Mediaumat.info – Cendekiawan Muslim Ustadz Muhammad Ismail Yusanto (UIY) mengungkapkan fungsi kekuasaan dalam menjaga agama.
“Imam al-Mawardi menjelaskan secara ringkas bahwa tugas pokok dan fungsi kekuasaan di dalam Islam adalah hirāsatu al-dîn wa siyâsati al-dunya bihi (menjaga agama dan mengatur dunia dengan agama),” tuturnya dalam Focus to The Point: Dua Kunci Eksistensi Umat, Jumat (23/2/2024) melalui kanal YouTube UIY Official.
Menurutnya, ad-dîn (agama) yang dimaksud adalah Islam. “Ini persis seperti yang disebutkan Imam Al-Ghazali di dalam kitab Al-Iqtishâd fî al-I’tiqâd bahwa agama dan kekuasaan itu bagaikan dua saudara kembar. Dia katakan agama itu fondasi dan kekuasaan itu penjaga, apa yang tidak ada fondasinya pasti akan runtuh, dan apa yang tidak ada penjaganya pasti akan hilang,” bebernya.
Sehingga, menurutnya, di situlah pentingnya agama sebagai fondasi dari sebuah kekuasaan, dan kekuasaan sebagai penjaga agama.
“Eksistensi Islam sebagai risalah jelas dijaga oleh Allah sebagaimana firman-Nya dalam Al-Qur’an surah al-Hijr ayat 9. Tetapi secara faktual agama Islam yang dikatakan tinggi dan tidak ada yang lebih tinggi dari Islam, dia tidak otomatis tinggi kecuali ada yang memperjuangkannya menjadi tinggi. Di situlah pentingnya dakwah!” tandasnya.
Dakwah meninggikan Islam ini, jelas UIY, dilakukan oleh Baginda Rasulullah SAW, para sahabat, baik di masa Nabi atau sesudahnya, lalu diikuti para khalifah dari kalangan tabi’in, tabi’ tabi’in, dan para pejuang selepas itu.
“Dengan dakwak itu menunjukkan bagaimana Islam itu sebagai kekuatan yang tidak diperhitungkan di awal-awal risalah ini dikembangkan, kemudian menjadi sebuah kekuatan yang bahkan disebut sebagai abad keemasan (golden age) yang para sejarawan itu menyebut lebih dari 700 tahun. Itu semua hasil perjuangan!” tukasnya.
Ia menambahkan, risalah Islam tidak otomatis selalu ada di puncak keunggulan, jika tidak dijaga akan jatuh mengikuti sunnatullah peradaban.
“Itu yang diperlihatkan oleh sejarah kepada kita, setelah 1400 tahun Islam berjaya, kekuasaan Islam runtuh pada 1924. Ini artinya Islam sebagai risalah tetap ada, tetapi dalam kenyataan hidup keseharian, Islam hampir tidak terwujud secara nyata karena tidak dijaga oleh kekuasaan,” ulasnya.
Jika pun ada, sambungnya, sebatas ibadah mahdhah di masjid, salat, puasa, zakat.
“Atau mungkin pada saat musim haji tampak oleh kita bagaimana umat Islam dari berbagai penjuru dunia itu melakukan tawaf, sa’i, lalu pada puncaknya wukuf di Arafah. Tapi di bidang ekonomi, politik, sosial budaya, kemajuan sains, teknologi, tidak terlihat,” urainya.
Jadi, simpulnya, ketika agama tidak dijaga oleh kekuasaan, hilang eksistensinya dalam mengatur kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Kekuasaan itu, ucapnya, menjaga agama dengan cara menggunakan agama di dalam pengaturan kehidupan masyarakat.
“Jadi menjaga agama itu bukan dengan cara dibentengi atau dikrangkeng. Agama adalah pandangan hidup dan sistem, maka cara menjaganya dengan cara menggunakan agama sebagai pengatur kehidupan masyarakat sedemikian rupa sehingga agama eksis,” jelasnya.
Selain itu, menurutnya, sebuah negara pasti membutuhkan aturan dalam berbagai aspek kehidupan. “Jika tidak menggunakan aturan Islam, pasti menggunakan aturan selain Islam. Ketika menggunakan aturan selain Islam yang rugi masyarakat,” tandasnya.
Khilafah
Terkait istilah khilafah, UIY menjelaskan, khilafah itu adalah satu term. Sebagaimana term yang lain, jelasnya, dia bukan sekadar istilah tapi mengandung substansi.
“Substansi itulah yang membedakan dengan istilah lain, karena istilah lain itu juga mengandung substansi,” imbuhnya.
Ia mencontohkan, istilah presiden, perdana menteri, kaisar, raja, ratu, itu istilah yang mengandung subtansi yang berbeda-beda. “Orang tidak mungkin menyebut Elisabeth itu sebagai Raja Elisabeth sebagaimana Charles sekarang tidak mungkin disebut Ratu Charles,” terangnya.
Islam, ucapnya, adalah agama yang menghimpun sekian banyak istilah. Belajar Islam itu, lanjutnya, berarti belajar istilah-istilah, termasuk istilah dalam politik. Di antara istilah yang penting dalam politik adalah khalifah dan khilafah.
“Khilafah fungsi utamanya adalah menjaga agama dan mengatur dunia dengan agama, yang ini hanya mungkin dilakukan oleh khalifah (kepala negara khilafah). Tidak mungkin sistem komunis atau sistem sekuler itu menjaga agama dalam pengertian menerapkan Islam secara kafah. Begitulah karakternya!” pungkasnya. [] Irianti Aminatun