Ulama: Orang Berotak Kapitalis, Manusia Paling Berbahaya
MediaUmat – Ulama Ustadz Utsman Zahid as-Sidany menyatakan orang yang berotak kapitalis merupakan manusia paling berbahaya bagi masyarakat dan umat manusia lainnya.
“Bahayanya orang berotak (pandangan) kapitalis, manusia yang memiliki pandangan semacam ini terhadap manusia di saat memandang utilitas, dan membangun kehidupan ekonomi di atas pandangan ini, merupakan manusia paling berbahaya bagi masyarakat dan umat manusia,” tulisnya di akun Facebook Utsman Zahid As-Sidany, Selasa (8/7/2025).
Lebih lanjut, ia mengutip pendapat Asy-Syaikh al-Imam al-‘Allamah Taqiyuddin an-Nabhani bahwa para ekonom kapitalis memandang kebutuhan dan utilitas sebagaimana kebutuhan dan utilitas itu (kamā hiya), bukan bagaimana seharusnya konsep manusia menjalani kehidupan (kamā yajibu an yakūna `alaihi).
“Apa itu konsep kamā hiya? Kalau saya menjelaskan dengan bahasa saya, konsep kamā hiya — yang secara leterlek berarti: sebagaimana kebutuhan dan utilitas itu — secara sederhana adalah memandang kebutuhan dan utilitas dengan konsep hewani,” beber Utsman.
Konsep hewani yang ia maksud ialah memenuhi kebutuhan jasmani (hajatul udhawiyyah) dan naluri sebagaimana hewan memenuhinya. Tanpa mempertimbangkan halal haram, tanpa peduli etika, tanpa merasa perlu melihat akibat dan dampak di kemudian hari, tanpa mempertimbangkan akibatnya bagi pihak lain.
“Pingin makan, ya makan saja. Ontal aja, bahasa Jawa-nya. Pingin kawin, ya kawin aja. Gasak saja, enggak peduli di mana, dilihat oleh siapa, apa dampaknya, yang penting puas. Itulah gambaran sederhana pandangan kapitalis terhadap kebutuhan dan utilitas dengan konsep kamā hiya yang ditegaskan oleh Asy-Syaikh al-Imam al-‘Allamah Taqiyuddin an-Nabhani,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam kitab An-Nizham al-Iqtishadi fi al-Islam, halaman 27, Asy-Syaikh Al-Imam al-‘Allamah Taqiyddin an-Nabhani juga menyatakan, “Sesungguhnya pandangan ini menunjukkan bahwa ahli ekonomi kapitalisme memandang manusia sebagai manusia materi belaka; tidak ada kecenderungan spritual, tidak ada pemikiran tentang etika, dan tidak ada pula tujuan-tujuan yang bersifat maknawi.”
Karena itu, kata Utsman, pandangan kapitalis ini sangat berbahaya akibatnya terhadap agama dan moral. Sebagaimana dijelaskan Imam an-Nabhani, seseorang yang memiliki pandangan kapitalis tidak peduli terhadap persoalan bagaimana seharusnya masyarakat hidup, ketinggian maknawi, kemuliaan sebagai asas interaksinya. Serta ketinggian spiritual yang menjadikan kesadaran hubungannya dengan Allah sebagai motor dalam interaksi dengan tujuan menggapai rida Allah.
“Bagi mereka, persetan dengan itu semua. Bagi mereka yang penting adalah materi yang dapat memuaskan syahwat materi mereka,” imbuhnya.
Bahkan dengan pandangan tersebut, katanya, ketika kaum kapitalis masuk ke ranah-ranah sosial atau agama sekalipun, sebenarnya bukan untuk kepentingan agama dan sosial. Sebagaimana diuraikan Imam al-Mujtahid an-Nabhani, lanjutnya, kaum kapitalis tidak menipu saat berbisnis hanya demi untung. Jika bisa untung dengan menipu, maka menipu menjadi legal.
Begitu juga kaum kapitalis, lanjutnya, tidak memberi makan orang miskin (berbakti sosial) karena perintah Allah, melainkan agar orang miskin tidak mencuri kekayaan mereka. Bahkan, jika suatu kondisi membuat lapar orang-orang miskin justru akan memperkaya dirinya, maka kaum kapitalis tak segan membuat orang miskin kelaparan.
“Sejahat itu!” cetusnya.
Lebih lanjut, ia membeberkan berbagai kerusakan akibat kapitalisme. “Siapa yang tidak miris dengan berbagai banjir di negeri ini? Siapa yang tidak tahu bahwa hal itu akibat perusakan hutan, eksploitasi alam yang super zalim? Siapa yang tidak menyadari bahwa ketimpangan ekonomi dan eksploitasi manusia di negeri ini? Masyarakat kecil semakin sulit, para oligarki semakin melangit. SDA yang melimpah, tapi tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat. Negeri yang gemah ripah loh jinawi, tetapi banyak masyarakat tidak bisa untuk sekadar mengisi perut,” ujarnya.
Karena itu, ia mengingatkan, kembali kepada Islam dalam bingkai khilafah merupakan kebutuhan yang sangat mendesak. Penerapan syariatnya dalam bingkai khilafah adalah sebuah kewajiban syar’i yang akan menyelamatkan manusia dunia dan akhirat, di samping kebutuhan yang sangat mendesak bagi keberlangsungan kehidupan manusia, sebelum semakin hancur oleh predator: kapitalisme,” pungkasnya.[] Saptaningtyas
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat