhaan Allah SWT di dunia dan akhirat,” tandasnya.

Sebelumnya dikabarkan, sebanyak 29 dari 34 pria ditangkap dalam penggerebekan pesta seks sesama jenis atau gay di sebuah hotel Surabaya dinyatakan positif HIV. “Dari 34 orang diperiksa ada 29 orang yang positif. Sebagian besar luar kota,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Nanik Sukristina, saat dikonfirmasi, Kamis (23/10).[] Achmad Mu’it

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *